GalaPos ID, Bangka Belitung.
Kasus pembunuhan terhadap jurnalis senior Adityawarman akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menetapkan dua orang tersangka yang tak lain adalah penjaga kebun milik korban.
![]() |
Foto: Adityawarman (48), wartawan senior dan Pemimpin Redaksi media lokal, ditemukan tewas mengenaskan, 8 Agustus 2025 |
“Ketika utang judi online menghimpit dan akal sehat terkikis, dua pria memilih jalan pintas paling brutal: membunuh majikannya sendiri yang dikenal sebagai jurnalis. Pangkalpinang berduka, pers kembali berduel dengan ancaman kekerasan.”
Baca juga:
- Sungai Serayu Menelan Tawa Radhea, Usia Baru 6 Tahun
- RAPBN 2026, Dewi Yustisiana: Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran
- Ahmad Labib: Impor Gula Rafinasi Ancam Petani Tebu
Gala Poin:
1. Pembunuhan terhadap jurnalis Adityawarman dilakukan oleh dua orang penjaga kebun akibat jeratan utang judi online.
2. Kedua pelaku nekat membunuh demi menguasai harta korban, terutama mobil, dan menggunakan kekerasan brutal.
3. Polda Babel menetapkan keduanya sebagai tersangka pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Kedua pelaku, Martin dan Hasan Basri, ditangkap setelah penyelidikan intensif.
Hasan, yang diduga sebagai otak utama, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Palembang oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, M. Rivai Arwan, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan sangat memilukan—berakar dari persoalan ekonomi dan jeratan judi online.
Baca juga:
Rekor Produksi Migas 2025, Bisakah Bertahan?
"Dua pelaku memukul kepala korban masing-masing sebanyak dua kali menggunakan balok kayu, yang mengakibatkan luka parah di bagian kepala korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik aksi kejahatan ini adalah faktor ekonomi, yaitu kecanduan judi online," jelas Rivai Arwan dalam konferensi pers, Rabu, 14 Agustus 2025.
Para pelaku mengincar harta benda korban, terutama mobil milik Adityawarman, sebagai target utama.
Barang bukti berupa kendaraan korban, alat pemukul berupa balok kayu, dan ponsel para tersangka kini telah diamankan pihak berwenang.
Motif ekonomi bukan hal baru dalam kasus kekerasan, namun keberadaan judi online kian memperparah situasi sosial.
Maraknya platform ilegal tersebut menjadikan masyarakat rentan terjerumus dalam perilaku nekat, termasuk tindak kriminal berat seperti pembunuhan.
Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolda Babel, dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga:
Ada Oligarki Budaya di Balik Layar Merah Putih: One for All?
"Para pelaku diduga nekat melakukan pembunuhan karena ingin mendapatkan uang secara cepat, dengan target utama mereka adalah mobil milik korban,"
tambah Rivai.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga korban, tapi juga komunitas jurnalis yang kembali dihadapkan pada ancaman kekerasan.
Walau motif pembunuhan bukan terkait profesi, kasus ini tetap menjadi pengingat bahwa wartawan di Indonesia belum sepenuhnya aman dari berbagai bentuk ancaman, baik langsung maupun tidak langsung.
Baca juga:
Siswa MAN 4 Jakarta Rebut Medali Robotik Dunia
“Motif ekonomi dan jeratan judi online menjerumuskan dua pria hingga nekat menghabisi nyawa jurnalis senior di Pangkalpinang. Polda Babel mengungkap tabir gelap yang mengguncang dunia pers.”
#StopJudiOnline #KeamananJurnalis #KeadilanUntukAdityawarman #LawanKekerasan #KrisisMoral #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia