GalaPos ID, Trenggalek.
Ketika ancaman kekeringan datang bersamaan dengan risiko banjir dan tanah longsor, menjaga hutan tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Setidaknya, itulah pendekatan yang sedang didorong Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek Polda Jatim melalui konsep Ecology Policing.
"Hutan tidak butuh seremoni. Hutan butuh pohon yang tumbuh, satwa yang tidak diburu, dan manusia yang berhenti merusaknya. Di Trenggalek, polisi mencoba menguji apakah menjaga alam bisa lebih dari sekadar acara tanam pohon."
Baca juga:
- Nasib Kontributor dan PPPK RRI Disorot dalam Uji Dewas 2026–2031
- Mendes Yandri Soroti Kebutuhan Dasar Desa: Air Bersih, MCK, Jalan, dan Jembatan
- Buruan Daftar! Lowongan Magang Wantimpres Dibuka, Batas 8 Oktober 2026
Gala Poin:
1. Polres Trenggalek mengembangkan konsep Ecology Policing melalui penanaman vegetasi dan pelepasliaran satwa untuk menjaga mata air serta menghadapi ancaman kekeringan dan bencana hidrometeorologi.
2. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, dengan melibatkan Perhutani KPH Kediri dan BBKSDA Jatim dalam pemulihan ekosistem hutan.
3. Tantangan terbesar berada pada keberlanjutan, termasuk memastikan pohon bertahan, satwa terlindungi dari perburuan, habitat terjaga, dan masyarakat ikut mengawasi.
Di kawasan mata air Sumbergedong, Pundensari, Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, kepolisian bersama sejumlah pemangku kepentingan menanam vegetasi sekaligus melepasliarkan satwa. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga sumber mata air, memperkuat ekosistem hutan, serta menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 batang pohon beringin, 5 batang pohon salam, dan 5 batang pohon jambu ditanam. Pada saat yang sama, 1 ekor burung pancawarna dan 3 ekor burung gelatik Jawa dilepasliarkan. Keduanya disebut sebagai satwa dilindungi.
Polres Trenggalek tidak menjalankan agenda tersebut sendirian. Kolaborasi dilakukan bersama Perum Perhutani KPH Kediri dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya mengatakan, satwa yang dilepasliarkan diharapkan ikut berperan dalam proses regenerasi vegetasi hutan.
"Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Polres Trenggalek Polda Jatim berkomitmen untuk mereplikasi agenda serupa di berbagai titik sumber mata air dan kawasan hutan kritis lainnya secara berkelanjutan," tegas AKBP Rizky, Rabu 7 Oktober 2026.
Baca juga:
Polda Banten Ringkus Dua Terduga Penusukan Calon Penumpang Bus
Bukan hanya menanam pohon. Pendekatan Ecology Policing yang diusung Polres Trenggalek tidak berhenti pada kegiatan penanaman. Ada upaya menggabungkan pemulihan vegetasi dengan pelepasliaran satwa untuk menjaga rantai ekosistem.
Menurut AKBP Rizky, satwa-satwa tersebut nantinya diproyeksikan membantu penyebaran benih tanaman secara alami. Dengan demikian, keberadaan satwa tidak hanya dipandang sebagai bagian dari keanekaragaman hayati, tetapi juga memiliki fungsi ekologis dalam proses pemulihan hutan.
Ia juga mengimbau warga Kabupaten Trenggalek, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar batas hutan, untuk menghentikan pembalakan liar, pembakaran lahan, serta perburuan satwa liar.
Pesan itu penting karena program konservasi tidak akan banyak berarti jika habitat yang baru dipulihkan kembali rusak akibat aktivitas manusia.
AKBP Rizky menjelaskan bahwa program tersebut berangkat dari kebutuhan menghadapi perubahan kondisi cuaca dan karakter geografis Trenggalek.
"Berawal dari pemikiran bagaimana kita semua bisa mengambil langkah strategis menghadapi fenomena El Nino dan kekeringan. Sekaligus bersiap menjelang musim penghujan yang kerap diiringi bencana banjir dan tanah longsor," ujar AKBP Rizky.
Hutan Trenggalek dan persoalan air. Berdasarkan data geografis yang disampaikan Kapolres Trenggalek, sekitar 67 persen wilayah Kabupaten Trenggalek berada di bawah naungan Perhutani, sementara 54 persen di antaranya berstatus sebagai kawasan hutan resmi.
Angka tersebut menunjukkan besarnya kawasan hijau yang sekaligus menjadi ruang penting dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya air. Bagi kepolisian, kawasan hutan tersebut perlu dimanfaatkan dan dirawat secara optimal, terutama bagian hulu yang berkaitan dengan keberlangsungan mata air.
Logikanya sederhana: ketika kawasan hulu terjaga, sumber air memiliki peluang lebih besar untuk dipertahankan. Sebaliknya, ketika tutupan vegetasi dan ekosistem rusak, ancaman kekeringan maupun bencana saat musim hujan dapat semakin kompleks.
Namun, keberhasilan agenda semacam ini pada akhirnya tidak cukup diukur dari berapa banyak pohon yang ditanam atau berapa ekor satwa yang dilepas. Tantangan sebenarnya adalah memastikan pohon bertahan hidup, satwa mampu beradaptasi, habitat terlindungi, dan kawasan mata air tetap terjaga dalam jangka panjang.
Baca juga:
Karhutla 2026: Enam Provinsi Masih Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
Di titik inilah komitmen untuk mereplikasi program secara berkelanjutan akan diuji. Perhutani: Reboisasi perlu melibatkan satwa. Gerakan tersebut mendapat perhatian dari jajaran Perum Perhutani KPH Kediri.
Administratur Perhutani KPH Kediri Miswanto menilai penggabungan kegiatan reboisasi dengan pelepasliaran satwa memberikan pendekatan yang lebih luas terhadap pemulihan ekosistem.
"Selama ini gerakan lingkungan kerap kali hanya berfokus pada menanam pohon. Namun, seperti yang dipaparkan Bapak Kapolres, satwa juga memiliki peran vital merawat ekosistem sekaligus memberi mereka kesempatan kedua hidup di alam liar. Konsep ini perlu kita adopsi pada program reboisasi ke depan," urai Miswanto.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemulihan hutan tidak semata soal menambah jumlah pohon. Keberadaan fauna, habitat, sumber air, serta hubungan antarunsur ekosistem juga menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.
BBKSDA minta masyarakat ikut mengawasi. Dukungan juga disampaikan perwakilan BBKSDA Jatim, Ruki Umaya. Ia menyatakan apresiasi terhadap kepedulian kepolisian terhadap kelestarian alam hayati di Jawa Timur.
"Kami dari BKSDA siap memberikan dukungan penuh secara berkelanjutan. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran atas inisiasi luar biasa ini," tutur Ruki.
Baca juga:
34 JPU Disiapkan Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jaksa Eks-KPK Masuk Tim
Namun, pelepasliaran bukanlah garis akhir. BBKSDA mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi habitat baru satwa tersebut dari ancaman perburuan liar. Pengawasan menjadi penting agar satwa yang telah dikembalikan ke alam tidak kembali menjadi target pemburu.
Pada akhirnya, pohon yang ditanam dan satwa yang dilepas hanya merupakan awal dari pekerjaan yang jauh lebih panjang.
Sebab, menjaga hutan bukan sekadar seremoni dengan cangkul, bibit, dan pelepasan kandang. Ukuran keberhasilannya justru berada setelah kegiatan selesai: apakah mata air tetap mengalir, pohon bertahan, satwa berkembang, habitat terlindungi, dan masyarakat ikut menjaga.
Jika semua itu berjalan, Ecology Policing tidak berhenti sebagai slogan. Jika tidak, hutan kembali menjadi latar foto sementara persoalan lingkungan tetap menunggu di depan mata.
Baca juga:
88 Perwira Dimutasi Kapolri Suyudi, Ini Daftarnya
Menanam pohon itu mudah: datang, gali tanah, tanam bibit, foto, lalu pulang. Tantangan sebenarnya justru dimulai setelah kamera dimatikan—ketika pohon harus hidup, satwa harus aman, dan mata air tetap mengalir.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Trenggalek #EcologyPolicing #KonservasiHutan #KekeringanTrenggalek #LingkunganHidup
.jpg)
