GalaPos ID, Jakarta.
Dari menjual koran hingga membangun kerajaan bisnis lintas sektor. Perjalanan Murdaya Poo membawa namanya dari dunia kontraktor ke properti, manufaktur, engineering, teknologi informasi, perkebunan, plywood, hingga bisnis pameran dan konvensi.
"Pondok Indah punya mal, JIExpo punya Jakarta Fair, sementara bisnis Murdaya punya banyak lini. Ketika PT CCM masuk radar Kejagung, publik pun kembali melihat seberapa panjang sebenarnya gurita bisnis keluarga ini."
Baca juga:
- Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026
- Prabowo Reshuffle: Listyo Sigit Menuju KSP, Suyudi Jadi Kapolri
- Daftar Lengkap Pengurus PBNU 2026–2031, Ada Keterwakilan Disabilitas
Gala Poin:
1. Dari penjual koran ke bisnis lintas sektor: Murdaya Poo membangun jaringan usaha yang mencakup properti, manufaktur, engineering, teknologi informasi, perkebunan, plywood, sepatu, hingga pameran dan konvensi.
2. Properti dan JIExpo menjadi bagian penting jaringan bisnis: Keluarga Murdaya memiliki kepentingan dalam PT Metropolitan Kentjana Tbk yang mengembangkan kawasan Pondok Indah, serta terkait dengan Jakarta International Expo (JIExpo).
3. PT CCM kini menghadapi proses hukum: Kejagung menggeledah kantor PT CCM pada 23 September 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara di Nunukan periode 2013–2025. Perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.
Kini, salah satu perusahaan yang berada dalam jaringan bisnis keluarga tersebut, PT Central Cipta Murdaya (CCM), kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Agung menggeledah kantor perusahaan di Jalan Cikini Raya Nomor 78, Jakarta Pusat, dalam penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada 23 September 2026. Selain kantor PT CCM, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Utara dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi aktivitas pertambangan batu bara PT CCM di Nunukan pada periode 2013–2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada pewarta di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa penyidik Jampidsus telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan pada Rabu, 23 September 2026, di sejumlah tempat yang diduga terlibat.
Tempat-tempat yang digeledah di antaranya Kantor PT CCM di Cikini Raya, Jakarta Pusat; rumah mantan kepala daerah Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dan rumah mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Baca juga:
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Segera Dilantik Presiden
Anang mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam siaran pers, Kamis, 23 September 2026.
Namun, PT CCM hanyalah satu bagian dari cerita panjang keluarga Murdaya.
Dari Penjual Koran hingga Membangun Kerajaan Bisnis
Jauh sebelum perkara pertambangan Nunukan mencuat, nama Murdaya Poo telah lama melekat dengan bisnis properti dan berbagai sektor usaha lainnya.
Murdaya Widyawimarta Poo lahir di Blitar pada 12 Januari 1941. Perjalanan hidupnya tidak dimulai dari ruang direksi gedung pencakar langit.
Ia pernah menjadi penjual koran sebelum masuk ke dunia kontraktor pada 1972.
Dari titik tersebut, bisnisnya berkembang hingga kemudian lahir Central Cipta Murdaya (CCM) Group pada 1992.
Bersama istrinya, Siti Hartati Murdaya, yang lahir pada 29 Agustus 1946, Murdaya membangun bisnis keluarga yang kemudian berkembang ke berbagai sektor.
Forbes mencatat Murdaya sebagai pendiri Central Cipta Murdaya dan menyebut keluarga Poo sebagai pengendali kelompok usaha tersebut. Portofolionya mencakup engineering, teknologi informasi, kelapa sawit, plywood, manufaktur, dan properti.
“Dia (Poo) adalah pengusaha hebat sejak era Soeharto, seorang pelopor,” kata Tahir, yang hanya menggunakan satu nama dan merupakan pendiri Mayapada Group.
Baca juga:
HP Hilang dari Rumah, Pedagang Burger Cipulir Berharap Dikembalikan
Ia juga membenarkan bahwa sahabat dekatnya tersebut telah meninggal dunia.
“Dia dan istrinya adalah orang-orang hebat, layak untuk dikenang,” ujar Tahir dalam pesan teks kepada Forbes Asia, dipublikasikan Senin, 7 April 2025.
Murdaya meninggal pada 7 April 2025 dalam usia 84 tahun. Forbes mencatat kekayaan bersihnya ketika itu sekitar US$1,2 miliar.
Properti dan Pondok Indah
Salah satu sektor yang paling melekat dengan nama Murdaya Poo adalah properti. Keluarga Murdaya memiliki kepentingan pada PT Metropolitan Kentjana Tbk, perusahaan yang mengembangkan kawasan Pondok Indah di Jakarta Selatan.
Pondok Indah bukan sekadar kawasan hunian. Di dalam ekosistem tersebut terdapat pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga berbagai properti komersial yang menjadikannya salah satu kawasan bisnis dan gaya hidup yang dikenal luas di Jakarta.
Forbes menyebut sumber utama kekayaan keluarga Poo berasal dari kepemilikan mereka pada Metropolitan Kentjana. Perusahaan tersebut dikenal mengembangkan kompleks hunian kelas atas Pondok Indah serta proyek-proyek lain di Jakarta dan Batam.
Baca juga:
DPR Uji Calon Kapolri Suyudi, Narkoba hingga Judi Online jadi Prioritas
Dari sinilah terlihat bagaimana strategi bisnis keluarga Murdaya tidak berhenti pada satu bidang.
Properti menjadi salah satu fondasi, sementara lini usaha lain dikembangkan sebagai bagian dari diversifikasi bisnis keluarga.
Dari Sepatu hingga Merek Lokal League
Gurita usaha keluarga Murdaya juga menjalar ke sektor manufaktur.
Di industri alas kaki, kelompok usaha yang terafiliasi dengan keluarga Murdaya pernah terlibat dalam produksi sepatu untuk merek global Nike melalui PT Hardaya Abeja Shoes Industry dan PT Nagasakti Paramashoes Indonesia.
Dari industri manufaktur tersebut, lahir pula merek sepatu lokal League.
Jejak tersebut menunjukkan bahwa jaringan bisnis keluarga Murdaya tidak hanya berada pada kepemilikan aset, tetapi juga masuk ke rantai produksi dan manufaktur.
Model diversifikasi semacam itu membuat jaringan usaha memiliki sejumlah sumber kegiatan bisnis di berbagai sektor.
Engineering, Teknologi Informasi hingga Perkebunan
Di bawah Central Cipta Murdaya dan jaringan Grup Berca, bisnis keluarga Murdaya berkembang ke sejumlah bidang lain.
Baca juga:
Gus Baha Resmi Masuk Syuriyah PBNU Periode 2026–2031
Engineering, teknologi informasi, perkebunan kelapa sawit, plywood, manufaktur hingga properti menjadi bagian dari portofolio yang dicatat Forbes.
Keragaman sektor tersebut membuat nama Murdaya Poo tidak hanya identik dengan properti.
Kerajaan bisnis itu tumbuh dengan pola diversifikasi: ketika satu sektor menjadi fondasi, sektor lain dikembangkan sebagai bagian dari jaringan usaha.
Dalam bahasa sederhana, bisnis tersebut tidak hanya memiliki satu kaki.
JIExpo dan Jakarta Fair
Nama keluarga Murdaya juga berada di balik PT Jakarta International Expo (JIExpo), salah satu pusat pameran dan konvensi besar di Jakarta.
JIExpo kemudian menjadi bagian dari ekosistem bisnis pameran dan event berskala besar di Indonesia, termasuk penyelenggaraan Jakarta Fair.
Bagi publik, nama Jakarta Fair mungkin lebih mudah dikenali daripada struktur perusahaan di belakangnya.
Namun, di balik keramaian pameran tahunan tersebut terdapat bisnis properti, ruang pameran, penyelenggaraan event, serta aktivitas komersial yang menjadi bagian dari jaringan usaha keluarga Murdaya.
Baca juga:
Perpisahan Hangat Bau Atika di Dinas Kebudayaan Makassar
Forbes juga mencatat Murdaya sebagai pemilik Jakarta International Expo.
Ketika Bisnis Bersinggungan dengan Politik
Kekuatan ekonomi Murdaya Poo juga pernah bersinggungan dengan dunia politik.
Murdaya pernah menjadi anggota DPR RI periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari PDI Perjuangan.
Sebelum duduk di parlemen, ia juga pernah aktif dalam struktur partai.
Di luar politik praktis, Murdaya dikenal aktif dalam sejumlah organisasi, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).
Forbes mencatat Murdaya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Walubi.
Dengan demikian, aktivitas Murdaya selama bertahun-tahun tidak hanya berlangsung melalui aset dan perusahaan, tetapi juga melalui organisasi serta aktivitas publik.
Siti Hartati Murdaya, Sosok Penting di Balik Bisnis Keluarga
Di balik nama Murdaya Poo terdapat sosok Siti Hartati Murdaya. Hartati bukan sekadar pasangan hidup Murdaya. Ia juga merupakan figur penting dalam bisnis keluarga.
Forbes mencatat seluruh keluarga terlibat dalam bisnis yang dibangun Murdaya dan Hartati. Setelah Murdaya meninggal pada 2025, Hartati bersama keempat anak mereka melanjutkan keberadaan keluarga dalam jaringan bisnis tersebut.
Forbes dalam daftar 50 Orang Terkaya Indonesia 2025 menempatkan Hartati Murdaya dengan kekayaan sekitar US$1,25 miliar dan kategori industri diversified.
Nama Siti Hartati Murdaya juga kembali mencuat dalam organisasi Walubi. Ia didaulat sebagai Ketua Umum DPP WALUBI secara aklamasi untuk periode 2025–2030.
“Selamat Kepada Ibu Dr. (H.C.) Dra. S. Hartati Murdaya atas terpilihnya kembali secara aklamasi menjadi Ketua Umum DPP WALUBI, masa bakti 2025-2030. Pada Pasamuan Agung IV WALUBI 2025,” tulis akun IG dppwalubi_pusat, Minggu, 30 November 2026.
Jejak Hukum Hartati
Perjalanan bisnis Hartati juga pernah bersinggungan dengan perkara hukum. Namanya pernah terseret perkara korupsi terkait pengurusan izin usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Pada 4 Februari 2013, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Hartati berupa penjara 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Perkara tersebut merupakan perkara lama dan berbeda dengan penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara PT CCM di Nunukan yang sedang berjalan pada 2026.
Pemisahan kedua perkara tersebut penting agar putusan hukum Hartati pada 2013 tidak dicampurkan dengan proses penyidikan PT CCM yang masih berlangsung.
Baca juga:
Dua Tersangka Kasus Yanto Idorway, Polisi Ungkap Fakta Baru
PT CCM Kini Masuk Radar Penyidik
Di sinilah cerita panjang jaringan bisnis Murdaya bertemu dengan kabar hukum terbaru. PT CCM menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara di Nunukan.
Sebelum penggeledahan September 2026, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut. Kejati Kalimantan Utara mencatat sedikitnya 40 orang telah diperiksa, termasuk Direktur PT CCM dan Kepala Tambang PT CCM.
Penyidik mendalami mekanisme izin operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran PT CCM sepanjang 2013–2025.
"Pada pokoknya para saksi dimintai keterangan terkait dengan bagaimana mekanisme izin operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran yang dilakukan oleh PT. CCM selama kurun waktu tahun 2013 s/d 2025. Dari para saksi yang diperiksa tersebut penyidik juga kembali menyita beberapa dokumen terkait untuk membuat terang perkara ini,” sebut Aspidsus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria, dalam keterangan di portal Kejati Kaltara, Selasa, 23 Juni 2026.
Kemudian pada 23 September 2026, kantor PT CCM di Jakarta digeledah.
Kejagung juga menggeledah rumah mantan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid. Kejagung memastikan Asmin Laura saat itu masih berstatus sebagai saksi.
Dari sejumlah penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Gurita Bisnis Murdaya Memasuki Babak Baru
Jika ditarik ke belakang, perjalanan bisnis Murdaya Poo dan Siti Hartati Murdaya merupakan kisah panjang tentang diversifikasi usaha.
Dari penjual koran, Murdaya masuk ke dunia kontraktor.
Dari kontraktor, bisnis berkembang menjadi kelompok usaha.
Dari sana, jaringannya melebar ke properti, manufaktur, engineering, teknologi informasi, perkebunan, plywood, sepatu, hingga pameran dan konvensi.
Pondok Indah menjadi salah satu simbol paling mudah dikenali.
JIExpo menjadi wajah lain dari bisnis tersebut.
Industri sepatu dan League memperlihatkan jejak mereka di sektor manufaktur.
Sementara Central Cipta Murdaya menjadi salah satu payung penting dalam jaringan bisnis keluarga.
Kini, PT CCM menghadapi sorotan berbeda.
Baca juga:
Jadwal Indonesia Vs Malaysia Malam Ini, Duel Panas FIFA ASEAN Cup 2026
Bukan karena pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, kawasan properti, atau gemerlap pameran, melainkan karena penyidikan dugaan korupsi pertambangan batu bara di Nunukan.
Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Kejaksaan masih mendalami dokumen, barang bukti elektronik, aktivitas pertambangan, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara.
Karena itu, perhatian publik kini bukan hanya tertuju pada seberapa luas jaringan bisnis keluarga Murdaya.
Yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana aktivitas usaha tersebut dijalankan, bagaimana perizinan diperoleh dan digunakan, serta apakah dalam perkara pertambangan Nunukan ditemukan pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang sah.
Pada akhirnya, sebesar apa pun sebuah jaringan bisnis, dugaan pelanggaran hukum tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.
Baca juga:
Aeromodelling Kabupaten Bandung Bidik Emas Porprov Jabar 2026, Alat Jadi Tantangan
Dulu menjual koran, kemudian membangun kerajaan bisnis. Kini salah satu “tentakel” gurita Murdaya, PT CCM, menjadi sasaran penggeledahan Kejagung. Dari Pondok Indah hingga Nunukan, cerita bisnis ini ternyata belum tamat.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #MurdayaPoo #SitiHartatiMurdaya #CentralCiptaMurdaya #GuritaBisnis #KonglomeratIndonesia #BisnisIndonesia #PTCCM #Kejagung

.jpg)