GalaPos ID, Jakarta.
Proyek bantuan sosial yang seharusnya menjadi bentuk kepedulian negara terhadap rakyat miskin kini berubah menjadi ladang bancakan elite. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rudy Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penyaluran beras bansos tahun 2020.
Tak tanggung, nilai dugaan korupsi yang fantastis, mencapai Rp108 miliar.
“Kami distribusi ke daerah 3T, tapi malah ditetapkan tersangka.” Ucapan kuasa hukum Rudy Tanoesoedibjo menjadi tanda tanya besar: benarkah kemanusiaan bisa menjadi tameng korupsi?
Baca juga:
- Rp 95 Juta untuk Nyawa, Prajurit dan Uang Operasional Penculikan
- Potensi Kopi Nasional Terabaikan, Novita Hardini Minta Evaluasi
- Tragedi RSUD Karimun, Pasien Jatuh Tewas dari Lantai Empat
Gala Poin:
1. KPK telah menetapkan Rudy Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bansos beras dengan nilai dugaan kerugian negara mencapai Rp108 miliar.
2. Kuasa hukum Rudy mempertanyakan penetapan tersangka dan mengklaim kliennya hanya sebagai transporter yang bekerja maksimal, bahkan menerima penghargaan.
3. DNR Logistics, bagian dari korporasi besar yang telah beroperasi sejak 1963, kini berada di bawah sorotan tajam publik dan hukum terkait proyek kemanusiaan yang seharusnya bebas dari praktik korupsi.
Gugatan praperadilan pun, diajukan Rudy untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh KPK. Dalam sidang ini, Rudy Tanoe diwakili tiga orang tim kuasa hukumnya. Sedangkan KPK diwakili tim Biro Hukum.
Sidang dipimpin hakim tunggal Saut Erwin Hartono Munthe. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 16 September 2025, tim biro hukum KPK menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar secara hukum.
"Nilai kontrak antara Kemensos dengan PT Dosni Roha Logistik sebesar Rp 335 miliar," kata Tim Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 16 September 2025.
Baca juga:
Konspirasi Pembunuhan Kacab BRI, 15 Tersangka Termasuk Oknum TNI
Adanya selisih nilai kontrak tersebut, menurut tim hukum KPK, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 221 miliar. Penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi bansos beras itu merupakan selisih antara nilai kontrak PT Dosni Roha Logistik dan Kemensos sebesar Rp 335 miliar dengan harga penawaran Perum Bulog kepada Kementerian Sosial senilai Rp 113 miliar.
"PT Dosni Roha Logistik kemudian meneruskan hampir seluruh keuntungan tersebut kepada pemegang saham mayoritas PT Dosni Roha Logistik sekaligus induk perusahaan, yaitu PT Dosni Roha," ucapnya.
“Permohonan praperadilan sudah sepatutnya ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,” tegas tim KPK.
KPK menilai permohonan tersebut prematur, kabur, dan menyasar objek yang tidak dapat diuji melalui praperadilan.
Dugaan Cuan dari Proyek Kemanusiaan
KPK menyatakan bahwa penetapan Rudy sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh. Penyelidikan kasus ini mencakup pemeriksaan 117 saksi, penyitaan 333 dokumen, serta pengumpulan bukti elektronik dari 55 pihak.
“Semua mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH),” ungkap tim Hukum KPK.
Rudy Tanoesoedibjo, kakak dari tokoh politik sekaligus konglomerat Hary Tanoesoedibjo, disebut meraup keuntungan besar dari proyek bansos tersebut, yakni mencapai Rp108 miliar.
Baca juga:
10 Cara Menghafal, Mana yang Benar Bekerja untuk Otak?
Kuasa Hukum: “Kami Bekerja Maksimal”
Meski begitu, pihak Rudy membantah keras tudingan tersebut. Dalam pembelaannya, Ricky Sitohang, kuasa hukum Rudy, mempertanyakan logika hukum KPK.
Ia menegaskan bahwa DNR Logistics hanya bertindak sebagai transporter dan justru telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena dianggap berhasil mendistribusikan beras bansos secara efektif ke 15 provinsi, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“PT DNR Logistics justru bekerja secara maksimal,” klaim Ricky.
Namun fakta di persidangan, prestasi distribusi tidak cukup untuk menghapus dugaan praktik curang dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek.
![]() |
Foto: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 bertema “Navigating Unprecedented Challenges Together” yang diadakan di Satrio Tower Lt. 16, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. Istimewa |
DNR Corporation: Jejak Bisnis Panjang
Perusahaan logistik ini bukan pemain baru. DNR Corporation, induk dari DNR Logistics, sudah berdiri sejak 1963. Awalnya bergerak di bidang distribusi farmasi dan medis, perusahaan ini berkembang menjadi pemain logistik besar yang juga merambah e-commerce dan solusi IT supply chain.
Dalam struktur manajemen DNR Logistics, Rudy Tanoesoedibjo menjabat sebagai Presiden Direktur. Sementara posisi Direktur lainnya diisi oleh Gary Tanoesoedibjo, diduga memiliki hubungan keluarga dekat.
Baca juga:
Polemik Mie Instan: BPOM, Indofood, dan Regulasi
"Bantuan Sosial yang Menjadi Ladang Cuan?"
Di balik proyek kemanusiaan pendistribusian beras untuk keluarga miskin tahun 2020, tersingkap jejak dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah. Rudy Tanoesoedibjo, kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo, kini jadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Benarkah distribusi beras itu dijadikan ladang cuan oleh elite bisnis?
#Korupsi #Bansos #RudyTanoesoedibjo #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia