GalaPos ID, Jakarta.
Dua anggota TNI dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu Bank BRI Cempaka Putih.
“Dua oknum prajurit elit dari Detasemen Markas Kopassus kini harus mempertanggungjawabkan tindakan kriminal memalukan. Kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi yang selama ini dikenal berdisiplin tinggi.”
Baca juga:
- Konspirasi Pembunuhan Kacab BRI, 15 Tersangka Termasuk Oknum TNI
- 10 Cara Menghafal, Mana yang Benar Bekerja untuk Otak?
- Polemik Mie Instan: BPOM, Indofood, dan Regulasi
Gala Poin:
1. Dua prajurit Kopassus terlibat aktif dalam penculikan dan pembunuhan Kacab BRI.
2. Peran Serka N dan Kopda FH mencakup logistik, pelaksanaan, hingga eksekusi penculikan.
3. Kasus ini menguji integritas institusi militer dan koordinasi penegakan hukum lintas lembaga.
Pomdam Jaya menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menyebut keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F,” ujar Donny dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 September 2025.
Peran keduanya terungkap sangat signifikan. Serka N disebut menjadi penghubung antara otak penculikan (JP) dengan Kopda FH, sekaligus orang yang menahan dan memegangi korban agar tidak memberontak.
Ia juga mengambil alih kemudi mobil saat korban dibawa ke lokasi pembuangan di Bekasi.
Sementara itu, Kopda FH menerima imbalan sebesar Rp95 juta untuk mencari tim penculik dan mengatur eksekusi lapangan.
Baca juga:
Pasokan Aman, Harga Ayam Naik! Ada Apa dengan Pakan?
Ia juga memberi informasi keberadaan korban kepada tim penculik dan menyerahkan korban ke tersangka JP.
“FH disebut sebagai pihak yang mencari tim dan bertugas memberi informasi posisi korban,” jelas Kolonel Donny.
Keterlibatan prajurit aktif dalam kejahatan ini mengejutkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan internal militer. Saat ini, perkara terhadap anggota TNI ditangani oleh Pomdam Jaya secara terpisah dari proses kepolisian terhadap tersangka sipil.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik penculikan berujung pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37), yang jasadnya ditemukan di semak-semak kawasan Serang Baru, Bekasi.
Motif kejahatan ini diduga berkaitan dengan rencana pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa para tersangka telah melakukan pemetaan terhadap kepala cabang bank sebagai target, setelah tersangka DH memperoleh data rekening dormant.
“DH ini merupakan salah satu orang yang mencari, dan dia juga minta kepada temannya kira-kira apakah ada kenalan kacab bank, dan temannya hanya memberikan kartu nama, sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 16 September 2025.
Polisi telah menetapkan 15 tersangka, termasuk dua anggota TNI aktif. Tersangka militer, yaitu Kopda FH dan Serka N dari Detasemen Markas Kopassus, ditangani oleh Pomdam Jaya.
Baca juga:
Koperasi Desa di Tuban Tumbuh Tanpa APBN
“Kematian seorang kepala cabang bank membuka tirai gelap praktik kejahatan yang melibatkan dua prajurit Kopassus. Ketika seragam militer tercoreng oleh niat gelap, bisakah hukum tetap tegak berdiri?”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Kopassus #TNI #IlhamPradipta