Data Kekerasan Perempuan NTT Terus Naik, Pemerintah Perkuat Pencegahan TPPO

GalaPos ID, Kupang.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan tren peningkatan. Di tengah lonjakan kasus tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Namun, di balik berbagai forum dan komitmen yang disampaikan, publik masih menunggu sejauh mana langkah nyata mampu menekan angka kekerasan yang terus bertambah setiap tahun.

Korban Bertambah, NTT Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan
Kasus kekerasan terhadap perempuan di NTT terus meningkat, sementara sosialisasi kembali digelar. Publik tentu berharap yang bertambah bukan hanya seminar dan spanduk, tetapi juga perlindungan nyata bagi korban serta penurunan angka kekerasan. Foto: Erasmus NN

 

"Perempuan butuh rasa aman, bukan sekadar deretan forum, pidato, dan foto bersama. Data berbicara lebih keras daripada spanduk sosialisasi."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT meningkat signifikan pada 2025, termasuk penanganan kasus oleh UPTD PPA.
2. Pemerintah Provinsi NTT memperkuat pencegahan melalui sosialisasi, penguatan UPTD PPA, pelatihan SDM, dan kolaborasi lintas sektor.
3. Publik menunggu implementasi kebijakan yang mampu menurunkan angka kekerasan dan memperkuat perlindungan nyata bagi perempuan serta korban TPPO.


Kegiatan bertema "Bersama Mewujudkan Perempuan yang Aman dan Terlindungi dari Berbagai Bentuk Kekerasan dan Eksploitasi" itu berlangsung di Hotel Harper Kupang, Selasa (2/7/2026), diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi NTT.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT meningkat dari 1.294 kasus dengan 1.401 korban pada 2024 menjadi 1.477 kasus dengan 1.582 korban pada 2025. Sementara itu, UPTD PPA Provinsi NTT menangani 260 kasus dengan 269 korban pada 2024, kemudian meningkat menjadi 338 kasus dengan 339 korban pada 2025.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan perempuan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di sisi lain, ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga belum surut. Tingginya mobilitas masyarakat, keterbatasan akses informasi, serta tekanan sosial dan ekonomi masih menjadi faktor yang membuat perempuan rentan menjadi korban eksploitasi.

Baca juga:

Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT, Iin Adriani, menegaskan perlindungan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, sejalan dengan Visi Presiden 2025–2029 menuju Indonesia Emas 2045.
 
"Pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media, organisasi masyarakat, dunia usaha hingga keluarga agar sistem perlindungan berjalan efektif," ujarnya, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan sekaligus menekan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi NTT mengklaim telah melakukan sejumlah langkah, antara lain membentuk 17 UPTD PPA, sementara enam kabupaten masih dalam proses pembentukan. Pemerintah juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui mediator bersertifikat, pelatihan konselor dasar bagi penyedia layanan, pembangunan Gedung UPTD PPA Provinsi NTT, serta meningkatkan jumlah Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Pratama dari satu menjadi tiga daerah.

Kasus Kekerasan Perempuan di NTT Naik, Sosialisasi Digencarkan, Publik Menanti Bukti Nyata Perlindungan Korban

 

Selain penguatan kelembagaan, sosialisasi juga telah menjangkau berbagai perguruan tinggi dengan melibatkan 2.054 mahasiswa sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTT Iin Adriani, perwakilan Polda NTT Fridinari Kameo, akademisi Pusat Studi HAM, Kependudukan, Gender, dan Anak Universitas Nusa Cendana Dr. Yulianan Ndolu, serta psikolog Serlinda Christian Aldira Sanam.

Mereka membahas berbagai strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, penguatan kebijakan daerah, pendekatan berbasis hak asasi manusia, hingga penguatan ketahanan psikologis perempuan sebagai langkah preventif terhadap kekerasan dan eksploitasi.

Baca juga:

Kegiatan tersebut didanai melalui DPA Dinas P3AP2KB Provinsi NTT yang bersumber dari DAK Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026. Diskusi dipandu oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT, Maria Florida N. Panda, sebagai moderator.

Bagi masyarakat, meningkatnya angka kekerasan menjadi pengingat bahwa keberhasilan perlindungan perempuan tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi. Yang lebih penting adalah efektivitas pencegahan, kecepatan penanganan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, serta konsistensi pemerintah memastikan setiap perempuan memperoleh rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Erasmus NN

 

Baca juga:
JarNas APO Soroti Modus Digital Perdagangan Orang, Perlindungan Korban Jadi Kunci
Korban Tenggelam di Irigasi Lampung Ditemukan 644 Meter dari Lokasi Jatuh


Angka kekerasan naik lagi, sosialisasi digelar lagi. Pertanyaannya, kapan grafik korban benar-benar turun, bukan sekadar jumlah peserta seminar yang naik?

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #NTT #KekerasanPerempuan #StopTPPO #PerlindunganPerempuan #IndonesiaEmas2045

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال