GalaPos ID, Sumut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan Jasa Sinaga (25), warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, hanya beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, Rabu malam, 20 Agustus 2025.
“Pembunuhan sadis terhadap Jasa Sinaga mengejutkan warga Batu Bara. Pelaku utama, remaja 17 tahun, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Motif mabuk dan kekerasan brutal menjadi sorotan.”
Baca juga:
- Tragedi Sungai Cilumuh: Sabit Tertinggal, Nyawa Lansia Melayang
- Suku Bunga Turun, Misbakhun Desak BI Fokus UMKM
- Festival Pacu Jalur: Dari Arus Sungai ke Arus Uang Rp75 Miliar
Gala Poin:
1. Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan Jasa Sinaga, seorang remaja berusia 17 tahun, dalam waktu kurang dari 24 jam.
2. Pembunuhan terjadi setelah korban menegur sekelompok pemuda mabuk yang merusak Kantor Camat Tanjung Tiram.
3. Tiga pelaku lain masih buron, dan keluarga korban menuntut proses hukum ditegakkan tanpa kompromi.
Korban sebelumnya mengalami penganiayaan brutal oleh sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.
Peristiwa itu berujung tragis, korban meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman di bagian punggung.
“Terduga penganiaya korban berjumlah 4 orang. Namun Af bertugas sebagai eksekutor yang melakukan penikaman,” jelas Kanit Resum Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Masry Sundoko, Kamis, 21 Agustus 2025.
Pelaku utama berinisial Af, remaja berusia 17 tahun yang diketahui merupakan tetangga korban, ditangkap pada Kamis pagi saat pulang ke rumahnya.
Baca juga:
Firnando: Himbara Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Penangkapan ini terbilang cepat, dilakukan kurang dari 24 jam pascakejadian.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan masih dalam pengejaran aparat.
“Identitas 3 terduga pelaku lainnya telah kita ketahui dan saat ini sedang kita buru,” tambah Ade.
Motif awal penganiayaan bermula dari keberanian korban menegur keempat pelaku yang merusak fasilitas Kantor Camat Tanjung Tiram dalam kondisi mabuk.
Hal ini diungkap oleh Jumi Sinaga, ayah korban yang juga bertugas sebagai penjaga malam di kantor tersebut.
“Korban melarang sekelompok pemuda yang sebelumnya melakukan pengrusakan kantor camat. Ketika ditegur, mereka tidak terima,” ungkap Jumi.
Cekcok berujung pengeroyokan pun terjadi. Keempat pelaku menyerang korban. Af disebut menghunus pisau dan sempat ditangkis oleh korban, menyebabkan luka pada perut dan tangan kirinya.
Namun, serangan tidak berhenti di situ. Af kemudian menikam punggung korban, membuatnya jatuh bersimbah darah.
Baca juga:
Demer: HIMBARA Harus Siap Kelola Aset Rp800 Triliun
Setelah korban terkapar, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Batu Bara, namun nyawanya tidak tertolong.
Jumi berharap keadilan segera ditegakkan.
“Saya berharap, Polres Batu Bara segera menangkap tiga pelaku lain dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga:
Yulisman: Hulu Migas Harus Ramah Iklim dan Pro Net Zero
Peristiwa ini kembali menggugah kekhawatiran masyarakat terkait dampak konsumsi miras, terutama di kalangan remaja.
Selain menyoroti efektivitas pengawasan keamanan publik di malam hari, kasus ini juga menjadi refleksi atas lemahnya edukasi hukum dan bahaya kekerasan di kalangan muda.
Baca juga:
Krisis Global, Gde Sumarjaya: HIMBARA Harus Gerak Cepat
“Malam itu, seorang pemuda mencoba mencegah kerusakan fasilitas negara. Esoknya, ia tewas bersimbah darah karena keberaniannya. Jasa Sinaga hanya ingin menjaga ketertiban. Tapi keberaniannya menegur sekelompok pemuda mabuk berujung tragedi. Dalam hitungan jam, pelaku penikamannya diringkus. Namun, tiga lainnya masih berkeliaran.”
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KeadilanUntukJasa #StopKekerasan #RemajaDanMiras #PolresBatuBara #KriminalitasMuda