GalaPos ID, Jakarta.
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap motif dan jaringan pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank BRI Cempaka Putih. Pembunuhan ini bukan tindakan spontan, melainkan kejahatan yang terstruktur dan terencana.
Semua bermula dari data rekening tidur yang menjanjikan keuntungan, berakhir dengan nyawa melayang secara keji.
“Ketika rekening dormant dijadikan motif kejahatan, nyawa Kepala Cabang BRI harus dibayar sebagai harga tertinggi. Siapa sebenarnya dalang di balik kejahatan sistematis ini?”
Baca juga:
- 10 Cara Menghafal, Mana yang Benar Bekerja untuk Otak?
- Polemik Mie Instan: BPOM, Indofood, dan Regulasi
- Pasokan Aman, Harga Ayam Naik! Ada Apa dengan Pakan?
Gala Poin:
1. Motif utama pembunuhan berkaitan dengan upaya ilegal memindahkan dana dari rekening dormant BRI.
2. Jaringan pelaku terdiri dari 15 orang, termasuk dua prajurit TNI aktif.
3. Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan dan modus para pelaku dalam memperoleh informasi internal perbankan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, para pelaku memiliki niat memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah mereka siapkan.
Motif inilah salah satu yang mendorong mereka menyasar kepala cabang bank sebagai target utama.
“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” ungkap Kombes Wira dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Selasa, 16 September 2025.
Baca juga:
Koperasi Desa di Tuban Tumbuh Tanpa APBN
Pemetaan terhadap kepala cabang dilakukan secara sistematis oleh tersangka DH, yang kemudian mendapatkan kartu nama milik korban.
Setelah rencana awal untuk ‘kerja sama’ gagal, mereka memilih eksekusi penculikan. Korban pun diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo pada 20 Agustus, dan ditemukan tewas keesokan harinya di Serang Baru, Bekasi, dengan tubuh terikat lakban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa para tersangka telah melakukan pemetaan terhadap kepala cabang bank sebagai target, setelah tersangka DH memperoleh data rekening dormant.
“DH ini merupakan salah satu orang yang mencari, dan dia juga minta kepada temannya kira-kira apakah ada kenalan kacab bank, dan temannya hanya memberikan kartu nama, sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Polisi pun menetapkan 15 tersangka, termasuk dua anggota TNI aktif. Tersangka militer, yaitu Kopda FH dan Serka N dari Detasemen Markas Kopassus, ditangani oleh Pomdam Jaya.
Peran aparat militer dalam kejahatan ini pun menambah lapisan keprihatinan.
Serka N diduga menjadi penghubung antara otak penculikan JP dan Kopda FH, dengan tugas memastikan keterlibatan FH serta membantu menahan korban selama proses penculikan.
“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus.
Baca juga:
Dari Infaq ke Aksi Nyata Menjaga Pesisir Pacitan
Sementara itu, FH diketahui menerima Rp95 juta untuk operasional dan mencarikan tim eksekutor.
Ia juga diduga memberi informasi keberadaan korban kepada penculik dan menyerahkannya kepada JP.
Korban sebelumnya diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8), dan ditemukan tewas keesokan harinya dalam kondisi mengenaskan: wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.
Dalam kasus ini, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Peran mereka beragam, dari aktor intelektual, tim pembuntut, hingga eksekutor lapangan. Dua di antaranya adalah prajurit TNI aktif.
Kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 328 dan/atau Pasal 333 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca juga:
dr. Maharani: Periksa Payudara Wajib Dilakukan Bulanan
“Konspirasi berlapis yang melibatkan sipil hingga prajurit elite militer akhirnya terkuak. Semua bermula dari data rekening tidur yang menjanjikan keuntungan, berakhir dengan nyawa melayang secara keji.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #RekeningDormant #KeadilanUntukIlham #KasusKacabBRI
.jpeg)
.jpeg)