Tegas! KemenPPPA Siap Hadapi Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

GalaPos ID, Jakarta

Dalam rangka memperingati Hari Kemanusiaan Sedunia 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar serangkaian kegiatan yang menggugah kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender (KBG) di Indonesia.

Acara ini menjadi refleksi lima tahun perjalanan Sub-Klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender serta Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) periode 2018-2023.

Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, menegaskan bahwa pembentukan sub-klaster ini adalah langkah vital dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan, terutama dalam situasi bencana.

“Indonesia berada di wilayah rawan bencana. Selama 10 tahun terakhir, tercatat 16.764 kejadian bencana alam. Kondisi ini memperparah kerentanan perempuan, di mana satu dari empat perempuan mengalami kekerasan fisik dan non fisik oleh pasangan atau non pasangannya,” ujar Eni, Selasa 20 Agustus 2024.

Kerentanan perempuan, menurut Eni, cenderung meningkat dalam situasi bencana. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari risiko kekerasan berbasis gender.

Pentingnya pencegahan dan penanganan KBG serta pemberdayaan perempuan menjadi fokus utama dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Upaya ini telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2019 tentang Klaster Penanganan Pengungsi, dan PERMEN PPA No 13/2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari KBG dalam situasi bencana.

Dalam momentum ini, KemenPPPA bekerja sama dengan UNFPA melalui Sub-Klaster PP KBG PP menyelenggarakan diseminasi dokumentasi lima tahun pembelajaran sub-klaster tersebut. Kegiatan ini juga menampilkan hasil kajian cepat risiko gender dan audit keselamatan di lima daerah bencana, serta pameran foto bertajuk "Perempuan dalam Respon Kemanusiaan."

Melalui berbagai kegiatan ini, KemenPPPA berharap dapat memperluas komitmen dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan KBG, serta melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dalam situasi bencana. Dokumentasi praktik baik dari Sub-Klaster PP KBG PP diharapkan menjadi referensi penting bagi berbagai pihak.

Dalam sesi talkshow, sejumlah narasumber seperti Ratna Susianawati selaku Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Elisabeth A. Sidabutar dari Humanitarian Programme Analyst, Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Nelwan Harahap selaku Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB, serta Mira Riyati Kurniasih selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial, membahas tantangan dan peluang dalam memperkuat integrasi gender serta pencegahan dan penanganan KBG dalam mekanisme koordinasi penanggulangan bencana di Indonesia.

Reporter: Rochmat  
Editor: Hari