GalaPos ID, Jakarta.
Menjelang Pidato Kenegaraan Presiden RI, isu subsidi energi kembali mencuat ke permukaan sebagai salah satu perhatian utama dalam RAPBN 2026.
Proyeksi membengkaknya anggaran subsidi hingga ratusan triliun rupiah memicu sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mengingatkan bahwa subsidi yang dibiayai rakyat ini harus kembali kepada rakyat—bukan justru dinikmati oleh kelompok mampu.
“Jika subsidi energi terus mengalir ke kelompok mampu, lalu siapa yang sebenarnya dilindungi negara? Pertanyaan ini mencuat saat alokasi subsidi energi 2026 diramal membengkak. Legislator Dewi Yustisiana menyerukan transformasi kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.”
Baca juga:
- Ahmad Labib: Impor Gula Rafinasi Ancam Petani Tebu
- Rekor Produksi Migas 2025, Bisakah Bertahan?
- Ada Oligarki Budaya di Balik Layar Merah Putih: One for All?
Gala Poin:
1. Subsidi energi 2026 diperkirakan meningkat tajam hingga Rp104,97 triliun.
2. Dewi Yustisiana mendorong reformasi berbasis penerima manfaat, bukan lagi berbasis komoditas.
3. Kompensasi energi harus mempertimbangkan disparitas sosial dan geografis masyarakat.
Ia menyerukan reformasi kebijakan subsidi dari yang selama ini berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat agar anggaran negara benar-benar menyentuh kelompok rentan yang paling membutuhkan.
Dewi Yustisiana menilai 2026 merupakan momentum strategis untuk membenahi skema subsidi energi nasional.
Baca juga:
Siswa MAN 4 Jakarta Rebut Medali Robotik Dunia
Sehingga, alokasi subsidi harus diarahkan tepat sasaran agar tidak dinikmati kelompok yang tidak berhak.
“Skema subsidi energi selama ini masih berbasis komoditas, sehingga sebagian besar manfaatnya dinikmati juga oleh kelompok yang tidak tepat sasaran. Ke depan, transformasi menuju skema berbasis penerima manfaat perlu dipercepat, sehingga alokasi fiskal betul-betul mengena pada kelompok rentan,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Berdasarkan dokumen RAPBN 2026, subsidi listrik diproyeksikan meningkat hingga kisaran Rp97,37–Rp104,97 triliun.
![]() |
HO-PT PLN Indonesia Power (PLN IP) |
Kementerian Keuangan mencatat total subsidi energi dan non-energi berpotensi melampaui Rp300 triliun, bahkan bisa membengkak hingga Rp400 triliun jika tidak dikendalikan secara efisien.
Menurut Dewi, mekanisme kompensasi juga harus adaptif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat.
“Perubahan kebijakan tidak boleh memicu beban tambahan bagi masyarakat di wilayah dengan akses energi terbatas,” katanya.
Baca juga:
Diterjang Ombak Laut Cilacap, Dua Nelayan Selamat dari Maut
“Anggaran subsidi energi Indonesia diproyeksi tembus Rp300 triliun pada 2026. Dewi Yustisiana dari Komisi XII DPR RI menekankan perlunya reformasi berbasis penerima manfaat agar kebijakan tidak justru menguntungkan kelompok mampu.”
#SubsidiTepatSasaran #ReformasiEnergi #AnggaranNegara #EnergiUntukRakyat #TransparansiAPBN #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia