Semarang Jadi Basis Love Scamming Global? Empat WN Tiongkok Diamankan

GalaPos ID, Semarang.
Sebanyak 604 telepon genggam, 11 laptop, dan 10 komputer ditemukan dalam sebuah rumah di kawasan Semarang Barat yang diduga menjadi pusat operasi love scamming internasional.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah Indonesia sedang dimanfaatkan sebagai "kantor cabang" jaringan penipuan digital lintas negara?

Semarang Jadi Basis Love Scamming Global? Empat WN Tiongkok Diamankan
Kantor Imigrasi Semarang membongkar dugaan operasi love scamming internasional yang dijalankan empat warga negara Tiongkok. Ratusan perangkat elektronik disita dalam penggerebekan yang mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas kejahatan siber lintas negara. Foto: ilustrasi

"Saat banyak orang mencari cinta lewat layar ponsel, sebagian pelaku kejahatan justru melihat layar yang sama sebagai ladang bisnis penipuan."

Baca juga:

Gala Poin:
1. Imigrasi mengamankan empat WN Tiongkok yang diduga menjalankan love scamming internasional di Semarang.
2. Petugas menyita 604 ponsel, 11 laptop, 10 komputer, dan ratusan kartu SIM dari lokasi operasi.
3. Indonesia diduga dijadikan basis operasional penipuan dengan target korban di luar negeri.


Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah mengamankan empat warga negara Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intelijen keimigrasian selama dua pekan. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan aktivitas tidak biasa di sebuah rumah dalam kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat.

Operasi gabungan yang digelar pada Kamis malam, 4 Juni 2026, akhirnya mengamankan empat WNA berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia berinisial DS (26) dan E (26) turut dimintai keterangan.

Dari lokasi, petugas menemukan perangkat elektronik dalam jumlah yang tidak lazim untuk penggunaan rumah tangga.

Barang bukti yang diamankan meliputi 604 telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all-in-one (AIO), satu printer, satu hard disk, satu proyektor, perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Republik Rakyat Tiongkok, serta sejumlah dokumen lainnya.

Baca juga:
Penyelamatan Krusial Audero Antar Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun Lawan Oman

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga menjalankan modus love scamming menggunakan berbagai platform komunikasi digital seperti DingTalk dan Ding Ding.
 
Dalam modus ini, pelaku diduga menciptakan identitas palsu, membangun hubungan emosional dengan target, lalu secara bertahap mengarahkan korban untuk menyerahkan uang atau aset dengan berbagai alasan.

Hasil pendalaman sementara menunjukkan korban maupun target operasi berada di luar Indonesia. Namun, wilayah Indonesia diduga digunakan sebagai pusat aktivitas mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan secara konsisten.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intelijen keimigrasian yang dilakukan secara berkelanjutan serta sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran keimigrasian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ari dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Minggu, 7 Juni 2026.

Imigrasi Bongkar Love Scamming Internasional di Semarang, 604 Ponsel Disita
Ratusan perangkat elektronik disita dalam penggerebekan oleh Kantor Imigrasi Semarang, yang mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas kejahatan siber lintas negara. Foto: istimewa

 

Kasus ini memperlihatkan perubahan wajah kejahatan modern. Jika dulu sindikat membutuhkan kantor besar dan jaringan fisik, kini operasi lintas negara dapat dijalankan dari sebuah rumah dengan ratusan perangkat komunikasi.

Saat ini seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.

 

 

Baca juga:
FIFA Matchday 2026: Garuda Berburu Kemenangan Bersejarah atas Oman

"Di era digital, kalimat "aku sayang kamu" ternyata bisa lebih berbahaya daripada tautan phishing. Bedanya, korbannya menyerahkan hati sekaligus rekening."

#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LoveScamming #ImigrasiIndonesia #KejahatanSiber #Semarang #CyberC

Lebih baru Lebih lama

Nasional

نموذج الاتصال