Bau Amis dan Limbah di Brantas, ECOTON: Gagalnya Pengawasan Lingkungan

GalaPos ID, Malang.
Enam aktivis lingkungan dari ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation), JEJAK (Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai), dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi damai di tepi Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu, 8 November 2025.
Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap pencemaran yang semakin parah dan pelanggaran atas keputusan Mahkamah Agung.

SUNGAI BRANTAS MENJERIT — ECOTON DAN KOMUNITAS GEN Z TOLAK PENCEMARAN

"Di tengah bau amis dan air keruh yang mengalir di Sungai Brantas, sekelompok aktivis muda berdiri menentang diamnya pemerintah. Dengan poster bertuliskan 'Sungai Bukan Tempat Sampah', mereka menyerukan peringatan keras: Brantas kian sekarat."

Baca juga:

Gala Poin:
1. ECOTON dan komunitas Gen Z menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas untuk menyoroti pencemaran berat.
2. Aktivis mendesak pemerintah menegakkan putusan MA dan membatasi plastik sekali pakai.
3. Pencemaran Brantas mengancam kesehatan masyarakat karena airnya menjadi bahan baku PDAM.


Mereka membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas” — sebagai bentuk kritik terbuka terhadap pemerintah daerah yang dinilai lalai menegakkan hukum lingkungan.

Aksi ini menyoroti pencemaran air sungai yang kian memburuk, di mana sampah rumah tangga, limbah industri, hingga plastik sekali pakai masih mendominasi aliran Brantas.

Dialan Blak, Juru Kampanye Komunitas Jejak, menegaskan bahwa pencemaran berulang di Brantas adalah bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

“Setiap musim hujan, pencemaran air sungai selalu berulang. Industri memanfaatkan derasnya arus untuk melepas limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat juga masih membuang sampah ke sungai. Padahal keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” ujar Dialan, Sabtu, 9 November 2025.

Baca juga:
Benarkah Buah Okra untuk Kendalikan Gula Darah Penderita Diabetes

Aksi ini juga menjadi bentuk desakan moral terhadap Pemerintah Kota Malang dan Pemprov Jawa Timur agar segera memperbaiki tata kelola sampah dan menegakkan hukum lingkungan secara nyata.

Brantas yang Kian Keruh, Ancaman Nyata bagi Kesehatan
Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan bahwa bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas menandakan meningkatnya kadar bahan organik dan kimia berbahaya.

“Bau amis dan warna keruh di Brantas menunjukkan meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan warga. Padahal airnya dijadikan bahan baku PDAM,” kata Alaika..

Pernyataan ini menggarisbawahi ancaman kesehatan masyarakat karena air Brantas menjadi sumber utama air minum di beberapa wilayah hilir, termasuk Kota Surabaya.

Tuntutan Aksi: Dari Penegakan Hukum hingga Regulasi Plastik. Dalam aksinya, ECOTON bersama komunitas lingkungan menegaskan empat tuntutan utama:

Sungai Brantas Kian Keruh, ECOTON Desak Gubernur Tindak Pelaku Pencemar

 

- Gubernur Jawa Timur segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung tentang pemulihan kualitas air Sungai Brantas dan tragedi ikan mati massal.

- Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur dan Kota Malang memperketat pengawasan industri di sepanjang DAS Brantas.

- Pemkot Malang segera menetapkan Perda atau Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai.

- Pemkot Malang memperbaiki tata kelola persampahan dan membentuk kawasan percontohan zero waste di wilayah bantaran Brantas.

Baca juga:
Misteri Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Libatkan Densus 88 


Prigi Arisandi, pendiri ECOTON, menegaskan bahwa sungai adalah hak publik, bukan tempat sampah kolektif.

“Kami tidak ingin sungai terus-terusan diabaikan. Sungai adalah sumber kehidupan dan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih,” ujarnya.

ECOTON berharap aksi ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan pemicu langkah nyata pemerintah sebelum pencemaran semakin parah.

 

Baca juga:
Ratusan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Muara Asahan

"Aksi ECOTON bersama komunitas Gen Z Jawa Timur menggema di Sungai Brantas, Malang. Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap pencemaran yang semakin parah dan pelanggaran atas keputusan Mahkamah Agung."

#Brantas #ECOTON #Malang #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال