Tragedi Rumah Tangga: Istri di Belitung Tusuk Suami Hingga Tewas
GalaPos ID, Pangkalpinang.
Peristiwa tragis terjadi di dalam rumah tangga di Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Seorang istri di Belitung, berusia 31 tahun, tega menikam suaminya (29 tahun) hingga tewas setelah terlibat cekcok di rumah mereka di Desa Air Sagak, Kecamatan Tanjung Pandan, pada Jumat dini hari.
Kepala Unit Pidum Satreskrim Polres Belitung, Aiptu Romansa Adam, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika sang suami pulang dalam keadaan mabuk dan memicu pertengkaran di antara mereka.
"Kedua pasangan ini terlibat cekcok yang dipicu oleh masalah internal keluarga," kata Romansa, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Pelaku, yang merupakan istri korban, mengakui perbuatannya karena tidak tahan dengan perilaku suaminya yang marah-marah tanpa alasan jelas setelah pulang dalam kondisi mabuk.
"Setelah tidak tahan, tersangka merebut senjata tajam dari korban dan menusuknya hingga tewas," ungkap Aiptu Romansa.
Baca: Baru Berusia 18 Tahun Dibekuk, Remaja ini jadi Mucikari dan Jajakan Cewek Rp 1,5 Juta Sekali Kencan
Korban mengalami lima luka tusuk dan barang bukti berupa pisau dapur dan celana korban telah diamankan dari tempat kejadian.
Polisi akan menggunakan Pasal 338 KUHP sebagai pasal primer dan Pasal 351 ayat (3) KUHP sebagai pasal subsider dalam kasus ini, juga akan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rekonstruksi kejadian direncanakan akan dilakukan dalam 2 hingga 3 hari mendatang di lokasi kejadian perkara (TKP).