Tiga Situs Judi Online Dibongkar, Polri Sita Aset Rp 61 M
GalaPos ID, Jakarta.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap pemberantasan praktik judi online ilegal. Dalam pengungkapan ini, tiga situs judi online besar, yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, berhasil dibongkar. Total aset yang disita dalam operasi ini mencapai Rp 61 miliar.
![]() |
ilustrasi judi online |
"Polri gagalkan tiga kasus judi daring besar, dengan total penyitaan aset mencapai Rp61 miliar. Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga dan mendapat perhatian penuh dari Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya menanggulangi peredaran judi online yang merugikan masyarakat."
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa situs-situs judi tersebut beroperasi secara nasional maupun internasional, dengan melibatkan jaringan yang cukup besar.
Baca juga:
Brigjen Himawan menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat.
"Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi dengan berbagai lembaga untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," ungkap Brigjen Himawan, Senin, 20 Januari 2025.
Kasus 1: H5GF777
Polri menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, dalam kasus situs H5GF777. AL diduga memanfaatkan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk mendukung transaksi judi daring. Dari operasi ini, Polri berhasil menyita aset senilai Rp47 miliar yang melibatkan berbagai penyedia jasa pembayaran dan rekening terkait.
Baca juga:
32 Tersangka Curanmor Ditangkap Polrestabes Surabaya
Kasus 2: RGO Casino
Dalam pengungkapan kasus RGO Casino, Polri mengamankan lima tersangka, termasuk seorang tersangka bernama HJ alias Zeus. HJ diduga memiliki peran penting dalam mengelola situs ini serta 17 situs judi daring lainnya.
“Tersangka HJ sering bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut admin situs judi,” jelas Brigjen Himawan.
Dari kasus ini, uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar dan sejumlah kendaraan mewah berhasil disita.
Baca juga:
Gudang Baterai Litium Terbakar di Moss Landing
Kasus 3: Agen 138
Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138 dan menetapkan empat tersangka, yaitu JO, JG, AHL, dan KW. Namun, salah satu otak dari jaringan ini, KK, masih buron.
Brigjen Himawan menambahkan, “Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya.”
Baca juga:
Remaja Hanya Dibayar 50 Ribu, Korban Open BO Modus MiChat
Kolaborasi Lintas Lembaga
Operasi ini didukung oleh berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.
Brigjen Muhammad Irhamni, Direktur Strategi dan Kerjasama Dalam Negeri PPATK, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.
Baca juga:
Harga Emas Melonjak, Emas Antam jadi Primadona Investor
Selain itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur, menyatakan bahwa mereka akan terus memblokir situs perjudian yang terus muncul dengan domain berbeda.
"Kami gencarkan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian daring," ujarnya.
Baca juga:
Isu Kampung Miliarder Tuban Bangkrut, Ini Kata Kadesnya
Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmennya untuk memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal guna memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kami memastikan penuntutan dilakukan secara maksimal untuk memberikan efek jera, menghindari disparitas hukuman, dan mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara,” kata Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap pengungkapan kasus ini.
Baca juga:
Selebgram Mira Ulfa Viral Joget dan Baca Al-Quran, MPU Aceh Minta Sanksi
Ia telah menginstruksikan koordinasi antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
"Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menyelamatkan moral masyarakat dan melindungi aset negara," tegas Brigjen Himawan.
"Polri membongkar jaringan judi daring internasional dengan penyitaan aset mencapai Rp61 miliar. Dalam operasi besar ini, sejumlah situs judi ilegal berhasil dilumpuhkan melalui kolaborasi berbagai lembaga."
#JudiDaring #Polri #PemberantasanJudiOnline