Bawaslu Batu Bara Mangkir Rapat, Ketidakhadiran Mengundang Tanda Tanya

GalaPos ID, Batu Bara.

Rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin, 7 Oktober 2024, di Aula KPU Batu Bara, diwarnai dengan ketidakhadiran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara.

Rapat ini dihadiri oleh utusan dari masing-masing pasangan calon kepala daerah, komisioner KPU, Kesbang, Polres Batu Bara, dan Satpol PP, namun ironisnya, tidak ada satu pun perwakilan dari Bawaslu.

Kehadiran Bawaslu seharusnya sangat penting, mengingat kegiatan tersebut diadakan berdasarkan rekomendasi mereka terkait penertiban alat peraga kampanye yang dinilai melanggar peraturan.


Baca juga:


Ketika awak media mengkonfirmasi ketidakhadiran ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Muhamad Amen Lubis, memberikan penjelasan yang terkesan mengada-ada.

“Ada staf dari Bawaslu, oh nggak ada orang ya, oh itu sudah ada yang ditugaskan di situ soalnya. Ada acara juga itu di Singapore, rakernis kalau kami sedang pengawasan surat suara di Jakarta. Oh enggak ada, oh kosong ya, biar dicek dulu lah,” ungkap Amen Lubis melalui sambungan telepon WhatsApp.

Baca juga: KPU Batu Bara Pastikan Penetapan Paslon Zahir-Aslam

 

 

Kekosongan kursi yang telah disiapkan KPU untuk Bawaslu semakin menambah kekecewaan. Keberadaan Bawaslu dalam rapat ini sangat diharapkan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku.

 

Namun, ketidakhadiran mereka justru memunculkan tanda tanya mengenai komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.



Penulis: Taufiq BB