30.000 Sumur Minyak Rakyat Menanti Tata Kelola Baru
GalaPos ID, Jakarta.
Anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, menegaskan pengelolaan 30 ribu sumur minyak rakyat harus menjadi prioritas nasional.
Ia mendorong percepatan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberi ruang kerja sama antara pengelola lokal—seperti UMKM, koperasi, dan BUMD—dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“30.000 sumur minyak rakyat tersebar di desa-desa, tapi belum maksimal dimanfaatkan. DPR ingin skema baru ini jadi penggerak energi rakyat, bukan sekadar jargon birokrasi.”
Baca juga:
- Gde Sumarjaya: Koperasi Desa Lokomotif Ekonomi Baru
- Tato, Catwalk, dan Perjuangan Erika Carlina di Balik Kontroversi
- Mahasiswa Waspada, Geng Curanmor Sasar Area Kampus
Gala Poin:
1. Sumur minyak rakyat berpotensi menambah 90–100 ribu bph, mengurangi ketergantungan impor dan mendekati target lifting nasional.
2. Pengelolaan oleh UMKM, koperasi, dan BUMD akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan ekonomi daerah.
3. DPR mendorong tata kelola transparan dan teknologi tepat guna untuk keberlanjutan dan efisiensi energi rakyat.
Skema ini dinilai mampu menambah 100 ribu barel per hari dan menguatkan ekonomi rakyat, asalkan dijalankan transparan dan berkelanjutan.
“Optimalisasi sumur rakyat adalah langkah konkret mengurangi ketergantungan impor minyak mentah yang saat ini masih di kisaran 600–700 ribu barel per hari. Jika skema ini berjalan, Indonesia bisa menghemat devisa sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Mukhtarudin, Rabu, 30 Juli 2025.
Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 30.000 sumur minyak rakyat tersebar di Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan beberapa daerah lainnya.
Baca juga:
Kalah dari Vietnam, Vanenburg: Garuda Muda Bidik Piala Asia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, jika dikelola dengan benar, sumur tersebut bisa meningkatkan lifting nasional secara signifikan.
Data SKK Migas memperkirakan potensi tambahan produksi dari pengelolaan sumur rakyat bisa mencapai 90.000–100.000 barel per hari (bph).
Tambahan ini disebut sangat krusial untuk mendekati target lifting minyak dalam APBN 2025 sebesar 605 ribu bph, yang per Juni–Juli baru tercapai 602 ribu bph.
Menurut Mukhtarudin, pemberdayaan UMKM dan koperasi di sektor energi akan memberikan efek ganda bagi daerah.
![]() |
Foto sumur minyak rakyat |
Setiap 1.000 sumur yang dikelola dapat menciptakan 1.500 hingga 2.000 lapangan kerja langsung, serta membuka peluang bagi industri pendukung seperti jasa perawatan, transportasi, hingga pembiayaan mikro.
“Energi harus menjadi motor ekonomi rakyat, bukan hanya korporasi besar,” tegas legislator dari Kalimantan Tengah itu.
Permen ESDM 14/2025 mengatur agar produksi dari sumur tua rakyat tetap tercatat resmi sebagai bagian dari lifting nasional.
Baca juga:
Cemburu Buta, Pemuda Unggah Foto Asusila Mantan Kekasih
Hasil produksi dibeli oleh KKKS dengan harga antara 70–80% dari ICP (Indonesian Crude Price), sehingga tetap memberikan insentif ekonomis kepada pengelola lokal.
Mukhtarudin menegaskan DPR melalui Komisi XII akan mengawal pelaksanaan program ini.
Ia menyoroti pentingnya kemudahan perizinan, akses pendanaan, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan.
Baca juga:
Baja Murah Tiongkok & Vietnam, Bikin Pabrik Lokal Tercekik
“Komisi XII DPR RI akan memastikan tata kelola program ini berjalan baik, perizinan dipermudah, akses pembiayaan dijamin, serta penerapan teknologi ramah lingkungan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan soal prinsip keberlanjutan.
“Program ini harus mengadopsi teknologi tepat guna agar pengelolaan sumur rakyat tidak menimbulkan dampak lingkungan. Dengan tata kelola yang benar, kita bisa wujudkan ketahanan energi sekaligus pemerataan ekonomi,” pungkas Mukhtarudin.
Baca juga:
Ekonom: Trade Deal RI-AS Disambut Positif Pasar
“Mukhtarudin dorong akselerasi pengelolaan sumur minyak rakyat lewat Permen ESDM 14/2025. Skema ini dinilai mampu menambah 100 ribu barel per hari dan menguatkan ekonomi rakyat, asalkan dijalankan transparan dan berkelanjutan.”
#EnergiRakyat #SumurMinyakUMKM #EkonomiDaerah #KetahananEnergi #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia