Polisi Ringkus 12 Pelaku Bentrok Geng Maut di Subah
GalaPos ID, Batang
Apa yang awalnya hanya sebuah tantangan antar dua geng di media sosial, berujung tragis dengan hilangnya nyawa seorang pemuda.
Bentrokan antara geng Kembang Lestari Gringsing dan Timatil Subah yang terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 02.30 WIB di Jalan Ngeplas, Subah, berubah menjadi tragedi setelah salah satu anggota geng tewas terkena senjata tajam.
Korban, seorang anggota geng Timatil Subah yang juga berprofesi sebagai satuan pengamanan, tewas di tempat setelah terkena clurit, salah satu senjata yang digunakan dalam bentrokan tersebut. Insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo.
"Insiden ini sangat disayangkan karena hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai geng terhebat, mereka memilih cara yang salah. Jika ingin diakui eksistensinya, seharusnya menunjukkan prestasi yang positif," ujar AKBP Nur Cahyo dalam Konferensi Pers di lobi Mapolres Batang, Selasa 20 Agustus 2024.
Polisi berhasil mengamankan tujuh anggota geng Kembang Lestari, termasuk RPS (19), MFR (20), dan MNA (19), serta empat pelaku lainnya yang masih tergolong anak di bawah umur. Sementara dari geng Timatil Subah, tiga pelaku dewasa berhasil diamankan, yakni Alfid Ridwan (19), Dhana Anazaputra (20), dan Risanto (19), bersama dua pelaku anak-anak berusia 14 dan 16 tahun.
"Total ada 12 pelaku yang sudah diamankan, namun jumlah ini bisa bertambah karena Tim Abirawa terus memantau perkembangan," tegas Kapolres.
Barang bukti yang disita polisi mencakup ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian, senjata tajam, serta kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara, terutama jika tindakan tersebut menyebabkan kematian.
Penanggungjawab Tim Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2A) Batang, Supriyono, mengingatkan agar para tersangka yang masih tergolong anak di bawah umur tetap memperoleh hak pendidikan. "Kalau pun nanti ada yang dikenakan hukuman, kami minta agar ruangan dipisah," katanya.
Supriyono juga menyatakan, timnya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, namun hasilnya masih belum maksimal. "Kami bersama Polres dan instansi terkait lainnya akan lebih fokus pada lembaga pendidikan, terutama karena kejadian ini sudah melibatkan anak-anak usia SMP," pungkasnya.