GalaPos ID, Jakarta.
Wacana penambahan layar bioskop sebagai strategi memperkuat industri perfilman nasional mendapat sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih menekan daya beli masyarakat, kebijakan ekspansi layar bioskop dinilai berisiko menjadi solusi instan yang belum tentu menjawab persoalan mendasar industri film Indonesia.
"Industri film tidak otomatis maju hanya karena layar bertambah. Sebab yang membeli tiket tetap manusia, bukan statistik investasi."
Baca juga:
- BINUS @Alam Sutera Siapkan Mahasiswa Hadapi Era AI dan Ketidakpastian Karier
- Festival Sorak Betawi Condet 2026, Strategi Baru Menjaga Budaya
- Khitanan Massal Jadi Sarana Kampanye Keselamatan Penerbangan di Soekarno-Hatta
Gala Poin:
1. Novita Hardini menilai penambahan layar bioskop bukan solusi tunggal bagi kemajuan industri perfilman nasional.
2. Persoalan utama dinilai berada pada distribusi film, keberpihakan regulasi, dan daya beli masyarakat yang masih terbatas.
3. DPR mendorong revisi Undang-Undang Perfilman serta penyusunan roadmap perfilman nasional berbasis data dan dampak ekonomi.
Pandangan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 Juni 2026.
Menurut Novita, perkembangan perfilman nasional memang menunjukkan tren positif. Jumlah penonton film Indonesia meningkat, kualitas produksi semakin kompetitif, dan sejumlah karya nasional mulai mendapat pengakuan di tingkat internasional. Namun, ia menilai tantangan industri saat ini tidak sesederhana persoalan minimnya jumlah layar bioskop.
“Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak layar yang perlu ditambah. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengakses bioskop secara berkelanjutan, dan apakah industri film nasional sudah memiliki ekosistem yang sehat untuk memanfaatkan penambahan layar tersebut,” ujar Novita.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur hiburan tanpa melihat kondisi riil masyarakat.
Baca juga:
Audiensi DPR, Mahasiswa Tagih Janji Pemerintah Soal BBM dan MBG
Penambahan layar memang dapat meningkatkan kapasitas penayangan, tetapi belum tentu meningkatkan jumlah penonton apabila kemampuan belanja masyarakat masih terbatas.
“Jangan sampai negara mendorong investasi besar-besaran pembangunan layar baru, tetapi mengabaikan fakta bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Jika kursi bioskop bertambah tetapi penontonnya tidak bertambah secara proporsional, maka yang muncul adalah risiko bisnis baru bagi industri itu sendiri,” tegasnya.
Dalam pandangannya, persoalan yang lebih mendesak justru terletak pada distribusi film nasional dan keberpihakan regulasi. Hingga kini, film Indonesia masih menghadapi tantangan memperoleh akses layar yang setara ketika harus bersaing dengan film impor yang didukung modal besar dan jaringan distribusi yang kuat.
“Persoalan kita bukan semata kekurangan layar, tetapi bagaimana layar yang ada dapat memberikan ruang yang adil bagi film Indonesia. Negara harus hadir memastikan bahwa film nasional tidak selalu kalah oleh mekanisme pasar yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek,” katanya.
Novita menilai negara perlu mengambil peran lebih aktif melalui kebijakan afirmatif yang tidak hanya berpihak pada investasi, tetapi juga memperkuat seluruh rantai industri perfilman nasional.
| DPR mendorong revisi Undang-Undang Perfilman serta penyusunan roadmap perfilman nasional berbasis data dan dampak ekonomi. Foto ilustrasi film Dirty Vote |
Mulai dari proses produksi, distribusi, promosi hingga akses penayangan perlu mendapatkan dukungan yang seimbang.
“Yang dibutuhkan industri film Indonesia saat ini bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, tetapi keberpihakan kebijakan. Kita perlu regulasi yang mampu melindungi, menumbuhkan, dan memperkuat daya saing film nasional di negeri sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Novita juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi yang dianggap belum mampu mengimbangi perubahan lanskap industri kreatif modern. Perkembangan platform digital, layanan streaming, hingga pola konsumsi masyarakat yang berubah dinilai membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih adaptif.
“Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global. Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional,” katanya.
Baca juga:
Mahasiswa Datangi DPR, Stabilitas Ekonomi dan Kelangkaan BBM Jadi Tuntutan
Ia juga mendorong adanya kajian independen yang komprehensif mengenai dampak ekonomi penambahan layar bioskop agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri dan kondisi masyarakat.
“Kita tidak boleh terjebak pada logika bahwa semakin banyak layar maka industri otomatis semakin maju. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, serta kemampuan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan industri kreatif tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu justru melahirkan persoalan baru bagi perfilman nasional,” pungkas Novita Hardini.
Baca juga:
Hanania Travel Diduga Gunakan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Sejak 2023
Di tengah upaya menjadikan industri kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru, perdebatan mengenai penambahan layar bioskop menunjukkan bahwa pembangunan sektor perfilman tidak cukup hanya bertumpu pada infrastruktur. Bagi publik, yang lebih penting adalah terciptanya ekosistem yang sehat, akses yang adil bagi film nasional, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh pekerja kreatif, pelaku UMKM, dan masyarakat luas.
Baca juga:
HMI Bandung Desak Evaluasi MBG dan KDMP, Mahasiswa Soroti Penggunaan Anggaran Negara
"Layar bioskop bisa bertambah cepat. Yang belum tentu bertambah adalah isi dompet penontonnya."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #NovitaHardini #PerfilmanIndonesia #IndustriKreatif #BioskopIndonesia #EkonomiKreatif
