17+8 Tuntutan Dijawab, Tapi Apakah DPR Benar Berubah?

GalaPos ID, Jakarta.
Di tengah derasnya kritik publik dan tuntutan reformasi lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengumumkan lima langkah konkret sebagai respons terhadap gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut langkah-langkah ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra lembaga yang selama ini dinilai jauh dari aspirasi rakyat.

Tunjangan Dihentikan, Studi Banding Distop: DPR Akhirnya Dengar Rakyat?

“Setelah bertahun-tahun diterpa kritik tajam atas gaya hidup mewah dan minimnya akuntabilitas, DPR RI akhirnya merespons gelombang tuntutan publik. Tapi, benarkah ini awal perubahan? Atau hanya pencitraan politik menjelang tahun pemilu?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. DPR mengklaim telah mengambil lima langkah konkret sebagai respons terhadap gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
2. Langkah-langkah tersebut meliputi penghentian tunjangan, moratorium kunjungan luar negeri, hingga dukungan terhadap penonaktifan anggota bermasalah.
3. Meski begitu, publik tetap mempertanyakan efektivitas dan transparansi implementasi kebijakan ini.


"Keputusan ini diambil DPR RI untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu, 6 September 2025.

Namun publik tetap bertanya: sejauh mana langkah ini benar-benar akan diimplementasikan dan bukan sekadar janji manis belaka?

Berikut lima langkah yang diklaim sebagai bentuk konkret perubahan DPR RI:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan
DPR menyatakan akan menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota parlemen mulai 31 Agustus 2025. Ini merespons desakan publik yang mengecam berbagai fasilitas mewah anggota DPR, termasuk pensiun seumur hidup dan kenaikan tunjangan.

Baca juga:
Melonjak, Kasus HIV AIDS di Gorontalo Tembus Ribuan


Langkah ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk minimal dari reformasi, namun masih menyisakan pertanyaan: bagaimana dengan fasilitas lain yang tidak disebutkan?

2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Mulai 1 September 2025, DPR menerapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri kecuali dalam rangka undangan kenegaraan. Kegiatan studi banding yang kerap dianggap wisata berkedok kerja, selama ini menjadi sorotan publik karena tidak transparan dalam pelaporan hasil.

Namun tidak dijelaskan bagaimana evaluasi dan akuntabilitas akan dilakukan terhadap kunjungan luar negeri yang dikecualikan.

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
DPR akan memangkas sejumlah tunjangan seperti listrik, telepon, dan transportasi. Meski terdengar progresif, publik mempertanyakan siapa yang akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

Apakah ada transparansi laporan keuangan? Atau ini akan berakhir seperti kebijakan efisiensi yang hanya sebatas di atas kertas?

Dasco Bicara Perubahan DPR: Ini 5 Langkah yang Diambil, Benarkah Cukup?

4. Penonaktifan Anggota Bermasalah
DPR mendukung partai-partai yang menonaktifkan anggotanya karena kontroversi. Hak keuangan mereka disebut akan dihentikan. Meski demikian, Dasco tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja yang telah dinonaktifkan dan untuk kasus apa.

Tanpa transparansi, langkah ini rentan disalahgunakan sebagai manuver politik internal partai belaka.

5. Komitmen Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR mengklaim ingin memperkuat partisipasi publik dan transparansi legislasi. Namun, selama ini partisipasi publik lebih banyak bersifat formalitas.

Banyak undang-undang strategis disahkan dengan minim konsultasi atau bahkan menimbulkan gelombang protes. Publik menantikan bukti nyata, bukan sekadar jargon normatif.

Baca juga:
Dari Ubud ke Dunia, Sakralnya Pelebon Cokorda Istri

Akankah DPR Berubah?
Janji-janji reformasi ini datang di saat citra DPR berada di titik terendah. Survei kepercayaan publik terhadap parlemen terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Keputusan ini bisa menjadi titik balik — atau justru menjadi bagian dari strategi politik menjelang tahun pemilu.

Sementara publik menunggu bukti nyata di lapangan, skeptisisme masih menjadi sikap dominan. Pasalnya, sudah terlalu banyak janji yang tak berbuah hasil.

 

Baca juga:
Benarkah TPAS Basirih Sudah Aman dari Limbah Lindi?

“Setelah desakan keras publik, DPR RI mengklaim telah mengimplementasikan lima langkah perubahan signifikan. Namun, akankah janji ini cukup untuk menghapus citra negatif parlemen yang lama dinilai boros dan elitis?”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #ReformasiDPR #TuntutanRakyat #TransparansiParlemen #DPRDiawasi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال