GalaPos ID - Iklan Banner

KMP Putri Yasmin Terbakar, Ade Ginanjar Desak Pengawasan Kapal Evaluasi Total

GalaPos ID, Jakarta.
Kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok menjadi alarm keras bagi keselamatan pelayaran nasional. Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah tidak sekadar memeriksa satu kapal, tetapi mengevaluasi total sistem pengawasan kelaiklautan, kesiapan keselamatan, hingga akurasi manifes penumpang.
KMP Putri Yasmin, yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok, terbakar saat dalam perjalanan pada Rabu, 12 Agustus 2026.

KMP Putri Yasmin Terbakar, Ade Ginanjar Desak Pengawasan Kapal Dievaluasi Total
Kapal sudah dinyatakan laik, tetapi kemudian terbakar. Manifes pun ikut dipertanyakan. Publik akhirnya wajar bertanya: jangan-jangan yang laik baru dokumennya, sementara sistem pengawasannya masih perlu “servis besar”? Foto: istimewa

"Kalau pemeriksaan baru serius setelah kapal terbakar, berarti alarm keselamatan nasional memang harus berbunyi lebih keras. KMP Putri Yasmin kini menambah daftar pertanyaan tentang pengawasan pelayaran."

Baca juga:

Gala Poin:
1. KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok, dengan 172 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan satu penumpang dilaporkan meninggal dunia.
2. Ade Ginanjar mendesak evaluasi menyeluruh, mencakup kelaikan kapal, mesin dan kelistrikan, alat keselamatan, kapasitas angkut, kesiapan awak, hingga akurasi manifes.
3. Kebakaran KMP Putri Yasmin dan KM Mutiara Sentosa II harus menjadi momentum pembenahan nasional, bukan sekadar pemeriksaan terhadap kapal yang mengalami insiden.


Berdasarkan perkembangan terbaru, tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam kondisi selamat, sementara satu penumpang dilaporkan meninggal dunia. Bagi Ade, insiden tersebut tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi sekitar 10 hari setelah KM Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 dan menelan korban jiwa.

Rentetan kejadian tersebut, menurut Ade, harus menjadi momentum untuk menguji efektivitas sistem pengawasan kapal yang selama ini diterapkan pemerintah.

“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” ujar Ade.

Ade meminta evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau kelengkapan dokumen kelaikan kapal. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan kondisi fisik kapal benar-benar aman sebelum beroperasi. Pemeriksaan harus mencakup sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, serta kesiapan awak kapal menghadapi situasi darurat.

Persoalan ini menjadi penting karena pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan.

Baca juga:

Jika kapal yang dinyatakan laik kemudian mengalami kebakaran di tengah perjalanan, standar pemeriksaan tersebut layak dipertanyakan kembali—bukan untuk buru-buru menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi untuk memastikan apakah mekanisme pengawasan mampu mendeteksi potensi risiko sebelum kapal membawa penumpang.
 
Ade menilai keselamatan penumpang harus menjadi ukuran utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut.


Manifes Penumpang Ikut Disorot
Selain aspek kelaikan kapal, Ade menyoroti akurasi manifes penumpang KMP Putri Yasmin. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengevaluasi adanya perbedaan antara data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi. Bagi Ade, persoalan tersebut jauh lebih serius daripada sekadar ketidaksesuaian administrasi.

Dalam kondisi darurat, manifes merupakan salah satu informasi penting bagi petugas pencarian dan pertolongan untuk mengetahui jumlah orang yang berada di kapal serta memastikan siapa saja yang telah dievakuasi.

“Data penumpang harus akurat sejak kapal meninggalkan pelabuhan. Ketika terjadi keadaan darurat, petugas harus tahu secara pasti berapa orang yang berada di atas kapal, siapa saja yang harus dievakuasi, dan apakah seluruh penumpang sudah ditemukan,” tegasnya.

Artinya, akurasi data penumpang merupakan bagian dari sistem keselamatan. Kesalahan pencatatan dapat menyulitkan proses pencarian, evakuasi, maupun pendataan korban ketika kecelakaan terjadi.

KMP Putri Yasmin Terbakar, DPR Desak Pengawasan Kapal Dievaluasi Total
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok, dengan 172 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan satu penumpang dilaporkan meninggal dunia. Ade Ginanjar mendesak evaluasi menyeluruh, mencakup kelaikan kapal, mesin dan kelistrikan, alat keselamatan, kapasitas angkut, kesiapan awak, hingga akurasi manifes. Foto: istimewa

 

Kebakaran Dua Kapal dalam Hitungan Hari
Ade meminta insiden KMP Putri Yasmin dibahas bersama dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Komisi V telah menjadwalkan pemanggilan Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas insiden tersebut.

Momentum tersebut dinilai dapat digunakan untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai standar pengawasan kapal penyeberangan, mekanisme pemeriksaan kelaikan, pengawasan terhadap operator, kesiapan sarana keselamatan, serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan dan rekomendasi keselamatan.

Ade mengingatkan agar evaluasi tidak berhenti pada satu kapal atau satu operator. Jika ditemukan kelemahan sistemik, pembenahan harus dilakukan secara nasional.

Pesannya sederhana: jangan menunggu kapal terbakar dan korban berjatuhan untuk mengetahui bahwa sistem keselamatan memiliki celah.

Baca juga:


Sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi V DPR RI, Ade menegaskan pihaknya akan mengawal evaluasi pemerintah agar keselamatan transportasi laut tidak hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi.

“Kita membutuhkan sistem pengawasan yang preventif, bukan reaktif. Jangan menunggu ada korban baru kemudian pemeriksaan diperketat. Kalau ada kelemahan dalam sistem pengawasan, segera perbaiki; kalau standar keselamatan masih memiliki celah, harus diperketat. Masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang benar-benar nyata,” pungkas Ade.

Kebakaran KMP Putri Yasmin dan KM Mutiara Sentosa II kini menjadi ujian bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa keselamatan pelayaran bukan sekadar dokumen, stempel kelaikan, atau prosedur di atas kertas.

Bagi penumpang, ukuran keselamatan jauh lebih sederhana: kapal harus aman sebelum berangkat, awak harus siap ketika keadaan darurat, dan negara harus memastikan seluruh sistem bekerja sebelum nyawa dipertaruhkan di tengah laut.

 

 

Baca juga:


Kapal boleh dinyatakan laik berlayar, tetapi laut tidak mengenal stempel. Kebakaran KMP Putri Yasmin membuat sistem pengawasan keselamatan pelayaran kembali diuji.

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KMPPutriYasmin #KeselamatanPelayaran #KomisiVDPR #TransportasiLaut #SelatLombok #KementerianPerhubungan

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال