GalaPos ID - Iklan Banner

Bos Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN Ditangkap, Ini Jejak Pelariannya

GalaPos ID, Jakarta.
Pelarian FP, buronan kasus judi online internasional yang disebut sebagai pengendali tiga situs perjudian daring, berakhir di Thailand. Setelah ditangkap pada 22 September 2026, FP kini telah dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. FP tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 25 September 2026. Tersangka digiring sejumlah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama personel Set NCB Interpol Indonesia.

Kabur dari Singapura ke Thailand, Bos 3 Situs Judol Akhirnya Dibekuk
Kabur lintas negara ternyata bukan tombol “logout”. Bos tiga situs judi online yang disebut mengelola transaksi hingga Rp1 triliun akhirnya ditangkap di Thailand dan dibawa pulang ke Jakarta untuk diperiksa. Foto: Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap buronan kasus judol internasional berinisial FP di Thailand/Istimewa

"Singapura ditinggalkan, Thailand didatangi, tetapi pelarian FP berakhir di Jakarta. Buronan yang disebut sebagai pengendali tiga situs judi online internasional itu kini harus menghadapi pemeriksaan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya masuk daftar pencarian orang."

Baca juga:

Gala Poin:
1. FP ditangkap di Thailand pada 22 September 2026 setelah masuk DPO sejak 29 Juli 2026 dan sempat terdeteksi berada di Singapura.
2. Polri menyebut FP mengendalikan tiga situs judi online, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN, dengan nilai transaksi jaringan yang disebut mencapai Rp1 triliun pada Januari–April 2026.
3. FP telah tiba di Jakarta pada 25 September 2026 dan kini diperiksa Bareskrim untuk pengembangan perkara serta penelusuran jaringan dan aset.


Kedua tangan FP tampak terborgol. Ia mengenakan pakaian bernuansa gelap dan wajahnya tertutup masker. Di bawah pengawalan petugas, FP berjalan menuju pemeriksaan.

Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara jaringan judi online yang sebelumnya telah menyeret lima tersangka lain.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto dalam keterangan yang diterima, Jumat, 25 September 2026.


Tiga Situs dan Transaksi Rp1 Triliun
Menurut penyidik, FP diduga menjadi pengendali tiga situs judi online internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.

Ketiga situs tersebut disebut menyediakan berbagai jenis taruhan daring, mulai dari permainan slot, kasino, hingga judi bola.

Baca juga:


Yang membuat perkara ini menjadi perhatian bukan hanya jumlah situs yang dikaitkan dengan FP, tetapi juga nilai transaksi yang disebut penyidik.

Jaringan judi online tersebut disebut beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara dengan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun dalam periode Januari hingga April 2026.

Angka tersebut merupakan keterangan penyidik mengenai nilai transaksi sindikat yang sedang diperiksa. Besaran dan aliran dana tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Bareskrim juga masih perlu mengurai bagaimana jaringan tersebut bekerja, siapa saja yang terlibat, serta ke mana aliran uang dari aktivitas perjudian tersebut mengalir.


Lima Tersangka Lebih Dahulu Ditangkap
FP bukan tersangka pertama dalam perkara ini. Sebelum FP diamankan, Bareskrim Polri telah menangkap lima tersangka lain yang disebut terkait jaringan yang sama. Mereka berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.

Penangkapan FP kemudian menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara untuk mengungkap struktur jaringan secara lebih luas.

Status FP sebagai tersangka juga harus dibedakan dari kesimpulan bersalah. Proses penyidikan masih berjalan dan pembuktian pidana pada akhirnya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

FP, Buronan Bos Judol Rp1 Triliun, Akhirnya Ditangkap di Thailand
FP ditangkap di Thailand pada 22 September 2026 setelah masuk DPO sejak 29 Juli 2026 dan sempat terdeteksi berada di Singapura. Polri menyebut FP mengendalikan tiga situs judi online, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN, dengan nilai transaksi jaringan yang disebut mencapai Rp1 triliun pada Januari–April 2026. Foto: istimewa

 

Masuk DPO, Jejak Bergeser dari Singapura ke Thailand
Jejak pelarian FP menjadi salah satu bagian menarik dalam kasus tersebut. FP resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 29 Juli 2026. Setelah itu, penyidik melakukan pelacakan terhadap keberadaannya di luar negeri.

Pada 10 September 2026, penyidik berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura. Namun, FP ternyata sudah tidak berada di negara tersebut.

"Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand," ucap Setyo.

Perpindahan negara tidak menghentikan pencarian.

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk melacak keberadaan FP. Kerja sama tersebut akhirnya membuahkan hasil.

FP berhasil ditangkap pada Selasa (22/9) sekitar pukul 17.30 waktu Thailand.

"Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia," pungkasnya.

Baca juga:


Tiga hari setelah penangkapan, FP telah berada di Indonesia. Kepulangannya menandai dimulainya tahap pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim Polri. Fokus penyidikan bukan hanya pada dugaan keterlibatan FP dalam pengoperasian situs judi online, tetapi juga pada kemungkinan adanya jaringan lain dan aset yang berkaitan dengan perkara.

Di sinilah perkara tersebut menjadi lebih besar daripada sekadar penangkapan seorang buronan.

Jika keterangan mengenai transaksi Rp1 triliun nantinya terbukti melalui alat bukti dan penelusuran keuangan, penyidik perlu mengurai bagaimana uang tersebut bergerak, siapa penerima manfaatnya, serta aset apa saja yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Penelusuran aset juga penting untuk memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku.


Pelarian Bisa Berakhir, Jejak Uang Masih Harus Dibongkar
Penangkapan FP di Thailand memang mengakhiri fase pelarian. Namun, pekerjaan penyidik belum selesai.

Masih terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dalam proses hukum: seberapa besar struktur jaringan tersebut, siapa saja yang memiliki peran dalam pengoperasian situs, bagaimana sistem transaksi berjalan, serta bagaimana uang hasil perjudian didistribusikan.

Baca juga:
Kacang Tanah Diduga Masuk Ilegal dari Dumai, 49,85 Ton Diamankan 


Lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya juga menjadi pintu masuk untuk membongkar struktur jaringan secara lebih utuh.

Bagi publik, perkara ini bukan sekadar cerita tentang seorang buronan yang berpindah negara. Persoalan yang lebih penting adalah apakah aparat mampu mengungkap keseluruhan ekosistem perjudian daring yang berada di balik situs-situs tersebut.

Pelariannya berakhir di Thailand. Namun, ujian sebenarnya bagi penyidik baru dimulai: membuktikan peran masing-masing pihak, menelusuri aliran uang, dan memastikan seluruh jaringan yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

 

 

 

Baca juga:
Kampus-Desa Mau “Dijodohkan”, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat?

Bagi sebagian pelaku kejahatan siber, dunia maya mungkin terasa tanpa batas. Namun, jejak digital dan kerja sama lintas negara rupanya punya cara sendiri untuk mengejar. FP, buronan kasus judi online internasional, akhirnya ditangkap di Thailand setelah sempat berpindah dari Singapura.

#JudiOnline #JudolIndonesia #BareskrimPolri #InterpolIndonesia #KeamananSiber #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال