GalaPos ID, Jakarta.
Persoalan sampah perkotaan tidak cukup diselesaikan dengan teknologi canggih. Pemerintah daerah juga dituntut membangun tata kelola, mengubah perilaku masyarakat, serta memastikan kesiapan infrastruktur dan pasokan sampah.
Pesan itu mengemuka dalam Waste to Energy Forum: Enhancing National Efforts through Regional Governance and Yield Innovation di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian IISMEX 2026.
"Teknologi bisa mengubah sampah menjadi energi, tetapi tidak bisa mengubah tata kelola yang berantakan menjadi rapi secara otomatis. Kemendagri mengingatkan, PSEL bukan mantra penghapus sampah."
Baca juga:
- Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pupuk Indonesia hingga Rp8,51 Triliun
- Kasus PT TPL: Saat Dugaan Transfer Pricing Menyentuh Pajak
- Karhutla 2026 Mengancam Jatim, Ini Wilayah yang Diwaspadai
Gala Poin:
1. Kemendagri mendorong integrasi ASRI dan PSEL sebagai ekosistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir dalam pembangunan kota cerdas.
2. PSEL bukan solusi tunggal. Keberhasilannya membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, mulai dari regulasi, kelembagaan, lahan, infrastruktur, hingga pasokan sampah.
3. Kota cerdas harus menghasilkan manfaat nyata, sehingga teknologi persampahan perlu dibarengi perubahan perilaku masyarakat, tata kelola yang kuat, penganggaran, investasi, dan kolaborasi.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, mendorong integrasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di sisi hulu dengan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sisi hilir.
Gagasan tersebut menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan kota cerdas. Namun, konsep smart city yang ditawarkan bukan sekadar memasang teknologi atau membangun fasilitas pengolahan sampah, melainkan memastikan teknologi tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
"Smart City bukan sekadar digitalisasi, tetapi bagaimana teknologi dan inovasi digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Safrizal ZA, dalam keterangan Kamis, 13 Agustus 2026.
Safrizal menilai pengelolaan sampah harus dibangun sebagai satu rantai yang tidak terputus.
Di tingkat hulu, Gerakan Indonesia ASRI diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pengurangan sampah, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemilahan sejak dari sumber.
Sementara di hilir, sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan dapat diolah menggunakan teknologi PSEL. Dengan pendekatan tersebut, jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) diharapkan dapat ditekan.
"Dari ASRI di hulu menuju PSEL dan teknologi pengolahan di hilir, semuanya harus menjadi satu ekosistem," tegasnya.
Baca juga:
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa PSEL tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal. Teknologi pengolahan sampah membutuhkan sistem pendukung sejak sebelum sampah masuk ke fasilitas pengolahan.
Safrizal menegaskan PSEL bukan pengganti seluruh sistem persampahan, melainkan bagian dari ekosistem terpadu.
Keberhasilan implementasinya bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, mulai dari kelembagaan, kebijakan, ketersediaan lahan, infrastruktur, hingga kepastian pasokan sampah yang sesuai dengan kebutuhan teknologi.
"Persiapannya harus dilakukan sejak sekarang. Penyiapan tidak cukup hanya satu tahun," jelasnya, seraya mendorong keterlibatan dunia usaha dalam teknologi dan investasi, dengan pemda memastikan kesiapan tata kelola.
Tantangan terbesar dalam agenda tersebut bukan semata-mata memilih teknologi pengolahan sampah. Pemerintah daerah juga harus memastikan seluruh rantai pengelolaan berjalan secara konsisten.
Tanpa pemilahan di sumber, kelembagaan yang kuat, kebijakan yang jelas, infrastruktur memadai, serta pasokan bahan baku yang sesuai, fasilitas pengolahan berpotensi tidak bekerja secara optimal.
Karena itu, dorongan Kemendagri menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor penting. Dunia usaha dapat berperan melalui teknologi dan investasi, tetapi pemerintah daerah tetap harus memastikan sistem tata kelola dan perencanaan berjalan sejak awal.
Dalam forum tersebut, Safrizal juga membawa perspektif kerja sama regional. Sebagai National Representative Indonesia di ASEAN Smart Cities Network (ASCN), ia mendorong pertukaran pengalaman antara kota-kota di Indonesia dan kota anggota ASCN dalam pemanfaatan teknologi persampahan.
Kemendagri berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi. Hasilnya diharapkan ditindaklanjuti melalui penguatan kebijakan daerah, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, peningkatan kapasitas aparatur, pengembangan infrastruktur, serta pembukaan peluang investasi dan kerja sama.
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan pendekatan kota cerdas menjadi salah satu fokus utama dalam upaya tersebut.
Pada akhirnya, kota cerdas bukanlah kota yang sekadar memiliki teknologi mahal. Ukuran keberhasilannya justru terlihat dari kemampuan pemerintah dan masyarakat menggunakan teknologi tersebut untuk menyelesaikan persoalan sehari-hari.
"Yang ingin kita bangun bukan sekadar kota yang memiliki teknologi canggih, tetapi kota yang mampu menggunakan teknologi, kebijakan, dan kolaborasi untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca juga:
- Sehari 5 Kali Listrik Padam, Warga Nibung Hangus Pertanyakan PLN
- Nekat! Maling Gas Beraksi Siang Bolong Depan Mapolres Batu Bara
Kota boleh memasang label “smart”, tetapi kalau sampah masih menumpuk, kecerdasannya patut dipertanyakan. Kemendagri kini mendorong ASRI dan PSEL menjadi satu ekosistem persampahan.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Kemendagri #PengelolaanSampah #SmartCity #PSEL #KotaCerdas #ASRI

