Lonjakan Kasus Kekerasan di NTT, Mental Pendamping Korban Jadi Sorotan

GalaPos ID, Kupang.
Meningkatnya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya meninggalkan trauma bagi korban, tetapi juga berdampak pada para petugas yang setiap hari mendampingi proses penanganan.
Untuk menjaga kualitas layanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi NTT menggelar pelatihan manajemen stres bagi penyedia layanan.

Kasus Kekerasan di NTT Meningkat, Dinas P3AP2KB Latih Penyedia Layanan Kelola Stres
Dinas P3AP2KB NTT melatih 30 penyedia layanan untuk memperkuat kesehatan mental petugas pendamping korban kekerasan. Sepanjang 2025 tercatat 453 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT, sementara hingga 2026 telah mencapai 224 kasus. Psikolog menegaskan, petugas yang sehat secara mental menjadi kunci perlindungan dan pemulihan korban yang lebih optimal. Foto: Erasmus N.N

 

"Ketika angka kekerasan terus bertambah, bukan hanya korban yang membutuhkan pertolongan. Para penyedia layanan pun bisa kelelahan jika negara hanya fokus pada statistik, bukan pada manusianya."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Dinas P3AP2KB NTT melatih 30 penyedia layanan agar mampu mengelola stres dan menjaga kualitas pendampingan korban kekerasan.
2. Sepanjang 2025 tercatat 453 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT, sedangkan hingga 2026 sudah tercatat 224 kasus.
3. Psikolog menegaskan bahwa kesehatan mental petugas layanan sama pentingnya dengan pemulihan korban agar perlindungan berjalan optimal.


Pelatihan berlangsung selama dua hari, 29–30 Juli 2026, di Hotel Harper Kupang, dengan menghadirkan psikolog Universitas Nusa Cendana, Adriyani E. Lay.

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai lembaga yang menangani perempuan dan anak, di antaranya Dinas Sosial Provinsi NTT, BP3MI NTT, LPSK Perwakilan NTT, UPTD PPA Provinsi NTT, UPTD PPA Kabupaten Kupang, UPTD PPA Kota Kupang, Polda NTT, Polresta Kupang Kota, Rumah Harapan GMIT, Rumah Perempuan Kupang, Bapas Kelas II Kupang, RSUD Prof. dr. W.Z. Yohanes, LPKA Kelas I Kupang, Lapas Perempuan, hingga pekerja sosial.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Perlindungan Perempuan sekaligus Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Maria Florida N. Panda, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memperkuat ketahanan mental para penyedia layanan yang setiap hari berhadapan dengan berbagai kasus kekerasan.

Baca juga:
7 PTN Bentuk Konsorsium Arkeologi, Mampukah Selamatkan Warisan Budaya?
Data Kekerasan Perempuan NTT Terus Naik, Pemerintah Perkuat Pencegahan TPPO


“Dari kegiatan kita yang sudah dua hari kita laksanakan dari kemarin hingga hari ini sebenarnya kami ingin membekali para penyedia layanan ini agar mereka punya kemampuan mengelola stres mereka, Karena jujur bahwa mereka ini keseharian mengelola kasus, menerima pengaduan. Tentunya mereka harus siap secara mental dan secara fisik, jika mereka secara mental, secara fisik mereka tidak siap, itu juga akan berdampak pada layanan yang harus mereka berikan kepada korban-korban kekerasan perempuan dan anak, yang dilihat setiap harinya terus meningkat memberikan pengaduan. teman-teman yang punya kewenangan untuk menangani kasus-kasus itu, mereka memberikan pelayanan sampai pada mengembalikan kepada orang tua atau kepada masyarakat,” ujar Maria.
 
Maria juga memaparkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. Sepanjang 2025 tercatat 453 kasus, terdiri atas 258 korban anak perempuan dan 195 perempuan dewasa.

Sementara hingga 2026 telah tercatat 224 kasus, dengan rincian 131 perempuan dewasa, 93 anak perempuan, 35 anak laki-laki, dan 58 anak perempuan.

Menurut Maria, pemerintah terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan setiap dugaan kekerasan.

“Berdasarkan data ambil dari tahun 2025 itu ada 453 kasus, di mana untuk anak perempuan itu ada 258 korban, sedangkan untuk perempuan dewasa itu ada 195 korban. Sementara untuk 2026 sendiri ada 224 kasus, diantaranya perempuan dewasa ada 131 korban, untuk perempuan anak itu ada 93 korban, anak laki-laki itu ada 35 korban dan untuk anak perempuan ada sekitar 58 korban,” ungkap Maria.

Tak Hanya Korban, Pendamping Kekerasan Juga Butuh Pulih: Dinas P3AP2KB NTT Gelar Pelatihan
Korban kekerasan butuh dipulihkan, tetapi siapa yang memulihkan para pendampingnya? Di balik tumpukan laporan yang terus bertambah, ada petugas yang setiap hari memikul trauma orang lain demi memastikan korban tetap mendapat keadilan. Foto: Erasmus N.N

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Bisa melapor langsung ke hotline gratis yaitu: SAPA 129, atau juga bisa langsung datang ke UPTD PPA yang tersebar di seluruh Provinsi, kabupaten, dan kota. Hotline ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian PPPA serta bekerja selama 24 jam,” tegas Maria.

Pada kesempatan yang sama, psikolog Universitas Nusa Cendana, Adriyani E. Lay, mengatakan pelatihan tersebut juga menemukan bahwa banyak penyedia layanan memikul beban emosional akibat pekerjaan yang mereka jalani setiap hari.

“Sebenarnya kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan khusus, untuk membantu para penyedia layanan ini untuk mengelola stres dan beban masalah emosional lain yang disebabkan oleh pekerjaan dan juga bisa bersumber juga dari diri mereka sendiri. Dari sisi curhat tadi sebenarnya itu juga salah satu bagian yang baik juga, untuk membantu melepaskan ketegangan yang dialami. Peristiwa kekerasan itu sebenarnya salah satu tindakan yang bisa kita cegah, bisa kita hindari. Kalau kita bisa belajar melakukan berperilaku yang baik maka kita pun juga bisa belajar untuk mengurangi kekerasan,” kata Adriyani.

Baca juga:

Ia menambahkan bahwa sebagian kasus kekerasan dapat dicegah apabila keluarga dan masyarakat membangun pola pengasuhan yang sehat serta lingkungan yang aman bagi anak.

“Menjadi banyak juga kasus-kasus kekerasan memang ada yang terjadi tanpa direncanakan, tetapi ada juga yang terjadi memang karena kelalaian atau keteledoran kita sendiri. Untuk kasus-kasus yang seperti ini sebenarnya ini bisa kita cegah, untuk mencegahnya dengan cara apa? Misalnya salah satu para orang tua yaitu bisa mulai dengan meningkatkan pemahaman, pengetahuan dengan pola mengasuh anak yang baik, sehingga bisa menerapkan disiplin yang positif dan kita juga sebagai anggota masyarakat yang lain ikut mendukung juga menciptakan iklim atau lingkungan yang aman buat anak dengan mempromosikan perilaku-perilaku yang positif sehingga bisa jadi model dan contoh buat anak-anak kita,” jelas Adriyani.

Ia berharap pelatihan serupa dilakukan secara berkelanjutan agar para penyedia layanan memiliki ruang untuk mengelola beban emosional, mencegah kelelahan psikologis, dan tetap mampu memberikan pendampingan terbaik bagi perempuan serta anak korban kekerasan.

Baca juga:

Di balik meningkatnya angka pelaporan, pelatihan ini menjadi pengingat bahwa kualitas perlindungan korban tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga oleh kesiapan mental para petugas yang berada di garis depan pelayanan.

Ketika penyedia layanan mampu menjaga kesehatan psikologisnya, peluang korban memperoleh pendampingan yang lebih manusiawi dan optimal pun semakin besar.

Penulis: Erasmus N.N 

 

 

Baca juga:
Hari Anak Nasional 2026, Anak Disabilitas Belajar Jaga Kesehatan Gigi di LRT
Padel Kian Populer, PBPI Jateng Ajak Pemda dan Korporasi Bangun Ekosistem Olahraga


Negara sering menghitung jumlah kasus, tetapi jarang menghitung beban batin orang yang setiap hari mendengar tangisan korban.

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #PerlindunganPerempuan #PerlindunganAnak #NTT #StopKekerasan #KesehatanMental

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال