Modus Sindikat Love Scamming Gunakan AI, Korban Diperas Jutaan Won

GalaPos ID, Jakarta.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus canggih sindikat love scamming internasional yang dijalankan warga negara asing (WNA) dari wilayah Indonesia.
Para pelaku memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta identitas palsu warga negara Indonesia untuk menjalankan aksi kejahatan lintas negara.

Rayuan Digital Berujung Pemerasan, Fakta Kasus Love Scamming AI
Di balik tembok perumahan elit Tangerang, jaringan kejahatan siber internasional beroperasi rapi. Pelakunya bukan hanya overstay, tetapi juga menyusup ke sistem administrasi kependudukan Indonesia. Foto: ilustrasi
 

"Bukan sekadar rayuan asmara, sindikat love scamming kini memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membangun hubungan emosional dan memeras korban lintas negara."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Sindikat memanfaatkan AI modifikasi untuk berinteraksi dengan korban.
2. Korban mayoritas warga Korea Selatan.
3. Nilai pemerasan mencapai jutaan won per korban.


Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan sindikat tersebut beroperasi secara tertutup di sejumlah kawasan perumahan elit di Tangerang dan Tangerang Selatan. Dari penindakan tersebut, Imigrasi mengamankan 27 WNA yang mayoritas berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok.

“Para pelaku menggunakan teknologi AI yang dimodifikasi dan dokumen identitas WNI untuk mengelabui petugas sekaligus memuluskan aksi kejahatan siber mereka,” kata Yuldi dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengumpulkan data dan nomor calon korban yang mayoritas merupakan warga negara asing di luar Indonesia.

“Target calon korban adalah orang asing atau warga negara asing yang menetap di luar wilayah Indonesia, kebanyakan adalah warga negara Korea Selatan,” ucapnya.

Baca juga:
Evakuasi Korban ATR 42-500 Terhambat Cuaca Ekstrem Bulusaraung

Korban kemudian dihubungi melalui aplikasi Telegram dan Line yang terhubung dengan aplikasi AI modifikasi bernama HelloGPT. Teknologi tersebut mampu membalas pesan secara otomatis dan intens.

“Pelaku menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai seorang wanita muda dan membangun hubungan emosional mengirimkan pesan dan berkomunikasi secara intens,” jelasnya.

Setelah korban merasa percaya, pelaku mengajak melakukan video call sex. Aktivitas tersebut direkam tanpa sepengetahuan korban.

“Rekaman video tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pemerasan ataupun blackmail dengan tujuan memperoleh sejumlah uang dari korban,” ungkap Yuldi.

Kejahatan Siber Internasional, Love Scamming Pakai AI dan Identitas Palsu
Imigrasi membongkar pelanggaran keimigrasian berat dalam kasus love scamming internasional. WNA overstay bertahun-tahun hingga memiliki KTP dan ijazah atas nama WNI. Foto barang bukti/Sasa

 

Berdasarkan hasil penelusuran digital forensik, nilai pemerasan bervariasi hingga jutaan won Korea untuk setiap korban.

“Rata-rata untuk pemerasannya bervariasi berdasarkan percakapan atau bukti yang ada di laptop dan di komputer yang kami lihat ada yang 1 juta won, 2 juta won, bervariasi,” ujarnya.

Kasus ini memperlihatkan eskalasi kejahatan siber lintas negara yang semakin kompleks, sekaligus menegaskan tantangan baru penegakan hukum di era kecerdasan buatan.

 

Baca juga:
Tebing Ekstrem Bulusaraung, Tantangan Berat Evakuasi Korban ATR

"Imigrasi membongkar modus love scamming berbasis AI yang dijalankan WNA dari Indonesia. Korban mayoritas warga Korea Selatan dengan nilai pemerasan hingga jutaan won."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LoveScamming #ArtificialIntelligence #CyberCrime

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال