Kemen PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Indonesia Menurun

GalaPos ID, Jakarta.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024.

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024.

Hasil survei yang dirilis Kemen PPPA ini menunjukkan perkembangan positif dalam penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan tingkat partisipasi responden mencapai lebih dari 80 persen. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa survei ini penting untuk mengukur prevalensi kekerasan di masyarakat.

"Hasilnya menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut hasil survei, kekerasan terhadap perempuan berusia 15-64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen pada 2024.

Baca juga: 


Sementara itu, prevalensi kekerasan terhadap anak juga menunjukkan penurunan: untuk anak laki-laki, dari 61,7 persen menjadi 49,83 persen; dan untuk anak perempuan, dari 62 persen menjadi 51,78 persen.

Bintang Puspayoga berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Data ini bermanfaat untuk menganalisis risiko kekerasan, menyempurnakan kebijakan, serta menjadi referensi penelitian lebih lanjut," tambahnya.

 

Baca juga:



Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, menyoroti bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual. Meskipun demikian, prevalensi kekerasan di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata global. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media digital dapat menjadi pemicu bagi kasus kekerasan.

"Perempuan yang menggunakan media online juga menjadi bagian yang perlu kita perhatikan," katanya.

Selain itu, terjadi penurunan kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang umumnya dialami oleh perempuan berusia 15-24 tahun, serta praktik sunat perempuan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga mengalami penurunan sebesar 2,5 persen.

Baca juga: Kasus Pelecehan Siswa Ponpes Agam Kembali Terjadi


Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar, memaparkan bahwa 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

"Meskipun angka kekerasan terhadap anak menurun dibandingkan tahun 2018, angka tersebut masih lebih tinggi dari tahun 2021," ungkapnya.

Ateng Hartono dari Badan Pusat Statistik mengapresiasi survei ini dan berharap hasilnya dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan Indonesia ke depan, terutama dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Tragedi Rumah Tangga: Istri di Belitung Tusuk Suami Hingga Tewas


Survei ini dilakukan di 38 provinsi dengan melibatkan lebih dari 14.000 rumah tangga untuk SPHPN dan lebih dari 15.000 sampel untuk SNPHAR. Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.