Benarkah TPAS Basirih Sudah Aman dari Limbah Lindi?

GalaPos ID, Kalsel.
Setelah resmi ditutup sejak 1 Februari 2025 akibat sanksi lingkungan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Kota Banjarmasin mulai menunjukkan geliat pembenahan.
Kolam-kolam air lindi yang sebelumnya bocor telah diperbaiki, rumah pompa ditinggikan, dan aliran air limbah kini diarahkan lebih sistematis menuju kolam resapan tanah basah (wetland).

TPAS Basirih Direnovasi Pasca Sanksi: Janji Perbaikan atau Sekadar Tambal Sulam?

“TPAS Basirih sempat menjadi sorotan publik akibat limbah yang mencemari lingkungan. Setelah sanksi tegas dijatuhkan, kini muncul janji perubahan. Tapi apakah sekadar tambal sulam atau memang niat memperbaiki?”

Baca juga:

Gala Poin:
1. TPAS Basirih Resmi Ditutup dan Diperbaiki. Setelah sanksi penutupan pada Februari 2025, kolam lindi dan infrastruktur lainnya diperbaiki dan ditingkatkan.
2. Perlu Kolaborasi Antar Pemerintah. Perbaikan pengelolaan air limbah membutuhkan dukungan dana dan kebijakan dari pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.
3. Pertanyaan Publik Masih Menggantung. Meski perbaikan dilakukan, belum ada jaminan bahwa insiden serupa tak akan terulang. Akuntabilitas dan pengawasan publik menjadi kunci.



“Setelah dapat sanksi penutupan TPAS pada 1 Februari 2025, kita sekarang melakukan pembenahan. Baik itu pembenahan saluran air lindi, kolam air lindi, rumah pompa dan peninggian tanggul. Sekarang jelas fasilitas sudah membaik,” ujar Kepala UPT TPAS Basirih, Agus Salim, dikutip Kamis, 4 September 2025.

Kondisi sebelumnya, kolam-kolam lindi yang bocor serta rumah pompa yang terendam air sempat memicu keresahan warga dan tekanan dari aktivis lingkungan.

TPAS Basirih dituding sebagai sumber pencemaran air dan tanah di wilayah sekitarnya. Sanksi penutupan menjadi pukulan telak yang mendorong pemerintah setempat untuk melakukan langkah konkret.

Kini, selain perbaikan fisik, pengelolaan air limbah juga ditingkatkan dengan penambahan mesin pengolahan agar air lindi tidak mengendap dan dapat terus mengalir hingga ke kolam resapan akhir.

Selain itu, dipastikan bahwa air lindi dipisahkan dari air hujan untuk mencegah limpasan yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca juga:
Dari Jakarta ke Beijing: Pesan Politik Global Prabowo

Namun, semua perbaikan ini bukan tanpa konsekuensi. Pemerintah Kota Banjarmasin kini harus mengandalkan kolaborasi lintas sektor, baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun pemerintah pusat, untuk menanggung beban anggaran tambahan.

Apalagi, dengan status TPAS Basirih yang sudah tidak lagi aktif menerima pembuangan sampah sejak Februari lalu, tantangan baru pun muncul: ke mana sampah-sampah Banjarmasin dibuang kini?

Kolam Bocor dan Pompa Terendam: Masa Lalu TPAS Basirih yang Kini Dibenahi

 

Meskipun Kepala UPT menyatakan bahwa fasilitas “sudah membaik”, publik tetap berhak bertanya: Apakah pembenahan ini cukup untuk mencegah bencana lingkungan berikutnya?

Ataukah hanya upaya darurat pasca sanksi yang belum tentu berkelanjutan?

 

Baca juga:
Tuntutan HMI: Dari Ojol hingga Transparansi DPRD

“Pasca sanksi penutupan TPAS Basirih, pemerintah Kota Banjarmasin bergerak cepat memperbaiki infrastruktur pengelolaan limbah. Kolam air lindi yang bocor diperbaiki, rumah pompa ditinggikan, hingga penambahan mesin pengelola. Namun, apakah perbaikan ini cukup untuk memulihkan kepercayaan publik?”

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LingkunganBersih #PengelolaanSampah #KrisisTPAS #Banjarmasin #PerubahanHijau

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال