GalaPos ID, Jakarta.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia viral di media sosial dan kini tengah diusut serius oleh pihak kampus.
Sedikitnya 16 mahasiswa diduga terlibat dalam percakapan grup chat yang berisi konten bernada seksual dan merendahkan mahasiswi lain.
![]() |
| Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia viral di media sosial. Foto: ilustrasi |
"Viralnya dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa hukum UI memunculkan ironi: pelanggaran etika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi hukum."
Baca juga:
- Minim Arsip, Mahasiswa KKN Unhas Andalkan Sejarah Lisan Desa Wanio
- Dari Film ke Wisata Nyata, Replika SD Laskar Pelangi Tarik Ribuan Pengunjung
- Drama Penangkapan di Tol Amplas, 2 Kg Sabu Diamankan dari Kurir
Gala Poin:
1. Dugaan pelecehan seksual melibatkan 16 mahasiswa FH UI dan viral di media sosial.
2. Fakultas dan rektorat UI melakukan investigasi serta menjanjikan tindakan tegas.
3. Mahasiswa mendesak sanksi berat hingga DO bagi para terduga pelaku.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan tersebut beredar luas. Publik menyoroti ironi di balik kejadian ini, mengingat para terduga pelaku merupakan mahasiswa yang mempelajari hukum dan etika.
Pihak fakultas menyatakan telah menerima laporan dan langsung mengambil langkah penelusuran.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI, dikutip Selasa, 14 April 2026.
FHUI menegaskan proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegasnya.
Baca juga:
Layar Tancap Jadi Solusi Sosial: Warga Manggarai Bangun Kebersamaan Lewat Film
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena melibatkan 16 mahasiswa angkatan 2023, sebagaimana disampaikan oleh Ketua BEM FH UI.
Selain itu, tuntutan keras datang dari mahasiswa sendiri yang mendesak sanksi tegas hingga drop out (DO) bagi para terduga pelaku.
![]() |
| Viralnya dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa hukum UI memunculkan ironi: pelanggaran etika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjunjung tinggi hukum. Foto: ilustrasi catcalling. |
Situasi ini memperlihatkan tekanan publik yang besar terhadap kampus untuk tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menjaga integritas institusi pendidikan hukum.
Baca juga:
“No Viral No Education”: Kritik Jaksa terhadap Respons Penegakan Hukum
"Kasus dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia viral di media sosial. Sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat, kampus dan publik menuntut tindakan tegas."
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia #FHUI #PelecehanSeksual #Kampus #Hukum

