BI Rate Naik Jadi 5,5 Persen, Rupiah Dijaga, Cicilan Rakyat Terancam Membengkak

GalaPos ID, Jakarta.
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa, 9 Juni 2026.
Langkah tersebut diambil ketika tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih berlangsung akibat gejolak global dan keluarnya dana asing dari pasar keuangan domestik.

BI Rate Naik Jadi 5,5%, Rupiah Dijaga, Cicilan Rakyat Terancam Membengkak
Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen untuk menjaga rupiah dan menarik investor asing. Namun di balik kebijakan itu, masyarakat berpotensi menghadapi kenaikan bunga KPR, kredit konsumsi, hingga pinjaman online. Saat negara berburu modal asing, rakyat kembali diuji ketahanan dompetnya. Foto: ilustrasi

"Investor asing diberi karpet merah lewat kenaikan imbal hasil. Sementara itu, rakyat mungkin akan mendapat "hadiah" berupa cicilan yang semakin tinggi bulan depan."

Baca juga:

Gala Poin:
1. BI menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi.
2. Investor asing diproyeksikan kembali masuk ke pasar obligasi dan SRBI.
3. Masyarakat berpotensi menghadapi kenaikan bunga kredit, KPR, hingga pinjaman online.


Di saat pemerintah dan otoritas moneter berupaya menjaga stabilitas rupiah, muncul pertanyaan yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat: siapa yang akan menanggung biaya dari kebijakan ini?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry Warjiyo, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Perry, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing agar kembali masuk ke Indonesia.

Baca juga:
Dukun Ecek-Ecek Berkedok Pengembalian Uang Hilang, Lansia Jadi Korban

Namun, di balik upaya menarik modal asing itu, sejumlah ekonom mengingatkan adanya konsekuensi langsung yang akan dirasakan masyarakat. Secara terpisah, Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad, menilai kenaikan BI Rate memang berpotensi memperkuat rupiah melalui peningkatan minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
 
"Itu bisa mendorong lagi investor masuk, terutama untuk membeli SRBI ataupun SBN. Karena kalau BI rate naik biasanya yield daripada SRBI ataupun SBN naik. Sehingga permintaan rupiah akan menguat, ya rupiah bisa lebih stabil lagi," kata Tauhid, Selasa, 9 Juni 2026.

Namun manfaat tersebut tidak datang tanpa biaya.

Tauhid memperingatkan bahwa perbankan umumnya lebih cepat menaikkan bunga kredit ketika BI Rate naik dibandingkan saat menurunkannya.

"Biasanya kenaikan BI rate lebih cepat direspons oleh kenaikan suku bunga pinjaman untuk kredit konsumsi dan kredit investasi. Beda kalau BI menurunkan suku bunga, perbankan biasanya menurunkan suku bunga lebih lambat. Tapi kalau naik biasanya lebih cepat. Biasanya dalam sebulan akan naik," jelasnya.

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, KPR dan Pinjol Berpotensi Ikut Mahal
Investor asing diberi karpet merah lewat kenaikan imbal hasil. Sementara itu, rakyat mungkin akan mendapat "hadiah" berupa cicilan yang semakin tinggi bulan depan. Foto: suasana pasar Beringharjo Yogyakarta

 

Dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor pembiayaan rumah tangga, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga pinjaman online.

"Termasuk tadi KPR biasanya mengikuti. Termasuk pinjaman online juga bunganya pasti oleh pelaku usaha akan ikut naik. Konsekuensinya seperti itu," tegas Tauhid.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal. Menurutnya, BI berada dalam tekanan besar akibat pelemahan rupiah yang melampaui perkiraan.

"Karena pelemahan mata uang rupiah yang begitu tinggi di Rp 18.200 dan inipun juga mendapatkan kritikan intervensi dari berbagai lembaga, baik DPR, pemerintah, maupun presiden terhadap Bank Indonesia," tutur Faisal, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menilai sektor kredit akan menjadi saluran pertama yang merasakan dampak kebijakan moneter tersebut.

"Jadi biasanya behavior-nya itu kalau BI rate itu naik, yang naik duluan adalah kenaikan di suku bunga kredit di perbankan. Maksudnya ini respons daripada perbankan komersialnya dengan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ucapnya.

Baca juga:
5 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Demi Cegah Jerawat

"Nah KPR pada dasarnya ya juga in general menurut saya akan mengikuti otomatis, ya. Jadi itu akan naik respons, ya. Walaupun biasanya juga untuk masing-masing bank mungkin reaksinya mungkin berbeda-beda," sambung Faisal.

Di sisi lain, BI juga meluncurkan sejumlah insentif tambahan untuk menarik investor asing, termasuk kenaikan imbal hasil SRBI, penurunan biaya swap lindung nilai bagi investor asing, hingga pembukaan kembali fasilitas repo bagi perbankan.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa stabilitas rupiah kini menjadi prioritas utama otoritas moneter. Namun, bagi jutaan masyarakat yang sedang mencicil rumah, kendaraan, atau mengandalkan kredit konsumsi, kenaikan BI Rate berpotensi menjadi pengingat bahwa setiap upaya menyelamatkan nilai tukar sering kali memiliki tagihan yang harus dibayar oleh sektor riil.

Pertanyaannya kini bukan hanya apakah rupiah akan stabil, tetapi juga seberapa kuat daya tahan masyarakat menghadapi kenaikan biaya pinjaman dalam beberapa bulan ke depan.

 

Baca juga:
Menjelang Tiba di Rumah, Dua Jamaah Haji Meninggal Saat Perjalanan Pulang

"Ketika rupiah demam, resep yang diberikan adalah menaikkan suku bunga. Masalahnya, yang minum obat justru masyarakat yang sedang mencicil rumah dan kendaraan."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #BIRate #KPR #EkonomiIndonesia #Rupiah #Inflasi

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال