32 Tersangka Curanmor Ditangkap Polrestabes Surabaya, 62 Kasus Terungkap

GalaPos ID, Jatim.
Kepolisian Surabaya menggelar perkara hasil tangkapan dalam operasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi yang berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025 berhasil mengungkap 62 kasus curanmor dengan menangkap 32 tersangka.

Selama satu bulan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 62 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap 32 tersangka

"Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 62 kasus pencurian kendaraan bermotor selama operasi yang berlangsung sejak pertengahan Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025. Dengan menangkap 32 tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor curian dan alat bantu pencurian."

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, menjelaskan sebagian dari pelaku menjalankan aksinya lebih dari satu tempat.

"Dalam kurun waktu satu bulan, 32 tersangka curanmor ditangkap. Ada 62 TKP dan ini masih kami kembangkan karena bisa jadi pelaku beraksi di lebih dari satu TKP," terang Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan.

Baca juga:

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain 14 unit motor, 14 buah kunci letter T dan Y, enam kunci kontak, plat nomor, magnet, obeng, serta pakaian yang digunakan oleh para pelaku.

"Saya komitmen, seluruh jajaran, terhadap pelaku-pelaku ini yang belum terungkap akan kami kejar terus. Mereka bikin warga Surabaya resah. Kewajiban kita membuat mereka resah. Saya ingatkan berhenti membuat warga Surabaya resah atau kami akan tindak tegas," tegas Kombes Lutfhie, Kamis, 16 Januari 2025.

Dari kasus yang berhasil diungkap, mayoritas pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci T untuk mencuri motor.

Baca juga:
Geger! Selebgram Mira Ulfa Viral Joget dan Baca Al-Quran

Beberapa pelaku juga mencuri motor dengan cara mendorong motor yang kuncinya masih menempel.

Menurut Kombes Lutfhie, terdapat 10 kasus yang motor korban masih tertinggal kuncinya. Ia menambahkan, sembilan dari 32 tersangka yang ditangkap merupakan residivis atau pelaku yang pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.

Untuk barang bukti berupa motor curian, pihak kepolisian berupaya mengembalikannya kepada pemilik yang sah.

Baca juga:
Serangan Zionis Israel ke Gaza Kian Brutal, 62 Orang Tewas

Namun, motor tersebut masih berstatus pinjam pakai sampai proses pengembalian selesai. Kapolrestabes juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian motor untuk segera melapor ke Polsek terdekat.

Selain itu, guna mencegah terjadinya curanmor, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda sebagai pengaman.

"Kami bentuk tim khusus terkait kasus curanmor. Kami juga mengoptimalkan peran Babinkamtibmas dalam melakukan pencegahan, selain tentunya penegakan hukum yang lebih tegas," tutup Kombes Lutfhie.


#CuranmorSurabaya #PolrestabesSurabaya #KejarPelakuCuranmor