Kasus Pelecehan Siswa Ponpes Agam Kembali Terjadi, Pelaku Senior Korban
GalaPos ID, Kab. Agam.
Kasus pelecehan kembali terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Insiden ini terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bukittinggi pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Fitra Yadi Malin Parmato, salah seorang anggota keluarga korban, menyatakan bahwa menurut pengakuan korban, insiden pertama terjadi pada 19 Juli 2024.
Meski pelecehan tidak terjadi di lingkungan pesantren, pelaku dan korban sama-sama merupakan siswa di pondok tersebut.
"Korban dibawa salah satu seniornya ke luar pesantren dengan alasan untuk menemani membeli makanan, namun ternyata korban dibawa ke sebuah kebun di luar pesantren," ujar Fitra Yadi.
Fitra menambahkan bahwa pelecehan terjadi dua kali, namun korban merasa takut untuk bercerita karena diintimidasi oleh pelaku. "Korban diancam akan dipukul atau dilakukan tindakan fisik," tuturnya.
Saat ini, korban telah membuat laporan polisi mengenai tindakan asusila yang dialaminya.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui Kasi Humas, Iptu Marjohan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera melakukan pendalaman.
"Kami akan mendalami laporan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi pelapor," jelasnya.
Baca: Marisa Putri, Pengemudi Toyota Raize, Tabrak Emak-emak Penjual Sayur Hingga Tewas, Positif Narkoba!
Kasus ini menambah panjang daftar insiden pelecehan di lembaga pendidikan. Sebelumnya, kasus serupa menghebohkan masyarakat dengan dua pelaku yang merupakan tenaga pendidik dan melibatkan 43 korban.
Pencegahan Kasus Pelecehan di Lingkungan Pendidikan
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, pihak pesantren dan lembaga pendidikan perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi tentang pelecehan seksual kepada siswa.
Membuat saluran pelaporan yang aman dan rahasia juga penting agar korban merasa nyaman untuk melapor tanpa takut mendapatkan ancaman.
Sosialisasi mengenai hak-hak siswa dan tindakan pencegahan pelecehan harus rutin dilakukan oleh pihak sekolah dan pesantren.
Dukungan dari pihak kepolisian dan lembaga terkait dalam menangani kasus pelecehan di lembaga pendidikan juga sangat diperlukan untuk memastikan kasus seperti ini tidak terulang kembali.