GalaPos ID, Semarang.
Pengungkapan dugaan love scamming internasional di Semarang bukan sekadar kasus penyalahgunaan izin tinggal.
Kasus ini membuka fakta bahwa Indonesia berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi aman bagi operasi kejahatan digital lintas negara.
"Ketika sebagian orang menggunakan aplikasi untuk mencari pasangan hidup, sindikat kejahatan menggunakannya untuk mencari saldo hidup."
Baca juga:
- Semarang Jadi Basis Love Scamming Global? Empat WN Tiongkok Diamankan
- Dukun Ecek-Ecek Berkedok Pengembalian Uang Hilang, Lansia Jadi Korban
- 5 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Demi Cegah Jerawat
Gala Poin:
1. Empat WN Tiongkok diamankan dalam pengungkapan dugaan love scamming internasional di Semarang.
2. Barang bukti mencapai ratusan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk operasi penipuan digital.
3. Imigrasi menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi basis aktivitas kejahatan transnasional.
Empat warga negara Tiongkok diamankan setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Semarang Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi penipuan daring.
Skala barang bukti yang ditemukan memperlihatkan bahwa aktivitas tersebut bukan kegiatan individu biasa.
Sebanyak 604 telepon genggam, 11 laptop, 10 komputer all-in-one, satu printer, satu hard disk, satu proyektor, perangkat wireless portable, ratusan kartu SIM, tiga paspor Tiongkok, dan sejumlah dokumen diamankan petugas.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan para pelaku diduga menggunakan teknik love scamming, yaitu membangun kedekatan emosional dengan korban melalui media digital sebelum melakukan penipuan finansial.
Fenomena ini menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang berkembang pesat secara global karena memanfaatkan kebutuhan manusia akan hubungan sosial dan kepercayaan.
Baca juga:
Menjelang Tiba di Rumah, Dua Jamaah Haji Meninggal Saat Perjalanan Pulang
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan Indonesia tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi aktivitas ilegal internasional.
"Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal. Pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara," tegas Hendarsam dalam keterangan yang diterima GalaPos ID, Minggu, 7 Juni 2026.
![]() |
| Ketika sebagian orang menggunakan aplikasi untuk mencari pasangan hidup, sindikat kejahatan menggunakannya untuk mencari saldo hidup. Foto: ilustrasi |
Pernyataan tersebut mencerminkan tantangan baru aparat penegak hukum. Di era digital, batas negara tidak lagi menjadi penghalang utama bagi pelaku kejahatan. Sebaliknya, negara dengan akses internet baik dan mobilitas internasional tinggi berpotensi dimanfaatkan sebagai pusat operasi.
Kasus Semarang menjadi pengingat bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara tidak selalu datang dalam bentuk fisik. Terkadang ancaman hadir dalam bentuk ribuan pesan digital, identitas palsu, dan janji cinta yang dirancang untuk menguras rekening korban di belahan dunia lain.
Baca juga:
Penyelamatan Krusial Audero Antar Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun Lawan Oman
"Rumah mewah biasanya identik dengan keluarga harmonis. Namun kali ini, yang ditemukan petugas justru ratusan ponsel dan dugaan industri penipuan berskala internasional."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #LoveScam #KejahatanTransnasional #ImigrasiRI #SemarangHariIni #CyberSecurity
.jpeg)
