Resmi, BKN Setujui Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

GalaPos ID, Tanjung Pinang.
Kabar baik datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, kini lebih dari 1.200 tenaga honorer akhirnya disetujui untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

1.200 Tenaga Honorer Tanjungpinang Diangkat Jadi PPPK: Akhir Penantian Panjang?

“Setelah penantian panjang, lebih dari 1.200 tenaga honorer Tanjungpinang disetujui BKN untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. BKN menyetujui pengangkatan lebih dari 1.200 tenaga honorer Tanjungpinang menjadi PPPK paruh waktu.
2. Pengangkatan ini bertujuan memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.
3. Pengukuhan resmi menunggu kelengkapan administrasi seperti surat kesehatan dan SKCK, serta gaji disesuaikan kemampuan APBD.


Persetujuan ini diberikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, setelah Pemkot Tanjungpinang mengajukan seluruh usulan pengangkatan secara resmi.

Dari Pengabdian ke Kepastian
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menyebut pengangkatan tersebut sebagai momen penting yang membawa angin segar bagi tenaga honorer yang telah lama menanti pengakuan formal.

“Pengangkatan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer. Selain memberikan kepastian status, juga akan menjadi motivasi baru bagi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat, dikutip Selasa, 16 September 2025.

Baca juga:
Konspirasi Pembunuhan Kacab BRI, 15 Tersangka Termasuk Oknum TNI

Langkah ini bukan hanya soal status kepegawaian, tapi juga dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki kesejahteraan dan etos kerja para pegawai yang telah lama berjibaku dalam pelayanan publik tanpa jaminan masa depan.

Namun, meski persetujuan dari pusat telah diberikan, pengangkatan ini belum sepenuhnya rampung. Para tenaga honorer yang akan diangkat masih diwajibkan untuk melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti:

Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan resmi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pengukuhan resmi akan dilakukan setelah dokumen tersebut lengkap dan diverifikasi oleh pihak terkait.

PPPK Paruh Waktu: Tanjungpinang Dapat Restu BKN Angkat 1.200 Honorer

 

“Gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Zulhidayat.

Langkah Strategis atau Solusi Sementara?
Kebijakan ini menimbulkan optimisme sekaligus harapan baru. Namun di sisi lain, publik tetap perlu mengawal proses ini secara kritis—terutama mengenai kejelasan status jangka panjang, rencana pengangkatan PPPK penuh waktu, dan konsistensi alokasi anggaran daerah.

Apakah kebijakan ini cukup kuat untuk menyelesaikan masalah sistemik ketenagakerjaan honorer di daerah? Ataukah hanya menjadi solusi sementara menjelang siklus politik berikutnya?

 

Baca juga:
10 Cara Menghafal, Mana yang Benar Bekerja untuk Otak?

“Setelah penantian panjang, lebih dari 1.200 tenaga honorer Tanjungpinang disetujui BKN untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Pemkot menyebut ini sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan dan status pegawai.”

#Honorer #PPPK2025 #ASN #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال