GalaPos ID, Jakarta.
Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi menjadi luka menganga bagi keuangan negara dan lingkungan hidup. Sayangnya, hingga hari ini, upaya penindakannya masih terseok di lapangan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Yulisman, meminta penguatan menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Drone bisa melacak dari udara, tapi tambang ilegal masih beroperasi terang-terangan. Di mana lemahnya? Yulisman menyebut: Gakkum perlu lebih dari sekadar niat.”
Baca juga:
- Pantai Pajala Jadi Panggung Edukasi dan Damai Pelajar
- FIM PII Resmi Dilantik, Insinyur Muda Janjikan Garda Depan Indonesia Emas
- Bocah Melawan Kanker Mulut di Tengah Krisis Layanan Kesehatan
Gala Poin:
1. Yulisman meminta Ditjen Gakkum diperkuat secara teknologi dan kelembagaan untuk menindak tambang ilegal yang telah merugikan keuangan negara dan lingkungan hidup.
2. Komisi XII mendesak perhitungan resmi kerugian negara akibat tambang ilegal, serta penetapan target pemulihan PNBP sebagai indikator kinerja utama.
3. Koordinasi antar-lembaga penegak hukum dan harmonisasi regulasi pusat-daerah menjadi syarat utama agar pemberantasan tambang ilegal efektif dan berkelanjutan.
“Komisi XII DPR RI mendukung penuh komitmen Presiden. Namun komitmen ini harus diterjemahkan dalam roadmap nasional, pemanfaatan teknologi modern seperti drone dan big data analytics, serta protokol koordinasi permanen dengan Polri, Kejaksaan, KLHK, dan pemerintah daerah,” tegas Yulisman dalam rapat di Senayan, Rabu, 3 September 2025.
Ia mengacu pada arahan Presiden Prabowo yang secara terbuka ingin menutup praktik tambang ilegal.
Namun menurut Yulisman, realisasi arahan tersebut tak akan efektif tanpa strategi dan infrastruktur hukum yang jelas serta dukungan lintas lembaga.
Dalam Rencana Kerja 2026, Ditjen Gakkum berencana memanfaatkan berbagai teknologi seperti drone, GPS, metering otomatis, hingga sistem ICT untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan pertambangan ilegal.
Namun Yulisman menilai rencana itu masih bersifat normatif dan harus dikawal dengan peta jalan yang terukur.
Baca juga:
Pilu! Panen Cabai Jadi Duka, Harga Terjun Bebas ke Rp13.000
Ia menegaskan perlunya target konkret:
- Berapa titik rawan yang akan diawasi?
- Berapa kasus tambang ilegal yang akan ditindak?
- Berapa nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bisa diselamatkan?
Tanpa indikator semacam itu, katanya, publik akan terus disuguhi narasi penindakan yang minim hasil di lapangan.
Yulisman juga mengungkap bahwa data internal Ditjen Gakkum memperlihatkan potensi kehilangan PNBP akibat tambang ilegal sangat besar, meski belum ada perhitungan resmi yang dapat diaudit publik.
Oleh karena itu, Komisi XII mendesak Ditjen Gakkum agar menghitung secara resmi kerugian negara, dan menjadikannya sebagai indikator kinerja utama lembaga tersebut. Tanpa hitungan yang valid, tidak akan ada urgensi untuk bertindak cepat, ujarnya.
Lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, lanjut Yulisman, juga disebabkan oleh koordinasi yang tidak terstruktur antar-aparat penegak hukum (APH).
Ia mengingatkan bahwa selama ini langkah hukum sering kali berhenti di sanksi administratif, tanpa menyentuh pidana dan penyelamatan aset negara.
“Langkah penindakan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata, tetapi juga harus menghasilkan efek jera serta penyelamatan aset negara.”
Ia meminta protokol koordinasi permanen antar-APH segera dibentuk dan dijalankan. Bahkan, untuk mencegah dampak lanjutan, mekanisme pemulihan lingkungan pasca-penindakan harus disiapkan agar tak meninggalkan lahan kritis atau memicu konflik sosial di masyarakat lokal.
Baca juga:
Raviv Bicara: Ada Aparat Menembak Gas Air Mata di Unisba
Yulisman menegaskan bahwa upaya menegakkan hukum tak bisa jalan sendiri. Regulasi antara pusat dan daerah juga harus selaras, agar tidak menjadi celah hukum bagi tambang ilegal untuk terus beroperasi.
“Dengan langkah terintegrasi, kita bisa wujudkan kedaulatan energi, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya.
Komisi XII, tambahnya, berkomitmen melakukan evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan pengawasan tambang ilegal, dampaknya terhadap penerimaan negara, dan perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA).
/Fin
Baca juga:
Forum Advokat Peduli Hukum dan Keadilan Kecam Intimidasi Kampus
"Anggota Komisi XII DPR RI, Yulisman menyoroti lemahnya penegakan hukum di sektor tambang. Ia meminta Ditjen Gakkum ESDM diperkuat agar tak hanya mengejar pelaku tambang ilegal, tapi juga mengamankan penerimaan negara dan kelestarian lingkungan."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #TambangIlegal #GakkumESDM #Energi #LingkunganHidup