Selebgram Mira Ulfa Viral Joget dan Baca Al-Quran, MPU Aceh Minta Sanksi Tegas

GalaPos ID, Jakarta.
Selebgram asal Aceh, Mira Ulfa, mendadak viral di media sosial setelah mengunggah video yang memperlihatkan dirinya berjoget sambil membaca Al-Quran dengan iringan musik DJ. Konten tersebut langsung menuai reaksi keras dari publik, khususnya dari masyarakat Aceh yang menilai aksi tersebut tidak pantas.

Aksi ini memicu kecaman luas, bahkan MPU Aceh menuntut tindakan tegas dari kepolisian. Selain itu, MPU juga mendorong Pemerintah Aceh

"Mira Ulfa, seorang selebgram asal Aceh, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversial yang memperlihatkan dirinya berjoget sambil membaca Al-Quran yang dipadukan dengan musik DJ. Aksi ini memicu kecaman luas, bahkan MPU Aceh menuntut tindakan tegas dari kepolisian. Selain itu, MPU juga mendorong Pemerintah Aceh untuk membuat regulasi terkait penggunaan media sosial yang sesuai dengan hukum syariat."

 

Video yang diunggah di akun pribadinya itu kini menjadi sorotan banyak pihak. Aksi yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat ini langsung mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun tokoh agama.

Baca juga:

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, sangat menyayangkan perbuatan tersebut.

"Ya kita sangat menyayangkan aksi tidak terpuji di media sosial itu terjadi, bahkan yang sangat disesalkan yang melakukan tindakan itu bukan dari orang luar, melainkan orang Aceh yang juga beragama Islam,” kata Tgk Faisal Ali, Kamis, 16 Januari 2025.

Tgk Faisal Ali juga meminta agar pihak Kepolisian Polda Aceh segera memberikan sanksi tegas terhadap Mira Ulfa.

Baca juga:
Hari Dharma Samudera, Lanal Ranai Gelar Tabur Bunga di Laut

Selain itu, ia mengingatkan Pemerintah Aceh untuk memperhatikan regulasi mengenai penggunaan media sosial yang selaras dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh.

“Pemerintah Aceh perlu mengeluarkan regulasi terkait Fatwa MPU Aceh No 1 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan media sosial sesuai dengan ketentuan hukum syariat di Bumi Serambi Mekah,” tambahnya.

Aksi selebgram tersebut menambah deretan kontroversi terkait konten yang tidak menghormati nilai-nilai agama yang belakangan marak beredar di media sosial.

Baca juga:
Dimakzulkan, Yoon Suk Yeol Ditangkap atas Tuduhan Pemberontakan

Seiring dengan kecaman yang terus mengalir, masyarakat berharap kejadian ini menjadi bahan refleksi agar penggunaan media sosial bisa lebih bijak dan sesuai dengan norma yang berlaku di Aceh.