Hari Kemerdekaan Semakin Dekat: Yuk, Pelajari Cara Mengibarkan Bendera Indonesia dengan Benar

GalaPos ID, Jakarta

Mengibarkan bendera Indonesia bukan hanya sekadar ritual, melainkan sebuah simbol kebanggaan bangsa yang harus dilakukan dengan penuh penghormatan. Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, penting bagi seluruh masyarakat untuk memahami dan mempraktikkan tata cara pengibaran bendera yang baik dan benar.

Istimewa

Berikut ini adalah panduan lengkap yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan tugas ini dengan sempurna.


1. Pemilihan Waktu

Bendera Merah Putih harus dikibarkan setiap hari di depan instansi pemerintah dan di halaman rumah pada hari-hari besar nasional, termasuk Hari Kemerdekaan. Pengibaran dilakukan pada pagi hari pukul 06.00 hingga pukul 18.00.


2. Pemilihan Tempat

Bendera harus dikibarkan di tempat yang terhormat, tidak boleh terhalang oleh pohon, tiang listrik, atau bangunan lain. Tiang bendera harus tegak lurus dan kokoh agar bendera dapat berkibar dengan sempurna.


3. Posisi Bendera

Saat dikibarkan, posisi bendera harus berada di sebelah kanan jika dilihat dari arah depan. Jika bendera dikibarkan bersama bendera negara lain, bendera Indonesia harus berada di sebelah kanan (dari sudut pandang bendera negara lain) dan lebih tinggi dari bendera negara lain.


4. Proses Pengibaran

Pengibaran bendera dilakukan oleh petugas yang berjumlah minimal tiga orang: pembawa bendera, pengibar bendera, dan pengerek bendera. Berikut langkah-langkahnya:

   - Persiapan: Petugas memeriksa kondisi bendera dan tali pengikat sebelum pengibaran.

   - Sikap Hormat: Semua peserta upacara berdiri dalam posisi hormat saat bendera dikibarkan. Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" harus dikumandangkan.

   - Pengibaran: Bendera ditarik perlahan hingga mencapai puncak tiang. Tidak boleh ada lipatan atau kusut pada bendera.


5. Penurunan Bendera

Bendera diturunkan pada sore hari pukul 18.00. Proses penurunan dilakukan dengan penuh kehormatan, mirip dengan proses pengibaran. Bendera diturunkan perlahan dan dilipat dengan rapi.


6. Perawatan Bendera

Bendera yang sudah usang atau rusak tidak boleh digunakan lagi dan harus dimusnahkan dengan cara yang hormat, seperti dibakar. Bendera yang baru harus dalam kondisi bersih dan tidak ada noda.


7. Larangan

Beberapa hal yang harus dihindari saat mengibarkan bendera:

   - Tidak boleh menggunakan bendera sebagai dekorasi atau atribut pakaian.

   - Tidak boleh menulis atau mencoret-coret bendera.

   - Bendera tidak boleh menyentuh tanah atau air.


Mengikuti tata cara ini bukan hanya menunjukkan rasa hormat terhadap bendera dan bangsa, tetapi juga memperkuat rasa kebanggaan dan nasionalisme. Mari kita tunjukkan cinta tanah air dengan mengibarkan bendera Indonesia secara benar dan penuh kehormatan!

Kemendikbud mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan bendera Merah Putih, sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Selamat menyambut Hari Kemerdekaan ke-79! Merdeka!

Reporter: Rochmat  
Editor: Hari  
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI