GalaPos ID, Tanjungbalai.
Sumatera Utara – Tim Gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri atas Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan besar barang ilegal berupa Ballpres (pakaian bekas impor) serta berbagai makanan dan minuman asal Malaysia di muara Sungai Asahan, Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Sebuah operasi malam di muara Sungai Asahan kembali membuktikan ketegasan TNI Angkatan Laut dalam menjaga perbatasan laut Indonesia. Namun, di balik penindakan itu, muncul pertanyaan besar: seberapa luas jaringan penyelundupan lintas batas yang selama ini lolos dari pantauan?"
Baca juga:
- Kekurangan Darah? Atasi dengan 13 Makanan Kaya Zat Besi Ini
- Garuda Asia Kalah 0-4 dari Brasil, Harapan Lolos Piala Dunia di Ujung Tanduk
- Bedah Mitos dan Fakta, Manfaat Pisang bagi Tubuh Menurut Sains
Gala Poin:
1. TNI AL gagalkan penyelundupan besar di perairan Asahan – dua kapal kargo membawa ratusan Ballpres dan produk ilegal asal Malaysia diamankan.
2. Operasi gabungan melibatkan Pusintelal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan.
3. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini akan dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas batas.
Dua kapal kargo yang berhasil diamankan yakni KM. Jasa Kita Bersama GT. 98 yang dinakhodai Abdi Arsyid, serta KM. King Bee GT. 200 yang dinakhodai Dedi (D). Keduanya diduga kuat membawa barang selundupan menuju perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dalam konferensi pers, Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan KM. Jasa Kita Bersama mengangkut 83 Ballpres dan 171 kotak dus berisi makanan serta minuman.
Sementara itu, KM. King Bee membawa 73 Ballpres, 69 kotak dus, serta 3 buah ban mobil.
“Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ratusan karung dan dus mencurigakan yang disembunyikan di dalam palka kapal dan ditutupi dengan fiber ikan,” ujar Letkol Laut (P) Agung kepada wartawan, Sabtu, 8 November 2025.
Baca juga:
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Luka, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Secara keseluruhan, petugas mendapati 156 karung Ballpres dan 240 kotak dus berisi berbagai produk, di antaranya minuman saset dan cokelat merek Milo, serta tiga ban mobil.
Agung menegaskan, operasi tersebut merupakan bukti kesigapan dan sinergitas unsur TNI AL dalam menegakkan hukum di laut dan mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Tindakan cepat Tim Gabungan merupakan wujud kesigapan dan sinergitas unsur TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, serta mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” tegasnya.
Kedua kapal bersama seluruh anak buah kapal (ABK) telah digiring ke Dermaga Panton Bagan Asahan, sementara para nahkoda diamankan di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas dua tekong kapal dan satu koordinator lapangan.
Penangkapan ini disebut sebagai bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum di laut, serta melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan barang ilegal.
Namun di balik keberhasilan ini, publik pantas menaruh perhatian lebih: mengapa arus penyelundupan barang dari Malaysia melalui jalur laut Sumatera terus berulang? Apakah ada celah pengawasan yang belum tertutup, atau jaringan penyelundupan yang telah lama beroperasi di bawah radar aparat?
Penulis: Taufiq BB
Baca juga:
Lonjakan Inflasi dan Krisis BBM, Sumsel Masih Cari Solusi
"TNI AL menggagalkan penyelundupan besar di muara Sungai Asahan, Sumatera Utara. Dua kapal kargo dari Malaysia membawa ratusan ballpres, makanan, dan minuman ilegal berhasil diamankan. Aksi cepat Tim Gabungan TNI AL ini menegaskan komitmen menjaga kedaulatan laut dan melindungi ekonomi nasional."
#TNIAL #Penyelundupan #Asahan #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
.jpeg)
.jpeg)