GalaPos ID, Bengkulu Tengah.
Sebanyak lima pelaku UMKM di Desa Sidodadi resmi menerima sertifikat halal dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pondok Kelapa, Selasa, 23 Januari 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Pondok Kelapa, Imam Setiawan, di rumah salah satu pelaku UMKM, Tarwiyah.
Momentum ini disebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar produk lokal.
"UMKM Sidodadi kini selangkah lebih maju. Sertifikat halal resmi diserahkan, tetapi apakah ini cukup untuk mengangkat daya saing mereka di tengah pasar digital yang kian brutal?"
Baca juga:
- Tim SAR Maksimalkan Pencarian, Tiga Korban Longsor Masih Hilang
- UMKM Pintar Diluncurkan, Solusi Nyata atau Sekadar Janji Digital?
- Benarkah Kacang Turunkan Kolesterol? Ini Faktanya
Gala Poin:
1. Penyerahan sertifikat halal kepada lima pelaku UMKM Sidodadi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik.
2. Sertifikat halal diakui penting untuk pengembangan usaha, pendaftaran merek, dan partisipasi pelatihan UMKM.
3. Sertifikasi menjadi langkah awal UMKM menghadapi pasar yang menuntut standar lebih ketat.
“Pembagian sertifikat halal ini dihadiri dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa kepada 5 (lima) pelaku usaha mikro bertempat di rumah Tarwiyah salah satu pelaku UMKM di Desa Sidodadi,” dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 23 Januari 2024.
Selain penyerahan dokumen, Imam Setiawan juga memberikan motivasi kepada pelaku usaha agar terus mengembangkan kualitas produk mereka.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Menurut Imam, sertifikat halal memiliki dua fungsi utama:
- Meyakinkan pembeli bahwa produk yang dijual dijamin kehalalannya.
- Menjadi syarat pengembangan usaha, mulai dari pendaftaran merek hingga mengikuti berbagai pelatihan UMKM.
- Ia juga menegaskan bahwa seluruh sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca juga:
Si Manis yang Menyimpan Bahaya Kesehatan
Imam mengapresiasi para pelaku usaha yang sudah mengikuti proses sertifikasi halal. Ia meminta agar mereka turut menyebarkan informasi kepada pelaku UMKM lain yang belum tersertifikasi untuk segera mengikuti proses serupa, mengingat pentingnya jaminan halal dalam membangun kepercayaan konsumen Muslim.
Dalam konteks lokal, UMKM di Bengkulu Tengah memiliki potensi berkembang pada sektor pertanian, perikanan, kuliner khas daerah, hingga kerajinan tangan.
Namun demikian, berbagai peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila pelaku UMKM dapat memenuhi standar dasar yang kini semakin diperhatikan oleh konsumen, salah satunya sertifikasi halal.
Dengan sertifikat halal yang kini mereka pegang, pelaku UMKM Sidodadi diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran, terutama di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya kehalalan suatu produk. Sertifikat ini juga diyakini menjadi modal awal sebelum para pelaku usaha memasuki persaingan pasar digital yang membutuhkan standar kualitas lebih ketat.
![]() |
| Kerajinan Kulit Lantung Khas Bengkulu Tembus Pasar Internasional. Baca di: UMKM Bengkulu |
Baca juga:
Platform Digital Pantau Banjir Jakarta Real-Time yang Wajib Diketahui
"Penyerahan sertifikat halal kepada lima pelaku UMKM Desa Sidodadi memberi angin segar bagi pengembangan usaha lokal. Namun, di balik penyerahan simbolis itu, muncul pertanyaan besar: mampukah sertifikasi halal menjadi jalan keluar di tengah tantangan digitalisasi dan persaingan pasar yang semakin kompleks?"
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #UMKM #Bengkulu #SertifikasiHalal

.jpeg)