Kesejahteraan Petani Kunci Swasembada Gula Nasional

GalaPos ID, Jakarta.
Konsolidasi bisnis gula yang tengah disiapkan Danantara Indonesia disebut sebagai langkah strategis menuju swasembada.
Namun di balik retorika kedaulatan pangan, pertanyaan krusial tetap menggantung: apakah konsolidasi ini akan benar-benar menutup jurang defisit 6 juta ton gula, atau justru membuka jalan bagi dominasi korporasi?

Danantara Diminta Konsolidasi Bisnis Gula Tanpa Lupakan Petani

"Kita punya lahan, punya petani, punya sejarah. Tapi mengapa Indonesia masih impor gula? Kini, semua mata tertuju pada Danantara Indonesia untuk menjawab pertanyaan itu.”

Baca juga:

Gala Poin:
1. Defisit gula Indonesia memerlukan konsolidasi strategis oleh BUMN dan Danantara.
2. Komisi VI DPR menekankan pentingnya keadilan bagi petani dalam proses swasembada.
3. Konsolidasi dinilai bukan hanya urusan bisnis, tapi soal kedaulatan pangan nasional.


Di tengah ironi negeri penghasil tebu yang masih mengandalkan impor, publik menuntut jawaban yang lebih dari sekadar janji manis.

Konsolidasi bisnis gula yang sedang disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia dinilai sebagai langkah krusial dalam mengatasi ketimpangan produksi dan konsumsi gula nasional.

Baca juga:
AJI: Jurnalis Dibunuh Zionis, Genosida Informasi

Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum, mengingatkan bahwa upaya ini menyangkut "hajat hidup rakyat Indonesia" dan tidak boleh hanya menguntungkan korporasi.

“Kita tunggu realisasi Danantara dalam konsolidasi bisnis gula nasional. Ini penting karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia. Sampai kapan kita menjadi negara importir gula,” tegasnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut data Kementerian Pertanian, kebutuhan gula Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai 9,1 juta ton, sementara target produksi baru menyentuh 2,59 juta ton — menciptakan jurang defisit lebih dari 6 juta ton.

Swasembada Gula Bukan Sekadar Impian: Danantara Disorot DPR untuk Percepat Konsolidasi

Bagi Bunda Harum — sapaan akrab politisi Golkar ini — swasembada gula tidak boleh mengorbankan petani.

Ia menyebutkan, Danantara harus mengambil peran aktif dalam mendukung target swasembada gula konsumsi pada 2028 dan gula industri pada 2030, namun dengan pendekatan yang adil terhadap petani tebu.

“Jangan sampai konsolidasi bisnis gula Danantara ini hanya menguntungkan korporasi, tetapi mengabaikan petani sebagai ujung tombak,” ujarnya.

Baca juga:
FSPPSN Merapat, Sarbumusi Fokus Buruh

Komisi VI, sebagai mitra kerja Kementerian BUMN, juga menegaskan akan terus memantau realisasi investasi Danantara agar selaras dengan tujuan kedaulatan pangan nasional.

Pendampingan dan penyederhanaan birokrasi juga diminta agar tidak menghambat upaya tersebut.

“Komisi VI siap memantau dan memastikan implementasinya berjalan transparan,” pungkasnya.

 

Baca juga:
Tragedi Sungai Gombong, Pemuda Tewas Tenggelam

“Anggota Komisi VI DPR RI, Sarifah Suraidah Harum, menyoroti pentingnya konsolidasi bisnis gula nasional oleh Danantara. Ia menegaskan, swasembada gula bukan hanya soal efisiensi bisnis, tapi harga diri dan kedaulatan pangan nasional.”

#SwasembadaGula #PetaniTebu #DanantaraIndonesia #BUMNGula #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال