GalaPos ID, Jakarta.
Dalam laporan terbarunya, Tim Strategi Makro Samuel Sekuritas Indonesia menyatakan bahwa injeksi dana pemerintah melalui penempatan likuiditas sebesar Rp200 triliun, ditambah paket stimulus Program 8+4+5 senilai Rp16,23 triliun, berpotensi menjadi penggerak utama penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Namun, di tengah janji penciptaan 3,5 juta lapangan kerja, publik perlu menagih satu hal penting: transparansi.
![]() |
Foto: BPMI Setpres |
“Rp200 triliun likuiditas. Rp16,23 triliun stimulus. Lebih dari 3,5 juta lapangan kerja dijanjikan. Tapi, siapa yang akan mengawal agar angka-angka ini bukan sekadar ilusi anggaran?”
Baca juga:
- Garuda Muda Bidik Kemenangan di Four Nations Cup 2025
- Larangan Indomie Taiwan: Fakta, Standar & Tanggung Jawab
- 70% Masalah Pertanian Selesai? Ketua DPD Puji Kinerja Mentan Amran
Gala Poin:
1. Samuel Sekuritas menilai kombinasi stimulus Rp16,23 triliun dan likuiditas Rp200 triliun akan menjadi pendorong utama penciptaan lebih dari 3,5 juta lapangan kerja.
2. Program ini menyasar sisi permintaan melalui bantuan sosial dan subsidi, serta sisi penawaran lewat investasi dan proyek padat karya.
3. Namun, riset menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi agar stimulus tidak menjadi beban fiskal atau ladang korupsi.
Dalam riset tersebut, Samuel menilai bahwa upaya ini bukan hanya bersifat temporer, melainkan diarahkan untuk menggerakkan transformasi ekonomi jangka panjang.
“Pemerintah telah memperkenalkan paket stimulus... yang dirancang bukan hanya untuk mendukung pertumbuhan tetapi juga menjaga kesejahteraan rumah tangga dan lapangan kerja. Pusat dari paket ini adalah komitmen untuk menciptakan peluang bagi lebih dari 3,5 juta pekerja,” tulis Samuel Sekuritas, yang diterima GalaPos ID, Rabu, 17 September 2025.
Janji Besar, Intervensi Luas
Disebutkan bahwa stimulus ini dirancang menyentuh dua sisi ekonomi: permintaan dan penawaran. Di sisi permintaan, bantuan diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan sektor padat karya.
Baca juga:
Fexofenadine, Obat Antihistamin Redakan Gejala Alergi?
“Paket ini memperkuat daya beli melalui bantuan pangan untuk 18,3 juta rumah tangga, perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata dan padat karya, serta diskon iuran BPJS bagi pengemudi, kurir, dan pekerja logistik,” jelas riset tersebut.
Langkah-langkah ini, secara teori, memang mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menyumbang lebih dari 50% struktur PDB nasional.
Dorong Produksi, Buka Investasi
Di sisi penawaran, intervensi diarahkan untuk memperbesar kapasitas produksi dan mendorong investasi baru. Mulai dari program padat karya, peremajaan pertanian, hingga modernisasi kapal penangkap ikan, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung.
“Cash-for-work programs memberikan pekerjaan langsung sambil meningkatkan infrastruktur penting di irigasi, transportasi, dan sanitasi. Secara paralel, revitalisasi akuakultur dan hatchery di Pantura... memperluas daya saing,” lanjut riset itu.
![]() |
Foto: BPMI Setpres |
Dukungan perumahan lewat BPJS dan KUR juga digadang-gadang mendorong aktivitas konstruksi, sektor yang punya efek berantai besar terhadap industri pendukung lainnya.
Tantangan Tata Kelola: Besar di Rencana, Lemah di Eksekusi?
Meski riset ini optimistis terhadap dampak program, peringatan penting disampaikan Samuel Sekuritas terkait potensi penyalahgunaan anggaran.
“Tanpa perencanaan yang matang dan pengawasan yang memadai, implementasi Program 8+ dapat rentan terhadap korupsi dan menimbulkan beban fiskal yang tidak perlu bagi APBN. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar dijaga,” tulis mereka.
Baca juga:
Resmi, BKN Setujui Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Peringatan tersebut tentu bukan tanpa alasan. Di masa lalu, program-program stimulus dan bansos yang bertujuan mulia sering kali gagal di lapangan akibat tumpang tindih kebijakan, lemahnya pengawasan, dan permainan rente politik.
Janji yang Layak Dipantau
Pemerintah menjanjikan penciptaan lebih dari 3,5 juta lapangan kerja. Namun, tanpa pemantauan publik, angka-angka itu hanya akan menjadi narasi politis menjelang kontestasi elektoral, bukan realitas sosial yang dirasakan masyarakat.
Program 8+ memang menjanjikan, tetapi seperti banyak kebijakan besar di Indonesia: gagasan bisa besar, tapi yang menentukan adalah pelaksanaannya.
Baca juga:
Tragedi Sindikat Rekening Dormant, 15 Tersangka Diamankan
“Kombinasi antara injeksi likuiditas Rp200 triliun dan stimulus Program 8+ senilai Rp16,23 triliun digadang-gadang sebagai motor serapan tenaga kerja nasional. Namun, di tengah janji penciptaan 3,5 juta lapangan kerja, publik perlu menagih satu hal penting: transparansi.”
#Stimulus #LapanganKerja2025 #Program8Plus #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia