Keluarga Korban Pemerkosaan Nakes di RSUD Perdagangan Siap Tempuh Jalur Hukum
GalaPos ID, Sumut.
Kasus pemerkosaan seorang tenaga medis berinisial R (25 tahun) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini memasuki babak baru. Peristiwa tragis yang terjadi pada 11 November 2023 itu menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.
Meskipun tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dijatuhi vonis penjara, keluarga korban merasa belum mendapat keadilan dari pihak rumah sakit.
"Kasus pemerkosaan seorang tenaga medis di RSUD Perdagangan kembali mencuri perhatian publik. Keluarga korban merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak rumah sakit yang diduga tidak menunjukkan empati terhadap mereka."
Baca juga:
Gala Poin:
1. Keluarga korban merasa rumah sakit tidak menunjukkan empati terhadap peristiwa pemerkosaan yang menimpa anak mereka. Meskipun ada kunjungan dari rumah sakit, itu hanya dilakukan sebagai formalitas dan tidak mengarah pada tindakan nyata untuk membantu korban.
2. Tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap tenaga medis berinisial R telah dijatuhi vonis penjara. Namun, keluarga korban menginginkan lebih dari sekadar hukuman untuk para pelaku. Mereka menuntut tanggung jawab dari pihak rumah sakit.
3. Setelah merasa tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari RSUD, keluarga korban berencana menggugat rumah sakit melalui jalur hukum. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pengacara untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
AL, orang tua korban yang ditemui di Batu Bara pada Selasa, 4 Maret 2025, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap RSUD Perdagangan.
“Tuntutan kami keluarga adalah rasa tanggung jawab mereka terhadap putri saya. Pas kejadian itu, putri saya sedang bertugas di rumah sakit tersebut,” ujar AL.
Baca juga:
Program Mudik Gratis BUMN 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
Menurut AL, meskipun pihak rumah sakit sempat mengunjungi keluarga mereka, kunjungan tersebut terkesan hanya sebagai formalitas belaka.
“Sejak kejadian itu, anak saya tidak bekerja lagi karena malu. Pihak RSUD sama sekali tidak menunjukkan rasa empati. Apalagi Ibu Dirut yang seorang wanita, seharusnya bisa merasakan perasaan sesama wanita, tapi dia tidak punya perasaan,” tambahnya dengan nada kesal.
Rencana gugatan terhadap RSUD kini tengah dipersiapkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pengacara untuk melangkah ke somasi dan gugatan terhadap RSUD,” tegas AL.
Baca juga:
Kapolres Ngada Diamankan, Kompolnas Awasi Proses Hukum Kasus Narkoba
Mereka menilai pihak rumah sakit tidak hanya gagal memberikan dukungan moral kepada korban, tetapi juga mengabaikan tanggung jawab sosialnya sebagai institusi yang seharusnya melindungi pekerjanya.
Sementara itu, Dr. Lidya Saragih, Direktur RSUD Perdagangan, tidak memberikan respons saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media.
Kasus ini bermula ketika korban, seorang tenaga medis yang sedang bertugas pada Sabtu malam, 11 November 2023, menjadi korban pemerkosaan bergilir oleh tiga orang pelaku yang juga berasal dari Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca juga:
Dua Direktur LPEI Tersangka Korupsi Kredit KPK, Potensi Kerugian Rp11,7 T
Meskipun proses hukum terhadap para pelaku sudah dijalankan, keluarga korban masih berjuang untuk keadilan yang lebih menyeluruh, termasuk meminta pertanggungjawaban pihak RSUD Perdagangan./Taufiq BB
Baca juga:
Dugaan Korupsi Ratusan Triliun, Pertamina Bentuk Tim Crisis Center
"Kasus pemerkosaan terhadap tenaga medis di RSUD Perdagangan yang terjadi pada 2023 masih bergulir. Keluarga korban merasa rumah sakit tidak memberikan perhatian yang layak atas peristiwa tragis tersebut. Mereka kini berencana menggugat rumah sakit melalui jalur hukum. Meskipun tiga tersangka telah dijatuhi vonis, keluarga korban menuntut tanggung jawab moral dari pihak rumah sakit yang dianggap mengabaikan perasaan mereka."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KasusPemerkosaan #RSUDPerdagangan #KeluargaKorban