GalaPos ID, Belawan.
Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggandeng tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dari Sumatera Utara, Aceh, dan Riau untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah perairan.
Namun, efektivitas kerja sama ini pada akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, kejelasan pembagian kewenangan, serta hasil konkret dalam penanganan perkara.
"Tanda tangan sudah dibubuhkan, kapal perang sudah diajak berlayar, dan komitmen sudah diumumkan. Tinggal satu hal yang paling ditunggu publik: bukti bahwa kerja sama ini bukan sekadar pelayaran seremonial, melainkan langkah nyata memperkuat penegakan hukum di laut."
Baca juga:
- 19 Orang Terseret Kasus Amunisi Ilegal Jayapura, Siapa Berikutnya?
- Tito Soroti Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera di Bawah 10 Persen
- Magang Jurnalistik di TVRI Yogyakarta, Hatri: Belajar dari Yogyawarta
Gala Poin:
1. Kolaborasi lintas lembaga: Kodaeral I menandatangani PKS dengan Kejati Sumatera Utara, Aceh, dan Riau untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah perairan.
2. Ruang lingkup yang luas: Kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi penyelidikan dan penyidikan, penanganan perkara koneksitas, serta dukungan Datun dan sarana-prasarana.
3. Implementasi menjadi tolok ukur: Efektivitas PKS perlu dinilai dari pelaksanaan di lapangan, kejelasan kewenangan, koordinasi yang akuntabel, dan hasil nyata bagi perlindungan kepentingan publik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kodaeral I dan ketiga Kejati dalam Apel Khusus di Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deny Septiana, menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, beserta jajaran.
Kerja sama ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia mengenai pemanfaatan sumber daya serta peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
PKS tersebut mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi untuk kebutuhan hukum, koordinasi teknis terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut, dukungan personel, serta dukungan Kodaeral I dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kerja sama juga meliputi pemanfaatan sarana dan prasarana, koordinasi teknis maupun nonteknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum terbaru.
Baca juga:
Viral! Operator SPBU Bali Protes ke Wayan Koster saat Diminta Buka 24 Jam
"Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen Kodaeral I bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, dan Riau untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan, tidak hanya dalam kesepakatan formal, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas di lapangan," sebut Laksamana Muda TNI Deny Septiana - Komandan Kodaeral I dalam siaran pers Dispen Kodaeral I, dalam keterangan yang diterima, Jumat, 16 Oktober 2026.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua institusi diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, dan memperkuat efektivitas penegakan hukum sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ruang lingkup kerja sama yang luas perlu diikuti mekanisme pelaksanaan yang jelas. Pembagian tanggung jawab, prosedur pertukaran informasi, koordinasi antarpenegak hukum, dan kepatuhan terhadap batas kewenangan masing-masing institusi menjadi aspek penting agar kesepakatan tidak berhenti pada dokumen formal.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kerja sama semacam ini bukan semata-mata jumlah kegiatan atau seremoni penandatanganan. Dampaknya juga perlu terlihat dalam penanganan perkara yang lebih terkoordinasi, kepastian proses hukum, dan perlindungan kepentingan publik di wilayah perairan.
Baca juga:
Hilirisasi Pala Jadi Sorotan Mendes Yandri di TEI 2026
Layar Bersama KRI Torani-860, Mengenal Tantangan Penegakan Hukum di Laut
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para Kajati beserta staf Kejaksaan berkesempatan melaksanakan layar bersama Komandan Kodaeral I dan prajurit TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Torani-860.
Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada jajaran Kejaksaan untuk melihat secara langsung profesionalisme prajurit TNI AL, kesiapan unsur operasional, serta dinamika pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia.
Interaksi di atas kapal perang itu juga menjadi sarana mempererat hubungan antarlembaga dan membangun pemahaman bersama mengenai tantangan penegakan hukum di laut.
Penjagaan kedaulatan dan penegakan hukum memang saling berkaitan. Namun, keduanya tetap membutuhkan pelaksanaan tugas yang terukur, koordinasi yang efektif, dan kepatuhan terhadap kewenangan hukum masing-masing institusi.
Baca juga:
Mendagri Dorong Diskominfo Lebih Profesional dan Responsif
Penandatanganan PKS antara Kodaeral I dan Kejati Sumatera Utara, Aceh, serta Riau menegaskan komitmen untuk membangun kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perairan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Kejelasan mekanisme koordinasi, efektivitas penanganan perkara, peningkatan kapasitas personel, serta evaluasi pelaksanaan kerja sama menjadi bagian penting yang patut diperhatikan.
Sejauh mana kerja sama ini akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut masih perlu dibuktikan melalui pelaksanaannya. Transparansi mengenai capaian, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan proses hukum yang sah, juga dapat membantu publik menilai manfaat kerja sama tersebut.
Pada akhirnya, sinergi antara TNI AL dan Kejaksaan tidak cukup hanya terlihat dari penandatanganan dokumen atau kebersamaan di atas geladak kapal perang. Keberhasilannya perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, sesuai hukum, dan benar-benar melindungi kepentingan masyarakat serta negara.
Baca juga:
BBM Langka di Bali, Yoyok Riyo Sudibyo Desak Pertamina Buka Data
Di atas kertas, sinergi penegakan hukum di laut kini makin kuat. Tiga Kajati dan Kodaeral I sudah satu meja, bahkan satu kapal. Pertanyaannya, apakah koordinasi di lapangan akan setangguh seremoni penandatanganannya?
#KodaeralI #PenegakanHukumLaut #TNIALL #KejaksaanRI #HukumMaritim #GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
