GalaPos ID, Jakarta.
Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap politik kelembagaan setelah DPR menerima surat Presiden mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
"Calon Kapolri berjanji siap dinilai dari hasil, bukan janji. Artinya, setelah uji kelayakan selesai, pekerjaan sebenarnya justru baru dimulai."
Baca juga:
- Gus Baha Resmi Masuk Syuriyah PBNU Periode 2026–2031
- Perpisahan Hangat Bau Atika di Dinas Kebudayaan Makassar
- Dua Tersangka Kasus Yanto Idorway, Polisi Ungkap Fakta Baru
Gala Poin:
1. DPR melalui Komisi III menerima penugasan menguji calon Kapolri Suyudi Ario Seto setelah menerima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri.
2. Program 100 hari Suyudi dibagi tiga tahap, mulai dari pemetaan kondisi Polri, pengujian perbaikan, hingga memastikan hasil, dengan fokus antara lain pada narkotika, kejahatan digital, judi daring, dan keamanan ruang publik.
3. Suyudi menyatakan siap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya melalui hasil dan mekanisme pengawasan, termasuk menolak pembenaran terhadap pemerasan, suap, pembekingan kegiatan ilegal, dan penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang.
Surat Presiden bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut telah diterima pimpinan DPR. Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
“Pak. Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden, R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III.
Penugasan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan terhadap Suyudi kemudian disepakati anggota. Saat ini, Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Yang menjadi perhatian bukan semata-mata siapa yang akan menempati kursi Kapolri, melainkan apa yang akan dilakukan apabila amanah tersebut diberikan. Dalam paparannya sebagai calon Kapolri, Suyudi membawa agenda penindakan terhadap sejumlah kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat sekaligus menawarkan program 100 hari pertama.
Baca juga:
Dari Narkotika hingga Kejahatan Digital
Suyudi menempatkan penindakan tegas terhadap narkotika, premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, serta kejahatan di lingkungan digital sebagai prioritas. Namun, ia juga menawarkan ukuran keberhasilan yang tidak berhenti pada statistik penindakan.
Ukuran yang disebut meliputi jaringan kejahatan yang terganggu, aset yang diproses sesuai hukum, korban yang terlindungi, titik rawan yang tidak kembali berulang, serta berkurangnya kemampuan jaringan untuk beroperasi kembali.
Pendekatan tersebut membuat ukuran keberhasilan tidak hanya bertumpu pada berapa banyak tersangka ditangkap atau berapa berat barang bukti yang disita. Efektivitas penegakan hukum, perlindungan korban, dan kemampuan aparat mencegah kejahatan berulang menjadi bagian dari ukuran yang ditawarkan.
Program 100 Hari: Tiga Tahap yang Dijanjikan
Program 100 hari pertama yang dipaparkan Suyudi dibagi menjadi tiga tahap.
Hari ke-1 sampai ke-30: Mengetahui Keadaan Sebenarnya
Pada tahap awal, Suyudi mengatakan akan membangun dasar evaluasi kondisi Polri, mulai dari penerimaan laporan hingga kecepatan respons aparat.
“Pada tahap pertama, saya akan menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan dan kecepatan respons, menilai tunggakan perkembangan perkara dan pengaduan, memastikan perlindungan kelompok rentan, menilai kesiapan Polres, serta memetakan titik-titik rawan dan temuan tindak pidana,” jabar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Tahap ini juga mencakup pemetaan titik rawan dan temuan tindak pidana serta penilaian terhadap kesiapan kepolisian di tingkat kewilayahan.
Hari ke-31 sampai ke-60: Menguji Perbaikan
Tahap kedua diarahkan untuk menguji apakah perbaikan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan di lapangan.
Evaluasi menjadi bagian penting dalam fase ini. Dengan demikian, program tidak berhenti pada penetapan kebijakan, tetapi harus dapat dilihat pelaksanaannya.
Hari ke-61 sampai ke-100: Memastikan Hasil
Tahap terakhir berfokus pada ruang publik yang aman, pemberantasan narkoba, pemberantasan judi daring dan kejahatan digital, serta memastikan setiap perkara dapat terlacak dan ditangani dengan baik.
Suyudi juga menekankan penguatan kepolisian di tingkat kewilayahan.
Polres harus semakin kuat, Polsek semakin tangguh, dan seluruh jajaran semakin siap menghadapi berbagai tantangan.
Ia menegaskan bahwa 100 hari pertama tidak dimaksudkan sebagai panggung untuk memperbanyak pengumuman program.
Baca juga:
Seratus hari pertama disebut sebagai fase untuk membuktikan arah jangka menengah hingga 2029 sekaligus menunjukkan komitmen kepemimpinan.
Janji Perubahan Tak Cukup di Atas Kertas
Dalam paparannya, Suyudi juga menyoroti persoalan perubahan internal di tubuh Polri. Menurutnya, perubahan tidak akan efektif apabila hanya dibebankan kepada anggota.
Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan dalam praktik di lapangan.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan tersebut dilaksanakan,” lanjutnya.
Suyudi juga menyampaikan batas yang ingin diterapkan kepada anggota dalam menjalankan tugas. Target pekerjaan, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pelanggaran hukum.
Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, membekingi kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.
Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana: tidak mengada-ada, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang.
Pernyataan tersebut menempatkan integritas aparat dan penggunaan kewenangan sebagai bagian dari agenda perubahan yang ditawarkan.
Baca juga:
Dua Atlet Tunarungu SLB Wathaniyah Cirebon Tampil di Kejuaraan Karate Umum
Dari Janji ke Mekanisme Pengawasan
Bagian lain yang menjadi perhatian dalam paparan Suyudi adalah komitmen terhadap mekanisme pengawasan. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya apabila mendapatkan amanah sebagai Kapolri.
“Apabila memperoleh amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji. Saya akan mempertanggungjawabkan kepemimpinan sesuai konstitusi, menjalani proses pengawasan DPR, menghormati proses hukum, bekerja bersama lembaga pengawas, dan membuka ruang koreksi Masyarakat,” pungkasnya.
Ia kemudian menegaskan pandangannya mengenai jabatan Kapolri.
“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” pungkas Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Pernyataan tersebut kini berada pada titik yang lebih konkret: bagaimana janji, ukuran keberhasilan, dan komitmen pengawasan itu akan diterjemahkan jika Suyudi benar-benar memimpin Polri.
Komisi III Setujui Secara Aklamasi
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut paparan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Dalam rapat tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III agar proses tersebut disepakati secara aklamasi.
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari ketua mkd dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja apakah secara aklamasi disetujui,” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, kepada anggota Komisi III.
“Setuju,” sambung para anggota.
Dengan demikian, proses pencalonan Suyudi Ario Seto bergerak melalui tahapan kelembagaan DPR setelah surat Presiden diterima. Di sisi lain, sejumlah janji yang disampaikan dalam paparan calon Kapolri kini menjadi hal yang dapat diuji publik: mulai dari program 100 hari, penanganan narkotika dan kejahatan digital, perlindungan kelompok rentan, hingga komitmen agar kewenangan kepolisian tidak digunakan secara sewenang-wenang.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan terletak pada seberapa panjang daftar program yang dipaparkan dalam ruang uji kelayakan. Tantangannya adalah apakah ukuran keberhasilan yang dijanjikan dapat terlihat di lapangan, dirasakan masyarakat, dan diuji melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.
Baca juga:
Google Ulang Tahun ke-28: Dulu Mesin Pencari, Kini Raksasa AI
Program 100 hari sudah dibagi tiga tahap. Tinggal publik menunggu: yang ikut berubah nanti Polri, atau hanya slide presentasinya?
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #SuyudiArioSeto #CalonKapolri #UjiKelayakanKapolri
.jpg)
.jpg)
.jpg)