GalaPos ID, Samosir.
Kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan korban kembali terjadi. Seorang lansia bernama Minar Sinaga (76 tahun), warga Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, kehilangan uang dan perhiasan bernilai sekitar Rp248 juta setelah menjadi korban sandiwara "dukun pengembali uang hilang" yang diduga dilakukan oleh orang yang dikenalnya sendiri.
"Saat utang jatuh tempo, sebagian orang mencari pekerjaan. Sebagian lagi mencari "dukun" untuk menghilangkan jejak utang—dan ternyata yang hilang justru harta korban."
Baca juga:
- 5 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Demi Cegah Jerawat
- Menjelang Tiba di Rumah, Dua Jamaah Haji Meninggal Saat Perjalanan Pulang
- Penyelamatan Krusial Audero Antar Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun Lawan Oman
Gala Poin:
1. Korban kehilangan uang dan perhiasan bernilai sekitar Rp248 juta akibat modus dukun palsu.
2. Pelaku diduga merupakan teman korban yang memiliki utang dan memanfaatkan informasi pribadi korban.
3. Satu pelaku telah ditangkap, sementara satu lainnya masih diburu polisi.
Kasus ini menjadi potret bagaimana pelaku memanfaatkan hubungan sosial dan kepercayaan korban untuk melancarkan aksi pencurian. Ironisnya, peristiwa bermula dari persoalan utang yang belum mampu dibayar pelaku kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika korban menagih pinjaman yang sebelumnya diberikan kepada MP dan adiknya, IGP.
"Pelaku MP sepakat untuk bertemu dengan korban di rumah korban untuk membicarakan masalah utang," kata Edward, Minggu, 7 Juni 2026.
Namun, alih-alih membawa uang pelunasan, kedua pelaku diduga menyusun skenario penipuan. Mereka mengetahui korban pernah kehilangan uang sekitar Rp20 juta pada tahun 2025.
Pengetahuan itulah yang kemudian dijadikan pintu masuk untuk memperdaya korban.
Baca juga:
FIFA Matchday 2026: Garuda Berburu Kemenangan Bersejarah atas Oman
Agar cerita itu semakin meyakinkan, korban diminta mengumpulkan seluruh uang dan perhiasan ke dalam sebuah tas dan meletakkannya di rak piring.
Tak berhenti sampai di situ, MP juga turut memainkan peran sebagai "dukun" melalui sambungan telepon.
"Pelaku ini sempat memastikan korban hanya sendiri di dalam rumah," jelasnya.
Saat kedua pelaku datang ke rumah korban, pembahasan mengenai utang sempat dilakukan. Namun karena belum memiliki uang, pelaku hanya menyerahkan bunga pinjaman sebesar Rp1 juta. Ketika korban lengah, tas berisi uang dan perhiasan yang telah disiapkan sebelumnya diduga diambil dan dibawa kabur.
Beberapa jam kemudian, korban meminta anaknya memeriksa tas tersebut. Hasilnya membuat keluarga terkejut.
"Anak korban mengecek tas di rak piring dan tidak ada lagi melihat uang dan perhiasan emas di dalam tas," kata Edward.
Penyelidikan keluarga mengarah kepada MP yang diketahui datang ke rumah korban pada hari kejadian. Saat ditemukan, sebagian barang milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku.
Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan tas tersebut berisi perhiasan emas dan uang tunai Rp29,3 juta.
Gunawan juga mengungkap fakta lain yang memperlihatkan hubungan finansial antara korban dan para pelaku.
"1 buah kalung (korban) sudah sempat dijual (para pelaku)," sebutnya.
Baca juga:
Kasus Korupsi BGN dan Imipas Mengemuka, LPSK Jamin Perlindungan Saksi
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak selalu datang dari orang asing. Dalam banyak kasus, pelaku justru memanfaatkan informasi pribadi dan kedekatan sosial korban untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga:
Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini, John Herdman Gemas Garuda Masih Tumpul
"Kasus penipuan lansia di Samosir mengungkap bagaimana kepercayaan, utang, dan modus dukun palsu digunakan untuk menguras harta korban hingga ratusan juta rupiah. Sebuah pengingat bahwa pelaku kejahatan sering kali datang dari lingkaran terdekat."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #KriminalSamosir #PenipuanLansia #ModusDukunPalsu #BeritaSumut #KepentinganPublik

