GalaPos ID, Jakarta
Kilau emas sedikit meredup di penghujung Oktober. Kamis pagi, 30 Oktober 2025, harga emas batangan Antam tercatat melemah tipis Rp4.000 ke posisi Rp2.263.000 per gram.
Pelemahan ini terjadi di tengah kewaspadaan investor terhadap arah kebijakan suku bunga The Fed dan penguatan dolar AS.
Kilau emas sedikit meredup, tapi daya tariknya tak pudar — justru di saat seperti inilah banyak investor menimbang kembali arti “aset aman”.
Baca juga:Gala Poin:
- Karaoke MC dan GS di Sebatik Kena SP3, Miras Ilegal dan LC Seksi
- Mengapa Orang Waras Bisa Memilih Selingkuh?
- Viral, Ibu dan Anak Dihentikan Debt Collector di Pulo Gadung
1. Harga Emas Antam Melemah Tipis: Harga emas batangan Antam hari ini turun Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 per gram (per 30 Oktober 2025). Pelemahan ini terjadi di tengah penantian kebijakan suku bunga The Fed AS.
2. Peluang Beli Bagi Investor: Penurunan harga yang relatif kecil ini dianggap sebagai momen ideal bagi beberapa investor untuk "nambah portofolio" logam mulia, terutama setelah emas sempat menyentuh rekor tertinggi tahun ini.
3. Pajak Transaksi Emas (PPh 22): Penting diketahui, setiap transaksi jual-beli emas batangan dikenai PPh Pasal 22. Tarifnya 0,45% (ber-NPWP) dan 0,9% (non-NPWP) untuk pembelian/penjualan umum.
Pergerakan ini seolah menjadi jeda di tengah volatilitas pasar yang masih menunggu kepastian arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat (AS).
Bagi sebagian investor, pelemahan kecil ini justru menjadi momen untuk menambah portofolio logam mulia mereka, terutama setelah harga emas sempat menembus rekor tertinggi sepanjang tahun.
Dari laman resmi Logam Mulia, emas ukuran 0,5 gram kini dijual Rp1.181.500, sementara ukuran 5 gram dibanderol Rp11.090.000. Untuk skala besar, 100 gram dibeli Rp220,512 juta, dan emas 1 kilogram menembus Rp2,203 miliar.
Meski penurunan yang terjadi relatif tipis, pelaku pasar tetap berhitung cermat. Emas, yang selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai, kembali diuji oleh tekanan dolar AS dan imbal hasil obligasi yang menguat.
Investor global masih menunggu pernyataan terbaru The Fed terkait arah suku bunga. Jika bunga tetap tinggi, emas bisa tertahan.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual-beli emas batangan dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarifnya 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Untuk penjualan kembali di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam per Kamis, 30 Oktober 2025:
- 0,5 gram: Rp1.181.500
- 1 gram: Rp2.263.000
- 2 gram: Rp4.466.000
- 3 gram: Rp6.674.000
- 5 gram: Rp11.090.000
- 10 gram: Rp22.125.000
- 25 gram: Rp55.187.000
- 50 gram: Rp110.295.000
- 100 gram: Rp220.512.000
- 250 gram: Rp551.015.000
- 500 gram: Rp1.101.820.000
- 1.000 gram: Rp2.203.600.000
Sementara investor menanti kepastian global, satu hal tetap sama: emas masih memegang daya magisnya. Meski tak selalu bersinar terang, logam kuning ini tetap menjadi pelindung kepercayaan di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Baca juga:
Etika Profesi di Ujung Tanduk, Pelajaran dari Kasus Hartanto
"Harga emas batangan Antam turun tipis ke Rp2,263 juta per gram pada Kamis (30/10/2025). Pelemahan ini terjadi di tengah kewaspadaan investor terhadap arah kebijakan suku bunga The Fed dan penguatan dolar AS."
#HargaEmas #Antam #EkonomiHariIni #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
Tags
Ekonomi
