GalaPos ID, Sangihe.
Kekerasan seksual terhadap anak mendominasi sidang pidana di Pengadilan Negeri Tahuna sepanjang tahun 2025.
Dari 56 perkara yang ditangani, 80 persennya merupakan kasus pencabulan. Fakta ini mengundang keprihatinan mendalam dari aparat hukum hingga masyarakat lokal.
![]() |
Ilustrasi |
"Tahuna bukan hanya soal pantai dan wisata laut. Di balik pemandangan tropis, angka kekerasan seksual justru melonjak tajam."
Baca juga:
- Tantang China dan Barat, Kereta Cepat Lokal Jadi Senjata Baru Rusia
- Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: Miliaran Mengalir, Masyarakat Kecil Diperalat
- Rusia Bangun Jaringan Kereta Cepat Terpanjang di Eropa
Gala Poin:
1. Kasus pencabulan mendominasi perkara pidana di PN Tahuna pada 2025.
2. Data diungkap langsung oleh Humas PN Sangihe, Kevin Krissentanu.
3. PN mendorong keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam pencegahan.
Hal tersebut disampaikan Humas PN Sangihe, Kevin Krissentanu, Sabtu, 20 September 2025, kemarin.
“Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tahuna, ada lebih kurang disini perkara yang masuk itu sekitar 56 untuk tindak pidana,” ujar Kevin Krissentanu.
Bahkan lebih miris lagi kasus asusila mendominasi laporan tesebut.
"Tetapi, untuk pencabulan sendiri kurang lebih 80 persen dari total perkara yang masuk," lanjutnya.
Baca juga:
Utang Baru GoTo, Solusi Jangka Panjang atau Penunda Krisis?
Tren ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak di wilayah perbatasan Indonesia ini masih sangat rapuh.
Pencabulan, yang sering kali dilakukan oleh orang dekat korban, menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat yang kerap memilih bungkam.
PN Tahuna mengaku terus berupaya maksimal dalam menangani dan mengadili setiap perkara.
Namun, penanganan di pengadilan hanyalah langkah akhir dari proses panjang yang seharusnya dimulai dari rumah.
PN Tahuna juga meminta peran serta orang tua dan masyarakat bersama meningkatkan pengawasan sehingga anak tidak menjadi korban kekerasan seksual.
Para orang tua dan lingkungan sosial diajak untuk lebih peduli terhadap perubahan perilaku anak dan menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat subur bagi predator seksual.
Baca juga:
Terapi Alami untuk Pegal Linu yang Terlupakan
"Dalam setahun terakhir, kasus pencabulan mendominasi perkara pidana di Pengadilan Negeri Tahuna. Aparat hukum dan masyarakat diminta tidak lagi abai terhadap meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak di Kepulauan Sangihe."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #Darurat #KekerasanSeksual #Sangihe