GalaPos ID, Jakarta.
Fakta mencengangkan datang dari pengungkapan kasus pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta. Tak hanya melibatkan warga sipil, kejahatan ini menyeret dua prajurit aktif Kopassus, Serka N dan Kopda FH, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Pomdam Jaya.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, mengonfirmasi status hukum keduanya.
“Dua prajurit Kopassus ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank. Pengkhianatan terhadap institusi, atau penyalahgunaan seragam demi uang?”
Baca juga:
- Konspirasi Pembunuhan Kacab BRI, 15 Tersangka Termasuk Oknum TNI
- 10 Cara Menghafal, Mana yang Benar Bekerja untuk Otak?
- Polemik Mie Instan: BPOM, Indofood, dan Regulasi
Gala Poin:
1. Dua prajurit aktif Kopassus, Serka N dan Kopda FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
2. Keduanya berperan aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan aksi penculikan dan pembunuhan.
3. Kasus ini menunjukkan potensi penyalahgunaan seragam dan jabatan untuk kepentingan kriminal.
“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut atas nama Serka N dan Kopda F,” ungkap Donny, Selasa, 16 September 2025.
Peran Serka N dalam jaringan ini tak bisa dianggap remeh. Ia menjadi penghubung antara otak penculikan, JP, dan Kopda FH. Bahkan, Serka N disebut sebagai orang yang memastikan keterlibatan FH dalam rencana penculikan.
“Serka N menawarkan ‘pekerjaan’ kepada Kopda FH dengan imbalan uang,” kata Donny.
Baca juga:
Pasokan Aman, Harga Ayam Naik! Ada Apa dengan Pakan?
Lebih lanjut, Serka N juga mengambil alih kendali mobil Fortuner yang digunakan untuk membawa Ilham ke Bekasi. Di lokasi itulah korban dibuang dalam kondisi lemas.
Kopda FH, di sisi lain, memainkan peran eksekutor dan penyedia tim. Ia menerima dana operasional sebesar Rp 95 juta dan bertugas mencarikan tim penculik.
“FH memberitahu lima orang penculik tentang keberadaan Ilham dan kemudian menyerahkan korban ke JP,” terang Donny.
Keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi militer.
Skema penculikan yang diatur begitu rapi, namun berujung pada tindakan sadis yang melanggar nilai dasar pengabdian kepada negara.
Baca juga:
Koperasi Desa di Tuban Tumbuh Tanpa APBN
“Kejahatan tak lagi mengenal batas. Dua anggota aktif Kopassus kini duduk di kursi pesakitan karena terlibat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI. Peran mereka tak sekadar pelaksana, tapi juga penghubung dalam skema kriminal yang terencana.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Militer #PelanggaranSeragam #Hukum