GalaPos ID, Pandeglang.
Dugaan ledakan bom ikan mengguncang Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan seorang nelayan berinisial MA (48) dan menyebabkan istrinya, IY (43), mengalami luka berat.
"Ikan belum tentu dapat, rumah malah ikut rusak: dugaan ledakan bom ikan di Pandeglang kembali memperlihatkan mahalnya harga sebuah cara menangkap ikan yang berbahaya."
Baca juga:
- Miris! Tersinggung Dinasehati, Pria di Bangka Selatan Diduga Aniaya Ibu Kandung
- Misteri Tsunami Gunung Himalaya: 165 Tewas, Ribuan Orang Hilang
- Kasus APAR Muratara, Vonis Supriyono Naik di Tingkat Banding
Gala Poin:
1. Ledakan menewaskan MA (48) dan menyebabkan istrinya, IY (43), mengalami luka berat.
2. Polda Banten mensterilisasi dan mengolah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta memastikan penyebab ledakan.
3. Bahaya bahan peledak untuk menangkap ikan kembali disorot, karena berisiko terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
Polda Banten langsung menerjunkan Tim Gegana Satbrimob Polda Banten bersama Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten untuk mengamankan dan mensterilisasi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus mengungkap penyebab pasti ledakan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan duka cita atas meninggalnya MA dalam peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara MA dalam peristiwa dugaan ledakan Bom Ikan di Panimbang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol Maruli pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Maruli, proses sterilisasi dilakukan Tim Gegana sebelum olah TKP oleh Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi aman sekaligus mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan ledakan.
"Tim Gegana Satbrimob Polda Banten masih melakukan sterilisasi untuk selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten, guna mengumpulkan barang bukti," katanya.
Baca juga:
IY kini menjalani perawatan di RS Panimbang, Pandeglang. Sementara itu, polisi masih melakukan penanganan di lokasi untuk memastikan seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan ledakan dapat dikumpulkan dan diperiksa.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan. Selain berpotensi merusak ekosistem laut, praktik tersebut dapat berubah menjadi ancaman mematikan bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga keluarga dan warga yang berada di sekitarnya.
Maruli mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak meracik maupun menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
"Selain dapat merusak lingkungan, penggunaan bahan peledak juga dapat membahayakan keselamatan. Ingat, satu tindakan yang tidak tepat dapat membahayakan diri sendiri, keluarga maupun orang lain di sekitar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tutupnya.
Catatan penting: Penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil sterilisasi dan olah TKP. Karena itu, dugaan bahwa material tersebut merupakan bom ikan perlu tetap ditempatkan sebagai informasi sementara sampai penyelidikan kepolisian menghasilkan kesimpulan resmi.
Penulis: Ibnu F
Baca juga:
- Gempa NTT: Polri Siapkan Rp12,68 Miliar dan 284,54 Ton Logistik
- Mahasiswa KKN UMM 2026 Rubah Kulit Jeruk Jadi Produk Ekonomi
Ingin menangkap ikan dengan cara instan, petaka malah pulang ke rumah: dugaan ledakan bom ikan di Panimbang menewaskan nelayan dan melukai istrinya.
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Pandeglang #Panimbang #Banten #BomIkan #BeritaBanten

.jpg)