Usut Kasus Asusila, Kapolres Batu Bara juga Beri Trauma Healing Korban Anak

GalaPos ID, Batu Bara.
Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Pemulihan psikologis korban dan jaminan keberlanjutan pendidikan menjadi bagian penting yang menentukan masa depan anak.
Langkah itu yang ditunjukkan Polres Batu Bara saat Kapolres AKBP Dony Satria Wicaksono turun langsung memberikan trauma healing sekaligus bantuan pendidikan kepada seorang anak korban tindak pidana asusila di Kecamatan Datuk Tanah Datar, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Usai Kasus Asusila, Kapolres Batu Bara Turun Langsung Dampingi Pemulihan Korban Anak
Kapolres Batu Bara memimpin langsung trauma healing bagi anak korban tindak pidana asusila sekaligus memastikan proses hukum terus berjalan. Komitmen nyata dalam perlindungan anak dan penegakan keadilan. Sabtu, 1 Agustus 2026. Foto: Taufiq BB


 

"Publik sering ramai saat pelaku ditangkap, lalu sunyi ketika korban harus bangkit sendirian. Di Batu Bara, perhatian diarahkan pada hal yang kerap terlupakan: memulihkan anak, bukan sekadar menuntaskan perkara."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Kapolres Batu Bara memimpin langsung trauma healing bagi anak korban tindak pidana asusila sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan.
2. Korban menerima bantuan berupa tabungan pendidikan sebagai bentuk dukungan agar dapat melanjutkan sekolah dan memulihkan masa depannya.
3. Pemulihan psikologis korban ditegaskan sebagai bagian penting dari keadilan, bukan hanya penindakan terhadap pelaku.


Di tengah tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak yang terus menjadi perhatian publik, pendampingan terhadap korban kerap menjadi tantangan setelah proses hukum berjalan. Karena itu, kehadiran aparat tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap pelaku, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di ruang kerja Kapolres Batu Bara tersebut dipimpin langsung AKBP Dony Satria Wicaksono. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D., Kasi Humas AKP P. Tamba, Kanit PPA IPDA Robby Harahap, serta personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Kapolres menyampaikan empati kepada korban beserta keluarganya.

"Ini luka kita bersama. Polres Batu Bara berkomitmen mengawal sampai tuntas. Secara hukum kami tegakkan, secara kemanusiaan kami pulihkan," tegas AKBP Dony Satria.

Baca juga:

Kapolres juga memastikan proses penyidikan akan berlangsung secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
 
Selain proses hukum, Polres Batu Bara memfokuskan perhatian pada pemulihan kondisi psikologis korban. Melalui kegiatan trauma healing, tim PPA memberikan pendampingan moral, motivasi, dan rasa aman agar anak memiliki keberanian untuk kembali beraktivitas, melanjutkan pendidikan, dan membangun kembali kepercayaan dirinya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap masa depan korban, Kapolres menyerahkan tabungan pendidikan kepada anak tersebut.

"Ini untuk sekolahmu. Belajar yang rajin ya. Bapak, Ibu Polisi akan selalu ada untuk melindungi kamu," ucap Kapolres sambil menyerahkan buku tabungan.

Trauma Healing Anak Korban Asusila Jadi Sorotan, Kapolres Batu Bara Serahkan Bantuan Pendidikan
Harapan baru untuk masa depan. Anak korban menerima bantuan tabungan pendidikan sebagai bentuk dukungan agar tetap melanjutkan sekolah dan bangkit menatap masa depan yang lebih baik. Foto: Taufiq BB

 

Suasana haru menyelimuti ruangan. Ibu korban tampak menundukkan kepala sembari mengusap kepala anaknya yang menerima bantuan tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus disertai pemulihan korban agar dapat kembali menjalani kehidupannya.

"Kehadiran Polri harus jadi harapan. Apalagi untuk anak-anak. Kami tidak hanya mengejar pelaku, kami juga memastikan korban pulih," tutup Kapolres.

Baca juga:

Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Meski demikian, perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak semestinya tidak berhenti pada satu kegiatan seremonial.

Pemulihan psikologis jangka panjang, pendampingan hukum yang berkelanjutan, perlindungan identitas korban, serta pengawasan terhadap proses penanganan perkara tetap menjadi tanggung jawab bersama agar hak-hak korban benar-benar terpenuhi dan keadilan tidak berhenti pada proses persidangan.

Penulis: Taufiq BB 

 

Baca juga:
Hari Anak Nasional 2026, Anak Disabilitas Belajar Jaga Kesehatan Gigi di LRT
Padel Kian Populer, PBPI Jateng Ajak Pemda dan Korporasi Bangun Ekosistem Olahraga


Pelaku bisa dipenjara. Tapi siapa yang mengembalikan masa kecil korban? Pertanyaan itu masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara.

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BatuBara #PerlindunganAnak #TraumaHealing #StopKekerasanSeksual #PolriUntukMasyarakat

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال