GalaPos ID - Iklan Banner

Sungai Dalu-Dalu Dikeruk, Polisi Amankan Excavator dan Dump Truck

GalaPos ID, Batu Bara.
Aktivitas pengerukan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin di aliran Sungai Dalu-Dalu, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, akhirnya digerebek polisi pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Polisi Gerebek Galian C Ilegal di Batu Bara, Dump Truck Diamankan
Sungai Dalu-Dalu bukan tambang pribadi. Galian C diduga ilegal di Batu Bara digerebek polisi, dua dump truck dan satu excavator diamankan. Warga resah, lingkungan terancam, sementara siapa di balik aktivitas tersebut masih ditelusuri. Kalau pasir bisa bicara, mungkin ia sudah lebih dulu mengajukan laporan. Foto: Taufiq BB

 

"Excavator bekerja, dump truck mengangkut, warga resah—izin justru tidak terlihat. Begitulah potret aktivitas galian C di Sungai Dalu-Dalu yang kini masuk radar penyelidikan polisi."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Polisi menggerebek aktivitas galian C yang diduga ilegal di aliran Sungai Dalu-Dalu setelah menerima laporan masyarakat.
2. Dua dump truck dan satu excavator diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
3. Dampak lingkungan dan pihak yang bertanggung jawab masih didalami, sementara kepolisian menyebut adanya ancaman pidana berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020.


Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan dua unit dump truck dan satu unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas galian C ilegal. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pengerukan pasir di wilayah tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, dua dump truck ditemukan sedang memuat pasir. Sementara itu, satu excavator digunakan untuk mengeruk pasir dari dasar sungai. Kepolisian menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. Selain menimbulkan keresahan warga, pengerukan pasir di aliran sungai dinilai berpotensi mengganggu kondisi lingkungan, termasuk merusak aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Binrod Situngkir, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menyebut kegiatan galian C itu tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa dua unit dump truck dan satu unit excavator. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Untuk pihak yang bertanggung jawab masih dalam penelusuran," ujar AKP Binrod, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca juga:

Hingga penggerebekan dilakukan, polisi masih mendalami siapa pihak yang berada di balik aktivitas pengerukan tersebut.
 
Barang bukti berupa dua dump truck dan satu excavator telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh kepentingan publik ketika pengerukan dilakukan di kawasan aliran sungai dan berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan sekitar.

Kepolisian menyebut pelaku terancam dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Galian C Ilegal di Batu Bara Digerebek Polisi, 3 Alat Berat Diamankan
Polisi menggerebek aktivitas galian C yang diduga ilegal di aliran Sungai Dalu-Dalu setelah menerima laporan masyarakat. Dua dump truck dan satu excavator diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Foto: Taufiq BB

 

Penyelidikan masih berjalan. Publik kini menunggu bukan hanya siapa yang mengoperasikan alat berat di lokasi, tetapi juga siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta warga sekitar.

Penulis: Taufiq BB

 

 

 
Baca juga:


Ketika sungai dikeruk tanpa izin, yang ikut terkikis bukan cuma pasir, tetapi juga rasa aman warga. Di Batu Bara, polisi akhirnya turun tangan setelah aktivitas galian C diduga ilegal membuat masyarakat resah.

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #GalianCIlegal #BatuBara #SumateraUtara #Lingkungan #PenegakanHukum

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال