Pagar Misterius di Laut Tangerang, KKP Janji Selidiki Sampai Tuntas
GalaPos ID, Jakarta.
Perhatian masyarakat Indonesia belum lama ini sempat dikejutkan dengan penemuan pagar misterius yang terpasang di tengah laut, tepatnya di perairan Tangerang. Kejadian ini memicu berbagai spekulasi dan perhatian publik, terutama setelah pagar tersebut viral di media sosial.
"Penemuan pagar misterius di perairan Tangerang memicu perhatian publik. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Trenggono mengakui adanya kekurangan pengawasan, namun menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki secara mendalam dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto."
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Trenggono, mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan yang memungkinkan munculnya pagar tersebut di laut.
"Ya, bisa jadi pengawasannya kurang," ungkap Sakti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.
Baca juga:
Sakti menjelaskan bahwa dirinya sudah menegur Inspektorat Jenderal (Irjen) KKP atas kurangnya pengawasan yang terjadi.
"Terkait pengawasan, saya sudah menegur Irjen saya. 'Eh, kamu nih, laut mestinya diawasi. Mestinya...' dan jawabannya, 'Ini kapalnya kurang, Pak'. Luasnya Indonesia, kita harus mengawasi dari Sabang sampai Merauke, dan hal seperti ini berhubungan langsung dengan kepentingan ekonomi rakyat," ujar Sakti.
Awalnya, pihak KKP mengira pagar tersebut digunakan sebagai tempat penangkaran kerang.
Baca juga:
LKYGBPC ke-12 Dibuka, Inovator Indonesia Bisa Raih Hadiah Rp10 M
Namun, setelah mendapat perhatian luas di media sosial dan tim KKP diturunkan untuk melakukan penyelidikan, ditemukan fakta baru bahwa pagar tersebut terstruktur dan bukan sekadar penangkaran kerang.
"Pagar itu dipasang pada 2023, tapi baru terdeteksi pada 2024 setelah viral di media sosial," jelas Sakti.
Lebih lanjut, Sakti mengungkapkan bahwa KKP semula beranggapan pagar tersebut digunakan oleh nelayan untuk penangkaran kerang.
Baca juga:
32 Tersangka Curanmor Ditangkap Polrestabes Surabaya
"Dulu, itu merupakan tempat bagi nelayan untuk membuat penangkaran kerang. Kami pikir itu hanya tempat penangkaran. Namun, ketika kami temukan ternyata itu terstruktur, maka tujuan sebenarnya adalah untuk menahan abrasi. Jika terus digunakan untuk itu, lama-lama bisa mengakibatkan perairan menjadi dangkal, dan pada akhirnya menjadi daratan," ungkapnya.
Terkait dengan temuan pagar laut ilegal tersebut, Menteri Sakti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan hukum.
"Tadi arahan Bapak Presiden, selidiki sampai tuntas secara hukum agar kami dapat memastikan segala sesuatunya sesuai dengan koridor hukum yang benar. Jika tidak ada dasar hukum, itu harus menjadi milik negara," tegasnya.
Baca juga:
Gudang Baterai Litium Terbakar di Moss Landing, Petugas Tutup Jalan
Kasus ini pun kini tengah didalami untuk memastikan apakah keberadaan pagar tersebut melanggar regulasi atau justru memiliki tujuan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pemerintah berjanji akan menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
#PagarLautTangerang #KKP #PerairanIndonesia